Permasalahan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu yang Mendapat Perhatian DPR RI
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini mendapatkan perhatian khusus dari berbagai pihak, termasuk Komisi X DPR RI. Masalah utama yang muncul adalah besaran gaji yang dianggap tidak layak dan ketidakpastian pembayarannya. Hal ini menjadi sorotan karena memengaruhi kesejahteraan para guru yang telah berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Komisi X DPR RI yang menangani masalah pendidikan menyampaikan usulan agar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) segera mengajukan kebutuhan anggaran pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu melalui skema anggaran biaya tambahan (ABT). Usulan ini dilakukan untuk memastikan adanya kepastian anggaran tanpa memberatkan fiskal daerah yang saat ini sedang terbatas.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan bahwa komisi tersebut meminta Mendikdasmen berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mengusulkan anggaran melalui skema ABT. Ini dilakukan agar ada jaminan kepastian anggaran dan membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji atau honor guru PPPK paruh waktu.
Lalu Hadrian menegaskan bahwa pemerintah pusat harus membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji guru PPPK paruh waktu. Ia menekankan bahwa mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu. Selain itu, ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menjamin kesejahteraan para guru yang telah berkontribusi dalam pendidikan nasional.
Ia juga meminta adanya kebijakan khusus dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menuntaskan persoalan tersebut. Komisi X DPR RI akan terus mengawal dan memperjuangkan nasib guru PPPK paruh waktu agar mendapatkan haknya secara adil.
Menurut Lalu Hadrian, kesejahteraan guru merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Ia menegaskan bahwa jangan sampai guru-guru yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan.
Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Guru
Sebelumnya, Kemendikdasmen telah menyatakan bahwa pemerintah memprioritaskan peningkatan kesejahteraan guru. Selain melalui dua inisiatif lainnya yakni Program Indonesia Pintar (PIP) dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), upaya pemerataan akses pendidikan juga dilakukan.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menyatakan bahwa guru adalah fondasi utama kualitas pendidikan. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan, percepatan sertifikasi, dan penguatan kompetensi guru menjadi prioritas strategis. Ia meyakini bahwa guru yang sejahtera dan profesional akan menghadirkan pembelajaran yang lebih bermakna bagi peserta didik.
Peningkatan kesejahteraan guru menjadi prioritas strategis melalui penataan kebijakan tunjangan, percepatan sertifikasi, peningkatan kompetensi berbasis kebutuhan, serta pemberian afirmasi khusus bagi guru di wilayah dengan tantangan geografis dan sosial yang kompleks. Kebijakan ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan mutu pembelajaran. ***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar