Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pemkot Surabaya Hadapi Tantangan Kepatuhan Hukum dalam Penyelesaian Ganti Rugi Rp104 Miliar

Pemkot Surabaya Hadapi Tantangan Kepatuhan Hukum dalam Penyelesaian Ganti Rugi Rp104 Miliar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini tengah menghadapi tantangan hukum yang kompleks terkait pembayaran ganti rugi sebesar Rp104 miliar. Kasus ini bermula dari gugatan hukum yang diajukan oleh PT Unicomindo Perdana, yang menuntut Pemkot Surabaya untuk membayar kerugian akibat tidak memenuhi kontrak pengelolaan sampah. Meski putusan pengadilan telah inkrah, Pemkot Surabaya tetap berupaya memastikan kepatuhan hukum dan menjaga kepentingan negara.

Langkah Proaktif Pemkot dalam Menyikapi Putusan Pengadilan

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta pendapat dari sejumlah lembaga ahli, termasuk Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kepolisian. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian dalam menggunakan anggaran negara. Eri menekankan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan mengabaikan sanksi hukum yang telah ditetapkan oleh pengadilan, namun juga ingin memastikan bahwa setiap tindakan dilakukan dengan prinsip keadilan dan transparansi.

“InsyaAllah kita akan meminta pendapat dari kejaksaan, minta pendapat dari KPK, minta pendapat dari kepolisian. Sama seperti ketika (menangani) kasus surat hijau,” ujar Eri Cahyadi, Kamis (9/4/2026).

Syarat Pembayaran Ganti Rugi yang Masih Diperdebatkan

Meskipun putusan pengadilan telah memutuskan bahwa Pemkot Surabaya harus membayar ganti rugi sebesar Rp104 miliar, Pemkot tetap mempertanyakan syarat-syarat pembayaran tersebut. Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Sidharta Praditya Revienda Putra, menyatakan bahwa pembayaran hanya bisa dilakukan jika instalasi insinerator (pembakaran sampah) yang disepakati dalam kontrak sudah diberikan secara layak.

“Ganti rugi itu bisa dilaksanakan dengan catatan guna menghindari kerugian keuangan negara, maka pelaksanaan putusan itu bersamaan dengan penyerahan insinerator pembakaran sampah, mesin itu diserahkan dalam kondisi baik atau layak,” jelas Sidharta.

Polemik yang Berlangsung Selama Puluhan Tahun

Masalah ini bukanlah hal baru, karena polemik antara Pemkot Surabaya dan PT Unicomindo Perdana telah berlangsung selama puluhan tahun. Sejak tahun 1989, saat masa pemerintahan Walikota Surabaya Poernomo Kasidi, terjadi kerja sama antara Kotamadya Surabaya dengan perusahaan tersebut terkait pengelolaan sampah. Namun, di tengah berjalannya kontrak, APH saat itu meminta penangguhan pembayaran investasi karena adanya dugaan korupsi atau mark-up harga.

“Berdasarkan itu Pemerintah Kota Surabaya nggak membayar atau menangguhkan pembayaran atas termin ke-15 dan ke-16. Sehingga berdasarkan Pemkot yang nggak bayar itu Pemkot digugat wanprestasi dan intinya kalah, sampai tingkat kasasi, inkrah, dan PK,” rinci Sidharta.

Keberlanjutan Kontrak dan Tanggung Jawab PT Unicomindo Perdana

Sidharta menegaskan bahwa sesuai dengan klausul kontrak, PT Unicomindo Perdana memiliki tanggung jawab penuh atas pemeliharaan dan perbaikan mesin selama masa perjanjian berlangsung. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya berharap agar instalasi pembakaran sampah yang diminta dapat diserahkan dalam kondisi layak beroperasi.

“Sehingga harapan pemerintah kota adalah kalau kami melaksanakan putusan, ya mesin pembakar sampah itu diserahkan ke pemerintah kota itu dalam kondisi layak beroperasi,” tambahnya.

Penyelesaian Secara Adil bagi Kedua Belah Pihak

Meskipun PN Surabaya telah mengamanahkan pembayaran sebesar Rp104 miliar kepada Pemkot Surabaya, Sidharta menegaskan bahwa kasus ini merupakan warisan persoalan lama yang kini sedang diupayakan penyelesaiannya secara adil bagi kedua belah pihak.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bojonegoro Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Jumat Agung dan Paskah 2025

    Polres Bojonegoro Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Jumat Agung dan Paskah 2025

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 301
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang perayaan Jumat Agung dan Hari Raya Paskah 2025, Polres Bojonegoro Polda Jatim melalui Satuan Samapta melakukan sterilisasi di sejumlah gereja yang ada di wilayah Kota Bojonegoro, Kamis (17/4/2024) sore. Sterilisasi dilakukan dengan menyisir seluruh bagian gereja, baik bagian dalam maupun luar bangunan. Beberapa gereja […]

  • Diskusi Vinus Forum dan GIAD: Demokrasi Terhambat Kebijakan KPU dan ‘Mulyonisme’

    Diskusi Vinus Forum dan GIAD: Demokrasi Terhambat Kebijakan KPU dan ‘Mulyonisme’

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Forum Diskusi Kritik KPU dengan Tema “Mulyonisme” DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah forum diskusi yang menarik perhatian publik diadakan oleh Vinus Forum bekerja sama dengan Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) di kantor Yayasan Visi Nusantara Maju, Cibinong, Bogor, pada Jumat sore, 19 September 2025. Acara ini mengangkat topik penting yaitu “KPU: Kebijakan Aneh-aneh dan Paham Mulyonisme”. […]

  • Asops Kasdam V/Brawijaya Hadiri Pembukaan Lomba Tembak Pangkormar Cup Nasiona

    Asops Kasdam V/Brawijaya Hadiri Pembukaan Lomba Tembak Pangkormar Cup Nasiona

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Asops Kasdam V/Brawijaya Kolonel Inf Mario Christian Noya menghadiri pembukaan Lomba Tembak dan Parade Medali Pangkormar Cup Tahun 2036. Kehadiran tersebut mewakili Pangdam V/Brawijaya, menegaskan dukungan TNI AD terhadap pembinaan kemampuan prajurit melalui kompetisi profesional dan terukur. Sabtu (24/01/20260 Kegiatan yang berlangsung secara resmi ini turut dihadiri Dandim 0830/Surabaya Kolonel Inf Bambang Raditya, […]

  • Kondisi Ollie Watkins yang Menjadi Perhatian di Aston Villa

    Kondisi Ollie Watkins yang Menjadi Perhatian di Aston Villa

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Manajer Aston Villa, Unai Emery, mengungkapkan optimisme terkait kemungkinan kembalinya penyerang andalan mereka, Ollie Watkins, dalam pertandingan Liga Primer Inggris melawan Brentford. Pemain yang dikenal sebagai salah satu ujung tombak utama tim ini sebelumnya ditarik keluar pada babak pertama saat Villa meraih kemenangan di Liga Europa melawan RB Salzburg. Ia terlihat memegangi bagian hamstringnya […]

  • Dyah roro

    Dyah Roro Esti Raih MKD Award 2024

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 230
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dyah Roro Esti, Anggota Fraksi Partai Golkar, raih penghargaan MKD Award 2024. Anggota DPR RI tersebut berharap, melalui kegiatan MKD Award bisa menjadi motivasi untuk menjaga nilai-nilai etik. “Saya berharap bahwa kedepannya lebih banyak lagi anggota DPR RI yang menjunjung tinggi nilai-nilai etik. beretika dalam melayani masyarakat, dalam melakukan perubahan di mana mereka […]

  • Aturan Baru Bantuan Sosial: Tiga Kelompok Ini Dijamin Seumur Hidup, KPM Produktif Dibatasi

    Aturan Baru Bantuan Sosial: Tiga Kelompok Ini Dijamin Seumur Hidup, KPM Produktif Dibatasi

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRMKOTA.COM – Departemen Sosial Republik Indonesia telah mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai pendistribusian bantuan sosial (bansos). Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk membedakan perlakuan antara kelompok rentan prioritas dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berusia produktif. Kebijakan ini sangat penting untuk dipahami, khususnya menjelang akhir tahun anggaran. Salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah adalah ancaman kehilangan […]

expand_less