Sidang Dana Hibah Kwarcab Bandung: Saksi Ungkap Alur Pengajuan dan Dana Representatif
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 12 menit yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang dugaan kasus korupsi dana hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung kembali diadakan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Selasa 2 Desember 2025. Perkara Dana Hibah Kwarcab Bandung ini menjerat empat terdakwa, yaitu mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto, mantan Kepala Dispora Eddy Marwoto, mantan Kepala Dispora Dodi Ridwansyah, serta mantan Ketua Harian Kwarcab Pramuka Bandung Deni Nurhadiana Hadimin.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil empat saksi, yaitu Santosa Lukman Arief (Kabag Hukum Setda Kota Bandung), Taufik Hidayat (mantan Sekretaris Kwarcab Pramuka Kota Bandung), Fajar Kusumajaya (Wakil Ketua Bidang Pembinaan Anggota Muda Kwarcab 2016–2022), serta Awam Hariyanto (mantan Kasubdit Analisa Standar Harga, Mutasi, dan Aset BKAD Kota Bandung).
Anggota JPU yang terdiri dari Bima Bramasta, Helena Yuniwasti Henuk, R. Nur Ruri Afrilia, Aditya Dinda Rahmani, dan Aga Wigana bertanya kepada saksi Santosa Lukman Arief mengenai jabatan ganda Yossi Irianto sebagai Sekda, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Ketua Kwarcab. Namun, Santosa tidak memberikan jawaban.
Saksi Taufik Hidayat menjelaskan bahwa usulan pengajuan dana hibah Kwarcab Pramuka pada tahun 2017 muncul setelah pertemuan seluruh komponen Pramuka dengan Wali Kota Bandung. “Pada saat pertemuan dengan Wali Kota, semua komponen Pramuka berkumpul. Selanjutnya muncul usulan untuk memperoleh bantuan dari Pemerintah Kota,” katanya.
JPU juga menyoroti munculnya dana representatif dalam usulan pengajuan bantuan dana tahun 2017, 2018, dan 2020. Taufik mengakui tidak mengetahui alasan dana tersebut dimasukkan.
Saksi Fajar Kusumajaya menambahkan, komponen dana representatif dimasukkan mengikuti pola pengajuan yang digunakan oleh daerah lain. Fajar juga menyampaikan, dari total pengajuan sebesar Rp 2,5 miliar pada tahun 2017, Kwarcab hanya mengelola sebesar Rp 1 miliar, sedangkan Rp 50 juta dialokasikan masing-masing ke 50 ranting. ***





Saat ini belum ada komentar