Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Wali Kota Bandarlampung Rencanakan Penghapusan PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Bandarlampung Rencanakan Penghapusan PPPK Paruh Waktu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM –Ā Pemerintah kota Bandarlampung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperhatikan kesejahteraan dan kinerja para pegawai. Salah satu langkah yang diambil adalah rencana penghapusan status PPPK paruh waktu, yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kinerja pegawai lebih optimal dan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.

Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu

Pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik. Dalam hal ini, sebanyak 5.824 pegawai diberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu. Hal ini menjadi kesempatan bagi para pegawai untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Eva Dwiana, Wali Kota Bandarlampung, menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi pegawai, tetapi juga mengharapkan adanya peningkatan kinerja secara signifikan. “Kesempatan ini tidak datang berkali-kali. Pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik bagi PPPK (paruh waktu), sehingga kami berharap seluruh penerima dapat bekerja dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Evaluasi Kinerja Pegawai

Meskipun penghapusan status PPPK paruh waktu direncanakan, evaluasi kinerja pegawai akan tetap dilakukan secara rutin. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pegawai dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai harapan pemerintah.

Eva Dwiana menekankan bahwa penilaian kinerja akan dilakukan dengan ketat. “Ke depan, Pemkot Bandarlampung berencana mengajukan usulan kepada pemerintah pusat agar status PPPK paruh waktu dapat dihapus sehingga kinerja pegawai dapat lebih optimal. Namun, hal tersebut akan disertai dengan penilaian kinerja yang ketat,” katanya.

Perbedaan Gaji dan Kebutuhan Penyesuaian

Sebelumnya, banyak pegawai yang merasa tidak puas dengan gaji yang diterima. Saat ini, gaji PPPK paruh waktu telah meningkat secara signifikan. Sejumlah pegawai mengakui bahwa sebelum menjadi PPPK, mereka hanya menerima gaji sebesar Rp200 ribu, namun kini telah mencapai Rp2,6 juta.

Namun, meskipun gaji telah meningkat, beberapa pegawai masih merasa bahwa penyesuaian terhadap peran dan tanggung jawab harus lebih diperhatikan. Hal ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan.

Tantangan dan Harapan untuk Masa Depan

Dengan rencana penghapusan status PPPK paruh waktu, pemerintah kota Bandarlampung berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan efisien. Diharapkan bahwa dengan peningkatan kinerja, layanan publik akan semakin maksimal dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada pegawai, termasuk dalam hal pelatihan dan pengembangan karier. Dengan demikian, setiap pegawai dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensinya.

Langkah penghapusan status PPPK paruh waktu merupakan salah satu strategi pemerintah kota Bandarlampung dalam meningkatkan kinerja pegawai dan kualitas pelayanan publik. Meskipun ada tantangan, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan yang maksimal kepada seluruh pegawai. Dengan evaluasi kinerja yang ketat dan peningkatan kualitas layanan, diharapkan kebijakan ini dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat dan institusi pemerintahan. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ALAT MATA MATA

    Emisi Saham Digital Bank Superbank Tbk (SUPA) Capai Rp2,79 Triliun

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Pencatatan saham perdana (IPO) PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi perhatian besar bagi para investor dan pengamat pasar keuangan. Emiten bank digital ini resmi melantai di pasar modal pada Rabu, 17 Desember 2025, dengan kenaikan signifikan sejak awal perdagangan. Saham SUPA langsung mencapai harga auto reject atas (ARA) […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal DLN Oasis dan DLN Batu Layar untuk Rute Lombok-Surabaya

    Jadwal Pelayaran Kapal DLN Oasis dan DLN Batu Layar untuk Rute Lombok-Surabaya

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COMĀ – Pelayaran laut antara Lombok dan Surabaya menjadi salah satu jalur transportasi penting yang menghubungkan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan Jawa Timur. Dua kapal, yaitu DLN Oasis dan DLN Batu Layar, rutin beroperasi setiap hari untuk melayani kebutuhan penumpang dan pengguna kendaraan. Informasi terkini tentang jadwal pelayaran khususnya pada Jumat, 6 Februari 2026, menjadi […]

  • Pemkot Keluarkan SE Pembatasan Jam Malam Anak, DPRD Surabaya : Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat

    Pemkot Keluarkan SE Pembatasan Jam Malam Anak, DPRD Surabaya : Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak di Kota Surabaya,Bertujuan membatasi aktivitas anak di luar rumah pada malam hari, agar anak anak terhindar dari berbagai risiko seperti kenakalan remaja, pergaulan bebas, minuman keras, narkotika, psikotropika, zat adiktif lain, serta bentuk kejahatan lainnya. […]

  • Kebutuhan Rumah Pompa di Surabaya yang Masih Belum Terpenuhi

    Kebutuhan Rumah Pompa di Surabaya yang Masih Belum Terpenuhi

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Surabaya, sebagai kota yang berada di wilayah datar dan hilir, menghadapi tantangan besar dalam menghadapi banjir. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyadari bahwa jumlah rumah pompa yang tersedia masih jauh dari kebutuhan yang diperlukan. Hingga akhir 2025, hanya sebanyak 81 rumah pompa yang telah dibangun, padahal kebutuhan mencapai sekitar 150 unit. Faktor Penyebab Banjir di […]

  • ASN, Pemkab Sumenep, Wakil Bupati

    Peristiwa Unik Saat Apel ASN Pemkab Sumenep: Wakil Bupati Salah Ucap

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Peristiwa unik terjadi saat apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur. Acara yang digelar di halaman kantor Pemkab tersebut menjadi sorotan setelah Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, mengalami kesalahan dalam menyampaikan sambutannya. Kesalahan Kata yang Memicu Reaksi Peserta Dalam arahannya, Imam Hasyim menyebut apel tersebut sebagai momentum […]

  • Pelatih Persib Buka Suara Soal Kekalahannya dari Malut

    Pelatih Persib Buka Suara Soal Kekalahannya dari Malut

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Bermain di Stadion Kie Raha pada 14 Desember 2025, Persib kalah dengan skor 2-0. Igor Tolic, asisten pelatih Persib, menyebutkan jadwal yang padat sebagai penyebabnya. “Kami memiliki jadwal yang sangat sibuk,” katanya. Sebelum pertandingan tersebut, Tim Maung Bandung berlaga melawan Bangkok United di Stadion GBLA Bandung pada tanggal 10 Desember 2025. Laga ini dimenangkan […]

expand_less