Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Apa saja syarat perpanjang STNK tahunan dan 5 tahunan? Ini panduan lengkapnya

Apa saja syarat perpanjang STNK tahunan dan 5 tahunan? Ini panduan lengkapnya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AA1BwFWJ

DIAGRAMKOTA.COM – Pernah nggak sih, lagi buru-buru mau berangkat kerja atau mudik, tiba-tiba ingat STNK kendaraan hampir mati?

Rasa panik itu wajar. Soalnya, perpanjang STNK bukan cuma soal bayar pajak, tapi juga soal legalitas kendaraan yang kita pakai setiap hari.

Biar kamu nggak kebingungan atau bolak-balik ke Samsat, yuk pahami persyaratan perpanjang STNK, baik tahunan maupun 5 tahunan, lengkap dengan cara dan hal-hal penting yang sering luput dari perhatian.

Kenapa Perpanjang STNK Itu Penting?

STNK bukan sekadar kertas pelengkap. Dokumen ini jadi bukti bahwa kendaraan kamu legal, pajak hidup, dan layak digunakan di jalan raya.

Telat perpanjang STNK bisa berujung denda, bahkan sanksi saat razia. Makanya, memahami syarat dan prosedurnya sejak awal bikin prosesnya jauh lebih tenang dan efisien.

Persyaratan Perpanjang STNK Tahunan

Perpanjangan STNK tahunan dilakukan setiap tahun tanpa ganti plat nomor. Prosesnya relatif simple, bahkan sekarang bisa dilakukan online di beberapa daerah.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi (cukup diperlihatkan ke petugas)
  • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan (sesuai data STNK)

Untuk kendaraan atas nama perusahaan:

  • Fotokopi NPWP perusahaan
  • Surat domisili & dokumen perusahaan terkait
  • Kalau semua berkas lengkap, proses biasanya cepat dan nggak ribet.

Cara Perpanjang STNK Tahunan

1. Datang ke Samsat

Pemilik kendaraan mengisi formulir perpanjangan di loket pendaftaran dan menyerahkan berkas.

2. Lakukan Pembayaran

Setelah data diverifikasi, kamu akan diarahkan ke loket pembayaran pajak kendaraan.

3. Tunggu Pengesahan

STNK akan disahkan dan kamu menerima SKPD (bukti pajak) terbaru.

Cara Perpanjang STNK Tahunan Secara Online

Sekarang, perpanjangan STNK tahunan juga bisa dilakukan lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Langkah singkatnya:

  • Unduh aplikasi SIGNAL
  • Registrasi dan verifikasi e-KTP
  • Tambahkan data kendaraan
  • Pilih layanan pengesahan STNK
  • Lakukan pembayaran
  • STNK disahkan dan dikirim sesuai ketentuan

Praktis, hemat waktu, dan cocok buat kamu yang super sibuk.

Persyaratan Perpanjang STNK 5 Tahunan

Perpanjangan STNK 5 tahunan dilakukan bersamaan dengan ganti plat nomor, sehingga syaratnya lebih lengkap dan kendaraan wajib dibawa ke Samsat.

Dokumen Wajib

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan
  • Formulir perpanjangan STNK
  • Hasil cek fisik kendaraan
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)
  • Surat buka blokir (jika STNK terblokir)
  • Pastikan data di STNK, BPKB, dan KTP sesuai agar proses berjalan lancar.

Cara Perpanjang STNK 5 Tahunan di Samsat

  • Datang ke Samsat sesuai domisili kendaraan
  • Lakukan cek fisik (nomor rangka & mesin)
  • Legalisasi hasil cek fisik
  • Isi formulir perpanjangan
  • Serahkan berkas ke loket pendaftaran
  • Lakukan pembayaran pajak
  • Tunggu penerbitan STNK dan plat nomor baru
  • Ambil STNK serta TNKB (plat nomor)

Memang sedikit lebih panjang, tapi kalau datang pagi dan dokumen lengkap, prosesnya relatif cepat.

Memahami persyaratan perpanjang STNK sejak awal bikin kamu terhindar dari drama antrean, dokumen kurang, atau bolak-balik Samsat.

Baik perpanjangan tahunan maupun 5 tahunan, semuanya bisa berjalan lancar asal dokumen lengkap dan prosedur diikuti dengan benar.

