HKI usulkan perluasan KLIK di kawasan industri untuk tingkatkan investasi dan hilirisasi
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jumat, 19 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyarankan penguatan dan perluasan program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK).
Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana menyoroti peran penting KLIK sebagai alat strategis untuk mempercepat investasi dan hilirisasi industri nasional.
Menurut Ma’ruf, KLIK memberikan kepastian dalam usaha serta meningkatkan daya saing kawasan industri Indonesia di tengah kompetisi global yang semakin sengit.
“Program KLIK sejak awal dibuat untuk mengurangi waktu pelaksanaan investasi dan memberikan keyakinan kepada para investor agar bisa segera memulai kegiatan konstruksi di kawasan industri yang sudah siap,” kata Ma’ruf melalui pernyataan tertulis yang dipublikasikan pada Kamis (18/12/2025).
Ma’ruf menganggap bahwa KLIK mampu mengurangi biaya keterlambatan, meningkatkan kepastian usaha, serta memperkuat kawasan industri sebagai pintu masuk utama investasi manufaktur. “kebijakan percepatan investasi melalui penguatan KLIK, yang didukung oleh bimbingan teknis serta penentuan standar kawasan industri nasional, merupakan dasar penting bagi terciptanya kepastian dan kelangsungan investasi,” tambah Ma’ruf.
Meskipun demikian, Ma’ruf memberikan catatan. Ma’ruf melihat bahwa cakupan KLIK yang masih terbatas berpotensi menghambat pengambilan keputusan investor serta menurunkan daya saing kawasan industri Indonesia.
“Oleh karena itu, HKI menyarankan agar seluruh kawasan industri yang telah memenuhi standar teknis diberikan fasilitas KLIK secara menyeluruh,” kata Ma’ruf.
Sekretaris Jenderal HKI Roro Ayu Yayuk Dwihastuti menambahkan, dari sudut pandang pelaku usaha, kawasan industri merupakan lokasi investasi yang paling siap menerapkan KLIK. Kawasan industri telah melewati proses pengaturan lahan, kejelasan tata ruang, serta penyediaan infrastruktur dasar yang memungkinkan aktivitas konstruksi berjalan sejak hari pertama.
Pembaruan KLIK melalui Peraturan Menteri Investasi Nomor 5 Tahun 2025 menegaskan posisi kebijakan ini sebagai alat percepatan hilirisasi dan industrialisasi nasional. “Pelaksanaan KLIK menjadi kesempatan penting untuk meningkatkan kompetitifitas kawasan industri, meskipun di lapangan masih ada tantangan teknis, regulasi, dan koordinasi antar instansi,” kata Roro.
Hal tersebut menjadi topik pembahasan dalam Diskusi Kelompok Fokus (FGD) yang diadakan pada Kamis (18/12/2025). Roro menjelaskan, dari 124 kawasan industri anggota HKI, hanya sekitar 47 kawasan atau 37,9% yang terdaftar dalam skema KLIK. Sisanya belum mendapatkan penetapan tersebut.
Meskipun kawasan industri anggota HKI berada di 24 provinsi dengan total luas sekitar 160.000 hektare dan mampu menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, Roro menganggap belum meratanya penerapan KLIK menyebabkan hambatan dalam proses produksi, karena tenant tidak bisa memulai konstruksi secara bersamaan. Sementara itu, kawasan industri yang menjadi anggota HKI tersebar di 24 provinsi dengan luas total sekitar 160.000 hektare dan mampu menyerap sekitar 4 juta pekerja. Roro menilai bahwa ketidakmerataan penentuan KLIK berdampak pada terhambatnya proses produksi, karena tenant tidak dapat melakukan konstruksi secara bersamaan. Walaupun kawasan industri anggota HKI terdapat di 24 provinsi dengan luas total mencapai sekitar 160.000 hektare dan mampu menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, Roro menilai bahwa ketidakmerataan penetapan KLIK menyebabkan hambatan dalam proses produksi, karena tenant tidak bisa memulai konstruksi secara bersamaan.
Selain itu, masih terdapat ketidakselarasan dalam regulasi serta perbedaan pemahaman teknis antar kementerian dan pemerintah daerah, khususnya mengenai tata ruang, peta tematik ATR/BPN, kawasan lindung, serta KP2B. Keadaan ini sering menyebabkan pengujian ulang dan ketidakpastian dalam jadwal pelaksanaan investasi.
HKI selanjutnya menyarankan pembentukan tim verifikasi KLIK bersama lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar menghasilkan satu rekomendasi akhir yang berlaku secara nasional. Selain itu, semua hasil verifikasi diusulkan dimasukkan ke dalam sebuah dashboard data terpadu agar proses lebih transparan dan dapat diukur.
Ma’ruf mengatakan, kawasan industri pada dasarnya telah berperan sebagai penangkal risiko izin dan lingkungan bagi para investor. “Kawasan industri merupakan alat negara untuk mengelola, mempercepat, serta melindungi investasi. Dengan menjadikan KLIK sebagai kebijakan umum bagi seluruh kawasan industri yang memenuhi standar teknis, proses investasi akan menjadi lebih sederhana, konsisten, dan dapat diprediksi,” ujar Ma’ruf.
Ma’ruf menegaskan bahwa HKI siap terus bekerja sama dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta Kementerian Perindustrian untuk memastikan penguatan KLIK berjalan seiring dengan pengawasan dan koordinasi yang baik. “Untuk HKI, KLIK bukan hanya sekadar fasilitas kebijakan, tetapi merupakan wujud kepercayaan negara kepada kawasan industri sebagai mitra strategis dalam pembangunan nasional,” tegas Ma’ruf. ***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar