Kebijakan angkutan umum di Kota Bandung belum berpihak pada perempuan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Senin, 29 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kebijakan dan pengembangan transportasi publik perlu memihak keselamatan perempuan.
Masih maraknya kasus pelecehan di dalam angkutan kota (angkot) di Kota Bandung menjadi kontraproduktif dengan semangat memasyarakatkan transportasi umum.
Penelitian dari Sapa Institute menyebutkan, 1 dari 2 perempuan yang mengakses angkot di Kota Bandung pernah melihat dan mengalami kekerasan termasuk pelecehan verbal.
Peneliti Sapa Institute, Sri Mulyati menuturkan, perempuan 3 kali lipat lebih rentan mengalami kekerasan saat berada di moda transportasi publik.
“Transportasi umum yang dimaksud antara lain angkot, ya. Apalagi sebagian besar penumpangnya adalah ibu umah tangga,” katanya saat menjadi pembicara dalam diskusi hari ibu yang digelar Jurnalis Lifestyle dan Bisnis Bandung, belum lama ini.
Oleh karena itu, ia mendorong Pemkot Bandung untuk menciptakan layanan transportasi publik yang ramah perempuan. Sesederhana memasang tanda termasuk di dalam angkot, nomor atau kontak yang bisa dihubungi jika mendapat perlakuan kekerasan.
Menurutnya, selama ini kebijakan layanan publik seperti angkutan belum memihak banyak pada perempuan, lansia, dan anak. Kota Bandung sudah 5 tahun berturut-turut jadi wilayah yang paling tidak aman dengan 90% korban kekerasannya adalah perempuan.
“Jika dibandingkan, justru di Kabupaten Bandung sudah memiliki lebih banyak kebijakan terkait pencegahan dan perlindungan perempuan, serta penindakan perdagangan anak,” tuturnya.
Pakar transportasi dan juga akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan, Bandung terlambat membenahi transportasi umumnya.
“Daerah lain sudah mulai pembenahan meski belum ideal. Misal di Semarang, angkot mulai berkurang diganti dengan bis,” katanya.
Sesederhana mengganti jenis kendaraan umum bisa berdampak besar bagi perlindungan perempuan dan anak. Dikatajan Djoko, rata-rata kasus kekerasan pada perempuan di sektor transportasi publik terjadi di angkot yang notabene milik pribadi.
Ini membuat pemerintah kesulitan mengontrol dan memberikan perlindungan di sana. Beda dengan moda bus yang dikelola perusahaan atau operator, di mana bisa dibuat ketentuan pembatasan tempat duduk dan pemisahan antara laki-laki dan perempuan.
Djoko juga sepakat, kebijakan terkait layanan transportasi umum harus bisa melindungi perempuan. Ini karena kaum perempuan menjadi yang lebih banyak menggunakan kendaraan umum dibanding laki-laki.
Meski demikian, ia menyebutkan seharusnya Pemkot Bandung bisa mengarahkan kebijakan layanan transportasi umum menjadi lebih baik. Selama ini, ia melihat goodwill pemerintah yang masih jadi kendala.
“Sudah banyak contohnya daerah yang bisa mengatur dan membangun transportasi publik dengan baik. Bandung bisa belajar banyak dari operator kendaraan umum di kota lain seperti Semarang. Atau Bogor juga bisa yang sama-sama berada di Jawa Barat,” tuturnya. ***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar