Tim Jihandak Netralisir Granat Aktif Di Pondok Lansia Madiun
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Senin, 15 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Petugas gabungan dari Polres Madiun Kota bekerja sama dengan Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Satbrimob Polda Jawa Timur menghancurkan benda yang diduga merupakan granat setelah ditemukan di area Pondok Lansia, Kota Madiun, setelah menerima laporan dari warga.
Kepala Seksi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah menyampaikan bahwa penghancuran dilakukan menggunakan metode ledakan yang terkendali di lokasi yang dianggap aman dan jauh dari pemukiman penduduk.
“Penghancuran dilakukan di Gunung Kendil, Desa Pilangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, dalam kondisi aman dan lancar,” kata Ubaidillah, Sabtu (13/12).
Ia menjelaskan bahwa benda yang mencurigakan tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang bertugas sebagai penjaga Panti Lansia pada hari Jumat (12/12) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Setelah menerima laporan, kami dari Polres Madiun Kota segera datang ke lokasi untuk melakukan pengamanan awal agar menghindari kemungkinan ancaman,” katanya.
Benda yang diduga merupakan granat kemudian diangkut sesuai prosedur dan diserahkan kepada Tim Jihandak Satbrimob Polda Jatim guna dilakukan pemeriksaan serta identifikasi lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan berisiko, benda tersebut dihancurkan dengan metode ledakan di tempat yang telah ditentukan dan dianggap aman, jauh dari kegiatan masyarakat,” katanya.
Ubaidillah menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai asal benda berbahaya tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi.
Berdasarkan data awal, benda yang diduga merupakan granat tersebut adalah bahan lama yang kemungkinan besar terpendam sejak proses pembangunan Panti Lansia di tahun-tahun sebelumnya.
Polres Madiun Kota mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan segera memberitahukan kepada aparat kepolisian jika menemukan benda yang mencurigakan dan berpotensi mengancam keselamatan publik. ***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar