Kebijakan Hunian Layak di Surabaya: Tantangan dan Solusi untuk Masa Depan Kota
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 14 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang terus berkembang, kini tengah menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan hunian yang layak bagi warganya. Berbagai pihak, termasuk para pengamat kebijakan sosial, memberikan masukan penting tentang bagaimana pemerintah daerah dapat mengatur sistem hunian secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Peran Pemkot dalam Menjaga Kualitas Ruang Hidup
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa setiap warga mendapatkan akses terhadap hunian yang layak. Hal ini tidak hanya terkait dengan infrastruktur, tetapi juga dengan aspek lingkungan, sanitasi, dan keselamatan. Dalam konteks ini, regulasi seperti Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian Layak menjadi landasan penting untuk menjalankan tugas tersebut.
Isa Ansori, seorang pemerhati kebijakan sosial Jawa Timur, menekankan bahwa peran Pemkot tidak hanya sebagai pembuat aturan, tetapi juga sebagai aktor utama yang bertanggung jawab atas kualitas hunian masyarakat. Ia menilai bahwa pengawasan dan pengendalian kawasan permukiman harus dilakukan secara konsisten dan berbasis pada kebutuhan riil warga.
Pembatasan Rumah Kos: Keseimbangan Antara Lingkungan dan Ekonomi
Salah satu isu utama yang dibahas adalah pembatasan rumah kos. Isa Ansori mengusulkan beberapa langkah strategis, termasuk pembatasan jumlah kamar, ketinggian bangunan maksimal tiga lantai, larangan berdiri di kawasan perumahan tertentu, serta kewajiban menyediakan ruang tamu dan lahan parkir. Namun, ia menegaskan bahwa pembatasan ini bukan dimaksudkan sebagai larangan semata, melainkan upaya menjaga kualitas lingkungan, termasuk aspek sanitasi, ventilasi, dan keselamatan bangunan.
Rumah kos tetap memiliki peran vital dalam ekosistem kota. Bagi mahasiswa, pekerja informal, hingga buruh urban, kos menjadi pilihan utama karena fleksibel, terjangkau, dan dekat dengan pusat aktivitas ekonomi. Keberadaan kos juga menjadi penopang ekonomi masyarakat di kampung-kampung kota. Banyak warga menggantungkan pendapatan dari usaha kos, sehingga kebijakan pembatasan yang terlalu ketat berpotensi berdampak langsung pada ekonomi rumah tangga kecil.
Pengembangan Hunian Vertikal: Solusi untuk Masa Depan
Di sisi lain, Pemkot Surabaya didorong untuk memperluas penyediaan hunian vertikal seperti rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan rumah susun sederhana milik (rusunami). Hunian jenis ini dinilai memiliki standar bangunan lebih jelas serta sistem pengelolaan yang lebih terkontrol. Isa Ansori menyarankan agar pembangunan rusun benar-benar dekat dengan pusat aktivitas warga, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Langkah Strategis untuk Keseimbangan
Isa Ansori mengusulkan empat langkah strategis untuk menciptakan keseimbangan antara pembatasan rumah kos dan pengembangan hunian vertikal. Pertama, mengakui rumah kos sebagai bagian sah dari sistem hunian kota dengan standar minimum yang jelas. Kedua, memastikan pembangunan rusun benar-benar dekat dengan pusat aktivitas warga. Ketiga, menghadirkan skema transisi yang adil bagi penghuni dan pemilik kos. Keempat, membuka ruang dialog agar kebijakan tidak berjarak dari kebutuhan masyarakat.
Kebijakan hunian layak di Surabaya memerlukan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan. Dengan mempertimbangkan kebutuhan lingkungan, ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat, Pemkot Surabaya dapat menciptakan sistem hunian yang tidak hanya layak, tetapi juga berkelanjutan dan inklusif. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku bisnis, Surabaya dapat menjadi contoh kota yang sukses dalam membangun kualitas hidup yang baik bagi semua warganya.***
- Penulis: Diagram Kota

>

Saat ini belum ada komentar