Ingat, kendaraan yang legal bukan cuma bikin tenang di jalan, tapi juga melindungi kamu dari risiko hukum yang nggak perlu.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gadingwatu Membara! Warga Serahkan Petisi ke Polres Gresik, Desak Kasus Dugaan Korupsi Kades Segera Dituntaskan

    Gadingwatu Membara! Warga Serahkan Petisi ke Polres Gresik, Desak Kasus Dugaan Korupsi Kades Segera Dituntaskan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana di Mapolres Gresik mendadak ramai, Selasa (6/5/2025), ketika Warga Desa Gadingwatu berbondong-bondong mendatangi markas polisi tersebut. Mereka datang dengan satu tujuan: menyerahkan petisi dukungan atas pelaporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh Kepala Desa Gadingwatu yang diduga melakukan korupsi dana desa. Dalam petisi yang disampaikan kepada aparat kepolisian, warga Gadingwatu mendesak agar […]

  • Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Personel, SSDM Polri Luncurkan Aplikasi _Digital Police English Training

    Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Personel, SSDM Polri Luncurkan Aplikasi _Digital Police English Training

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 219
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – SSDM Polri terus melakukan inovasi dan terobosan guna mengembangkan potensi dan kemampuan personel Polri dalam rangka mempersiapkan SDM unggul yang berperan penting menuju Indonesia Emas 2045. Dalam rangkaian Rakorbin SDM Polri dan PNS Tahun Anggaran 2024 yang berakhir hari Rabu (16/10/2024), SSDM Polri meluncurkan aplikasi Dpetc, _Digital Police English Training_. Asisten Kapolri Bidang […]

  • BPBD Jatim Berikan Dukungan Penuh untuk Tim Bola Voli Pantai di PON XXI 2024

    BPBD Jatim Berikan Dukungan Penuh untuk Tim Bola Voli Pantai di PON XXI 2024

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 221
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur (Jatim) menunjukkan dukungan penuh kepada kontingen bola voli pantai Jatim yang akan berlaga di PON XXI Aceh-Sumut 2024. Dukungan ini diberikan dalam acara silaturahmi yang berlangsung di kawasan Sidoarjo, yang dihadiri oleh Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto, bersama pejabat eselon III dan beberapa pejabat fungsional BPBD […]

  • Kecelakaan di Pacitan yang Menewaskan Bocah 13 Tahun

    Peristiwa Tragis di Jalanan Pacitan

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pelajar berusia 13 tahun meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas yang sangat tragis. Insiden ini terjadi di Jalan Alternatif Tileng Jelok, Kebonagung, Pacitan. Kejadian tersebut menimpa Muhammad Adrian Pradita, seorang siswa yang sedang mengendarai sepeda ontel. Latar Belakang Kecelakaan Kecelakaan terjadi pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban melaju dari arah […]

  • Kearifan Lokal Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan

    Kearifan Lokal Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kearifan lokal dalam menjaga kelestarian lingkunganKearifan ini, yang tertanam dalam budaya dan tradisi masyarakat selama bergenerasi, telah terbukti efektif dalam menjaga kelestarian lingkungan jauh sebelum konsep konservasi modern dikenal luas. Sayangnya, seiring modernisasi dan globalisasi, kearifan lokal ini terancam tergerus dan terlupakan. Padahal, di tengah krisis lingkungan global yang semakin mengkhawatirkan, pemahaman dan […]

  • PGRI Kota Sorong Minta Aturan Khusus untuk Lindungi Guru dari Tuntutan Hukum saat Mengajar

    PGRI Kota Sorong Minta Aturan Khusus untuk Lindungi Guru dari Tuntutan Hukum saat Mengajar

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sorong Agustinus Kambuaya menyampaikan bahwa Hari Guru Nasional (HGN) dan peringatan HUT Ke-80 PGRI sebuah momen evaluasi bagi guru-guru Indonesia khususnya dalam meningkatkan kualitas dan perlindungan profesi. “Kami sebagai tenaga pendidik sangat berterima kasih kepada Pengurus Besar PGRI yang memperjuangkan hak-hak guru,” katanya. Pemerintah perlu menyusun aturan […]

expand_less