Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Rp 57 Miliar untuk Warga Terdampak Flyover Taman Pelangi, 10 Persil Masih Bermasalah

Rp 57 Miliar untuk Warga Terdampak Flyover Taman Pelangi, 10 Persil Masih Bermasalah

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemkot Surabaya telah menyelesaikan proses kompensasi terhadap warga yang terkena dampak proyek pembangunan Flyover Taman Pelangi di wilayah Jemur Gayungan RT 01, RW 03, Kelurahan Gayungan. Beberapa warga yang belum menerima ganti rugi karena adanya perselisihan dan masih dalam proses hukum di pengadilan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa target pembersihan lahan yang bertujuan untuk kepentingan umum harus selesai pada bulan Desember ini. Ia berharap, lahan tersebut dapat dibebaskan pada bulan Desember, meskipun masih terdapat beberapa kasus yang perlu diselesaikan melalui proses hukum.

“Ya, Taman Pelangi memiliki beberapa yang telah kita konsinyasi. Jika sudah dikonsinyasi, maka uang ganti rugi telah dikirimkan ke pengadilan. Kita telah melaksanakannya, karena ini semua demi kepentingan umum,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Minggu, 14 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa bagi warga yang belum menerima kompensasi, hal ini disebabkan oleh adanya perselisihan dan dana kompensasi tersebut telah disimpan (konsinyasi) di Pengadilan Negeri (PN).

“Sebenarnya sudah menerima ganti rugi, tetapi masih menghadapi kendala proses hukum, sehingga ditempatkan di pengadilan. Semua pihak sudah setuju. Jika barangnya (uang ganti rugi) dikonsinyasi di pengadilan, maka bisa diambil di pengadilan,” jelas Wali Kota Eri.

Meskipun lahan diharapkan selesai pada bulan Desember, Wali Kota Eri menyampaikan bahwa pembangunan fisik Flyover Taman Pelangi berada dalam kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan diperkirakan akan dimulai pada tahun 2026.

“Kami hanya menyediakan lahan. Fisiknya berada di Kementerian PU, karena merupakan jalan utama. Faktor-faktor lainnya mungkin telah dipertimbangkan oleh Kementerian PU,” jelas Wali Kota Eri.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Penyelenggara PSU Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Farhan Sanjaya, menyampaikan bahwa terdapat 10 bidang lahan yang masih menghadapi persengketaan atau tuntutan antar warga.

Ia menyampaikan bahwa dasar pemberian lahan ini adalah pengadaan tanah untuk kepentingan umum, yang perlu segera diwujudkan mengingat proyek fisik Flyover direncanakan dilaksanakan pada tahun 2026.

“Awalnya terdapat 16 bidang tanah yang dimasukkan dalam proses konsinyasi, artinya uang kompensasi disimpan di PN. Sebanyak 6 bidang telah mengajukan surat pengantar pencairan hari ini dengan syarat objek bebas dari sengketa. Jadi tersisa 10 bidang,” katanya.

Ia menjelaskan, jumlah dana yang disimpan di PN mencapai Rp57 miliar untuk 16 bidang tanah yang sedang bersengketa. Besaran ganti rugi tersebut telah disetujui oleh pemilik lahan dan sesuai dengan hasil penilaian.

Mengenai 10 bidang tanah yang masih menghadapi sengketa hukum antar warga terkait kepemilikan, Pemkot Surabaya tidak mampu melakukan campur tangan. Pemkot menjalankan prinsip kehati-hatian di mana objek ganti rugi harus bersih dari masalah hukum sebelum diberikan.

“Menyangkut gugatan antarwarga, Pemkot Surabaya tidak dapat campur tangan. Hal tersebut sudah masuk dalam ranah hukum, sehingga Pemkot menunggu keputusan pengadilan siapa yang berhak menerima uang ganti rugi tersebut,” tambahnya.

Ia menyampaikan bahwa pengosongan lahan yang bermasalah akan diatur bersama PN sebagai sektor utama. “Kita juga bekerja sama dengan Kepolisian, Garnisun, serta pihak setempat,” tambahnya. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Sidoarjo Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sepanjang Tahun 2024: Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong

    Polresta Sidoarjo Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sepanjang Tahun 2024: Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Polresta Sidoarjo menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba, minuman keras (miras), dan knalpot brong hasil razia sepanjang tahun 2024. Acara berlangsung di halaman Polresta Sidoarjo pada Selasa (31/12/2024) pagi, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pergantian tahun baru 2025. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:   Narkoba: 0,68 gr 34,374,347 Gr […]

  • Pemkot Matangkan Sekolah Rakyat, DPRD Surabaya Usulkan Bangun Asrama Untuk Siswa

    Pemkot Matangkan Sekolah Rakyat, DPRD Surabaya Usulkan Bangun Asrama Untuk Siswa

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 205
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemkot Surabaya memastikan kesiapan pembukaan Sekolah Rakyat pada tahun ajaran 2025/2026. Meski mengadopsi konsep dari pemerintah pusat, Pemkot Surabaya akan melakukan sejumlah modifikasi agar program ini lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Pahlawan.

  • shio asami Asami Shio

    Shio Asami: Dari Popularitas ke Identitas Diri

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 547
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Shio Asami merupakan salah satu nama yang telah mencuat di industri hiburan Jepang, dikenal luas bukan hanya karena penampilannya yang menarik tetapi juga karena kepribadian yang memikat. Shio Asami menjadi fenomena yang menarik perhatian, dengan banyak penggemar yang mengagumi tidak hanya karya-karyanya tetapi juga kehidupan pribadinya. Dengan latar belakang budaya yang kaya, Jepang […]

  • Jaga Kebugaran dan Soliditas, Anggota Kodim Tulungagung Gelar Olahraga Bersama

    Jaga Kebugaran dan Soliditas, Anggota Kodim Tulungagung Gelar Olahraga Bersama

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Kodim 0807/Tulungagung melaksanakan kegiatan olahraga bersama yang dipusatkan di halaman Makodim 0807/Tulungagung dan dilanjutkan dengan lari serta jalan mengelilingi Alun-Alun Kabupaten Tulungagung, Selasa (06/01/2026). Kegiatan diawali dengan senam peregangan di halaman Makodim 0807/Tulungagung yang dipimpin langsung oleh Bamin Si Ops Kodim 0807/Tulungagung, Serma Suhandoko. Setelah senam peregangan, seluruh anggota melaksanakan lari dan […]

  • Laga Tottenham vs Man United 8 November 2025: Prediksi Pemain, Statistik dan Link Streaming

    Laga Tottenham vs Man United 8 November 2025: Prediksi Pemain, Statistik dan Link Streaming

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga menarik antara Tottenham dan Manchester United akan berlangsung pada pekan ke-11 Liga Inggris. Pertandingan akan digelar pada 8 November 2025 pukul 19.30 WIB di Stadion Tottenham Hotspur. Laga antara Tottenham melawan Manchester United dapat ditonton melalui tautan layanan streaming di akhir artikel ini. Dilengkapi dengan data head-to-head dan prediksi susunan pemain. Penggemar tidak […]

  • Pesantren Al-Fath Jalen Dihimpit PBB, Padahal Lembaga Non Profit

    Pesantren Al-Fath Jalen Dihimpit PBB, Padahal Lembaga Non Profit

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Persoalan Pajak yang Menimpa Pesantren Al-Fath Jalen DIAGRAMKOTA.COM – Kasus yang terjadi di Pesantren Al-Fath Jalen di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menarik perhatian luas dan memicu diskusi mengenai keadilan serta perlindungan hukum bagi lembaga pendidikan non-komersial. Pesantren ini memiliki lebih dari seribu santri, sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu, namun kini dihadapkan pada tagihan pajak […]

expand_less