Tukang Parkir Terancam Tergeser, DPRD Surabaya Usul Skema Hybrid Redam Gejolak Parkir Digital
- account_circle Shinta ms
- calendar_month Rabu, 10 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM– Polemik penerapan parkir digital di Surabaya masih terus bergulir.
Di tengah kekhawatiran akan tergesernya peran tukang parkir konvensional, DPRD Surabaya mengusulkan skema pembayaran hybrid sebagai solusi transisi agar kebijakan ini tidak menimbulkan gejolak sosial di lapangan.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menilai bahwa digitalisasi parkir memang memiliki tujuan yang baik, terutama untuk meningkatkan transparansi pendapatan daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini harus disiapkan secara matang agar tidak justru mematikan mata pencaharian jukir.
“Tujuannya bagus, tapi infrastrukturnya harus benar-benar siap, baik untuk juru parkir maupun pengguna parkir,” ujar Achmad, Rabu (10/12/2025).
Menurutnya, kesiapan alat menjadi faktor kunci dalam transisi menuju parkir digital. Para jukir harus dibekali perangkat yang memadai, sementara masyarakat juga perlu benar-benar siap beralih dari pembayaran tunai ke non-tunai.
“Kesiapannya bukan hanya alat di tangan jukir, tapi juga kesiapan masyarakat dalam menggunakan pembayaran digital,” ungkap politisi Partai Golkar tersebut.
Achmad menekankan bahwa sosialisasi masif menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Tanpa informasi yang jelas, penerapan parkir digital dikhawatirkan akan memicu kebingungan hingga konflik antara pengguna parkir dan tukang parkir.
“Titik-titik yang menerapkan pembayaran digital harus diinformasikan secara luas supaya masyarakat tidak kebingungan di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kejelasan aturan bagi warga yang belum memiliki kartu pembayaran non-tunai. Menurutnya, kebijakan publik tidak boleh menciptakan ketidakadilan baru.
“Harus ada penjelasan yang tegas, bagaimana konsekuensi bagi pengguna yang belum memiliki alat pembayaran digital,” katanya.
Untuk meredam kegaduhan sekaligus memberi ruang adaptasi bagi tukang parkir, DPRD Surabaya mengusulkan skema hybrid, yakni pembayaran tunai dan non-tunai berjalan bersamaan dalam tahap awal.
“Saran kami, skema hybrid dulu, tunai dan non-tunai berjalan bersamaan sebelum diterapkan secara penuh,” jelas Achmad.
Ia juga mengusulkan agar uji coba parkir digital dilakukan terlebih dahulu di kawasan yang dinilai siap secara infrastruktur, seperti pusat kota, pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan mal.
“Uji coba harus di area terbatas agar bisa dievaluasi secara objektif,” tegasnya.
Di sisi lain, Achmad menegaskan bahwa tujuan utama digitalisasi parkir adalah untuk menekan kebocoran pendapatan daerah sekaligus memastikan seluruh transaksi tercatat secara transparan.
Untuk mendukung itu, ia mengusulkan agar teknologi verifikasi pembayaran juga dipertimbangkan.
“Sarana seperti sidik jari atau pengenalan wajah bisa digunakan sebagai bukti pembayaran, baik tunai maupun non-tunai, supaya sistem lebih adaptif,” pungkasnya.
Di tengah percepatan digitalisasi parkir yang berpotensi menghilangkan peran tukang parkir manual, usulan skema hybrid dinilai menjadi jalan tengah agar modernisasi tetap berjalan tanpa mengorbankan aspek sosial para pekerja parkir yang selama ini menggantungkan hidup di jalanan Surabaya. (sms)
- Penulis: Shinta ms

>
