2.525 Angka Perceraian di Lamongan Meningkat Signifikan, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Agama (PA) kelas 1A Lamongan mencatat jumlah perkara perceraian yang sangat tinggi selama tahun 2025. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa sebanyak 2.525 pasangan suami istri mengajukan gugatan perceraian. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 36 persen.
Alasan Utama Perceraian
Menurut data yang dirangkum oleh PA Lamongan, faktor ekonomi menjadi penyebab utama perceraian. Sebanyak 1.216 perkara perceraian didominasi oleh masalah ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa tekanan finansial menjadi salah satu tantangan besar dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
Selain faktor ekonomi, perselisihan antara pasangan juga menjadi alasan penting. Dari total kasus, sebanyak 647 perkara disebabkan oleh konflik yang tidak bisa diselesaikan secara harmonis. Sementara itu, ada juga kasus di mana salah satu pihak meninggalkan pasangannya, dengan angka mencapai 202 perkara.
Tren Lain yang Mengkhawatirkan
Selain faktor ekonomi dan perselisihan, terdapat beberapa alasan lain yang turut memengaruhi tingginya angka perceraian. Misalnya, kasus zina atau selingkuh mencapai 159 perkara, sementara judi menjadi penyebab 108 perkara. Masalah mabuk dan narkoba juga turut berkontribusi dalam meningkatkan jumlah perceraian, dengan 46 perkara terkait.
Selain itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi perhatian serius. Ada sebanyak 93 perkara KDRT yang diajukan selama tahun 2025. Selain itu, ada juga kasus kawin paksa yang mencapai 12 perkara dan kasus cacat badan sebanyak 3 perkara.
Proses Pengadilan dan Status Perkara
Dari total permohonan yang masuk ke PA Lamongan, sebanyak 2.902 perkara diterima. Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 287 perkara dicabut, 18 digugurkan, 27 ditolak, dan 45 perkara tidak diterima. Dengan demikian, hanya 2.525 perkara yang akhirnya dikabulkan.
Meski begitu, masih ada sebanyak 183 perkara yang belum terselesaikan selama tahun 2025. Perkara-perkara ini akan diproses lebih lanjut pada tahun 2026.
Kenaikan Angka Perceraian
Tingkat kenaikan angka perceraian terlihat jelas. Pada tahun 2024, jumlah perkara yang dikabulkan hanya sebanyak 1.857. Namun, pada tahun 2025, angka tersebut meningkat menjadi 2.525. Ini menunjukkan adanya tren peningkatan yang cukup signifikan dalam jumlah perceraian di wilayah Lamongan.
Perspektif dari Narasumber
Panitera PA kelas 1A Lamongan, Mazir, menyampaikan bahwa tingginya angka perceraian tidak hanya disebabkan oleh satu faktor saja. “Kita melihat banyak aspek yang saling berkaitan, termasuk tekanan ekonomi, konflik emosional, dan masalah sosial,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah perceraian yang tidak perlu. “Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menghadapi masalah rumah tangga, sehingga tidak sampai harus berujung pada perceraian,” tambahnya.
Angka perceraian di Lamongan yang meningkat tajam pada tahun 2025 menunjukkan adanya tantangan serius dalam menjaga kestabilan keluarga. Faktor ekonomi menjadi penyebab utama, tetapi ada banyak aspek lain yang turut berkontribusi. Diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat, untuk memberikan solusi yang efektif dalam mengurangi angka perceraian. ***

>
>
Saat ini belum ada komentar