Mandi Wajib Sebelum Puasa: Apakah Harus Menggunakan Sampo dan Sabun?
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Mandi wajib atau mandi junub sering menjadi perhatian utama bagi umat Muslim menjelang bulan suci Ramadhan. Tradisi seperti padusan, yang biasanya dilakukan di kolam, sungai, atau pemandian umum pada bulan Syaban atau Ruwah, menjadi bagian dari persiapan spiritual sebelum memasuki bulan puasa. Namun, banyak yang bertanya apakah penggunaan sampo dan sabun dalam mandi wajib diperlukan agar ibadah tersebut sah secara syariat.
Apa Itu Mandi Wajib?
Mandi wajib adalah bentuk thaharah (bersuci) yang dilakukan ketika seseorang mengalami hadas besar. Hadas besar bisa terjadi akibat dua kondisi utama: pertama, keluarnya sperma baik karena mimpi basah, rangsangan, maupun faktor lainnya; kedua, berhubungan seksual tanpa disertai keluarnya sperma. Dalam ajaran Islam, mandi wajib merupakan langkah penting untuk membersihkan diri sebelum melakukan ibadah seperti shalat atau puasa.
Rukun Mandi Wajib
Dalam fikih Islam, rukun mandi wajib hanya terdiri dari dua hal. Pertama, niat untuk mandi wajib atau menghilangkan hadas besar. Kedua, meratakan air ke seluruh tubuh, mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki. Jika dua rukun ini terpenuhi, maka mandi wajib dinilai sah meskipun tidak menggunakan bahan pembersih seperti sabun atau sampo.
Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dalam kitab Safinatun Najah, yang menegaskan bahwa inti dari mandi wajib adalah penggunaan air suci yang merata ke seluruh tubuh. Hal ini juga didukung oleh hadis riwayat Aisyah RA, yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW membasuh tangan, berwudhu, lalu menyiramkan air ke kepala sebanyak tiga kali dan meratakan air ke seluruh tubuh tanpa disebutkan adanya penggunaan bahan pembersih tambahan.
Boleh Menggunakan Sampo dan Sabun, Tapi Bukan Syarat Sah
Meski para ulama membolehkan penggunaan sabun dan sampo saat mandi wajib, hal ini bukanlah syarat sah. Bahkan, beberapa ulama menyarankan agar rukun mandi wajib dilakukan terlebih dahulu dengan air bersih tanpa campuran apa pun. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan mencuci tubuh menggunakan sabun atau keramas dengan sampo.
Anjuran ini bertujuan untuk menghindari perubahan sifat air akibat tercampur zat lain yang berpotensi memengaruhi kesuciannya. Dalam konteks fikih, air yang berubah sifatnya dapat menjadi musta’mal dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai air suci mensucikan.
Makna Keramas dalam Konteks Mandi Wajib
Istilah “keramas” dalam budaya masyarakat Indonesia sering dimaknai sebagai mencuci rambut dengan sampo. Padahal, dalam konteks mandi wajib, keramas berarti membasahi seluruh rambut hingga ke pangkalnya dengan air bersih, tanpa harus menggunakan bahan pembersih tambahan. Oleh karena itu, mandi wajib tanpa sampo dan sabun tetap sah selama niatnya benar dan air suci merata ke seluruh tubuh.
Mandi wajib sebelum puasa tidak harus menggunakan sampo dan sabun. Selama niatnya benar dan air suci merata ke seluruh tubuh, mandi wajib sudah sah menurut syariat Islam. Penggunaan sampo dan sabun boleh dilakukan sebagai pelengkap kebersihan, tetapi tidak memengaruhi sah atau tidaknya mandi wajib dari sisi hukum agama.
Dengan memahami hal ini, umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang, tanpa terbebani anggapan yang tidak memiliki dasar syariat.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar