OJK Bocorkan Alasan Nasabah Pilih Asuransi Premi Tunggal ke Reguler
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan faktor-faktor yang memengaruhi pilihan nasabah dalam membayar premi asuransi, baik berupa pembayaran tunggal maupun berkala.
Sekadar informasi, pendapatan premi untuk premi sekaligus mencapai Rp 23,07 triliun hingga Oktober 2025, sementara pendapatan premi untuk premi berkala tercatat sebesar Rp 14,26 triliun. Kedua jenis tersebut sama-sama menunjukkan pertumbuhan tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa penyebabnya tidak hanya disebabkan oleh penurunan kemampuan beli.
Ia mengatakan faktor lain yang turut berpengaruh adalah meningkatnya kehati-hatian para konsumen serta kebutuhan pengelolaan arus kas yang lebih fleksibel.
“Selain itu, adanya penyesuaian desain dan strategi pemasaran produk dari perusahaan asuransi,” katanya dalam jawaban RDK OJK, Sabtu (27/12).
Selanjutnya, Ogi menganggap perubahan tersebut sebagai bagian dari dinamika pasar. Selain itu, mendorong sektor asuransi untuk terus memberikan produk yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan serta prinsip perlindungan konsumen.
Di sisi lain, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pernah menyampaikan adanya perubahan pola perilaku masyarakat yang cenderung lebih memilih membayar premi secara berkala daripada sekali bayar. Hal ini disebabkan oleh belum pulihnya kemampuan belanja masyarakat.
Untuk menghadapi perkembangan tersebut, AAJI menyatakan bahwa asuransi jiwa perlu menerapkan beberapa strategi, seperti menyediakan produk yang sederhana, murah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengorbankan manfaat perlindungan.
Inovasi dalam layanan digital dianggap sangat penting agar akses terhadap asuransi menjadi lebih mudah, cepat, dan menyeluruh.
Berdasarkan data AAJI pada kuartal III-2025, premi tunggal yang diperoleh perusahaan asuransi jiwa mengalami penurunan sebesar 9,9% secaraYear on Year (YoY) mencapai sebesar Rp 50,18 triliun, sementara premi rutin meningkat 5,0% YoY menjadi sebesar Rp 83,04 triliun. ***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar