UU Ketenagakerjaan 2026
Wamenaker Ajak Serikat Buruh Terlibat Revisi UU Ketenagakerjaan, Regulasi K3 Era Kolonial Siap Diperbarui
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 20
- 0Komentar
Ringkasan Berita: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak serikat pekerja dan serikat buruh berkolaborasi dalam revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan serta pembaruan sejumlah regulasi ketenagakerjaan yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan dunia kerja. Kemnaker juga mendorong revisi aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk memperbarui sanksi yang masih mengacu pada regulasi lama peninggalan era kolonial. […]

>