Penyelidikan Terhadap Tiga Jaksa di Kejari Padang Lawas
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas, Sumatera Utara, kini sedang menjadi fokus penyelidikan. Mereka diduga terlibat dalam dugaan tindakan tidak profesional, termasuk mengutip uang desa. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), yang menunjukkan tingkat keparahan kasus yang sedang ditangani.
Proses Penanganan Kasus
Tiga jaksa tersebut telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diterbangkan menggunakan pesawat Citilink QG979 menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Setelah tiba, mereka diserahkan kepada tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejagung. Proses ini menunjukkan bahwa kasus ini dianggap serius dan memerlukan penanganan khusus.
Sumber dari Tempo menyebutkan bahwa salah satu dari tiga jaksa yang diperiksa adalah Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga. Selain itu, dua jaksa lainnya adalah Kasi Intel Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Padang Lawas Zul Irfan. Dugaan keterlibatan mereka dalam pengutipan uang desa memicu proses hukum yang lebih mendalam.
Perkembangan Terbaru
Kini, ketiga jaksa tersebut masih dalam pemeriksaan intensif. Sumber Tempo mengatakan bahwa mereka sedang diperiksa secara berkala untuk memastikan keseluruhan informasi dapat dikumpulkan. Proses ini juga akan membantu menentukan apakah ada tindakan hukum lanjutan yang perlu diambil terhadap mereka.
Sehari sebelumnya, Kejari Padang Lawas telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi penyalahgunaan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada Koperasi Produsen Persahabatan Jaya Mandiri. Ini menunjukkan bahwa kasus yang sedang ditangani tidak hanya melibatkan jaksa, tetapi juga masyarakat setempat.
Respons dari Pihak Terkait
Meski telah dihubungi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sarjono Turin belum memberikan respons atas isu ini. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kasus ini membutuhkan penanganan yang lebih cepat dan transparan.
Konteks Lebih Luas
Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena menunjukkan adanya potensi kejahatan korupsi yang berlangsung di lingkungan hukum. Dengan adanya tindakan seperti ini, masyarakat mulai khawatir tentang integritas sistem hukum yang berjalan di Indonesia.
Pemeriksaan terhadap tiga jaksa ini bisa menjadi langkah awal untuk membersihkan sistem hukum dari praktik-praktik tidak etis. Namun, penting bagi pihak berwenang untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetap terjaga.

>

Saat ini belum ada komentar