Tokoh Lintas Ormas dan Akademisi Tolak pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 7 Nov 2025
- comment 0 komentar

Presiden ke-2 RI, Soeharto
DIAGRAMKOTA.COM – Penolakan terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2 Soeharto terus menguat. Sejumlah tokoh lintas ormas dan akademisi menyampaikan keberatan dengan alasan rekam jejak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), otoritarianisme, dan praktik korupsi selama rezim Orde Baru.
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) menyatakan penolakannya secara tegas. Menurutnya, sejarah tidak dapat diputar balik hanya karena perubahan situasi politik saat ini.
“Rezim Orde Baru sangat represif. Banyak kiai, aktivis, dan rakyat kecil yang menjadi korban kekejaman kekuasaan. Tidak pantas orang yang meninggalkan luka begitu dalam disebut pahlawan,” ungkap Gus Mus, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (5/11/2025).
Gus Mus menyebut, sejumlah pesantren dan komunitas santri masih menyimpan catatan kekerasan negara terhadap ulama yang dianggap berseberangan dengan pemerintah saat itu.
Penolakan serupa disampaikan Franz Magnis Suseno, Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara. Ia menegaskan bahwa sejarah Orde Baru tidak bisa dilepaskan dari praktik pelanggaran HAM berat seperti tragedi 1965, penembakan misterius (Petrus 1980-an), operasi militer di Timor Timur, dan kontrol politik yang membungkam kebebasan sipil.
“Soeharto memimpin salah satu rezim paling represif di abad ke-20. Jika ada yang menyebut pahlawan, itu berarti mengabaikan korban. Sejarah tidak boleh dikelabui oleh kepentingan politik hari ini,” kata Romo Magnis.
Romo Magnis juga menyebut bahwa kekerasan struktural yang terjadi selama pemerintahan Soeharto termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berskala besar yang diakui dalam literatur sejarah global.
Dari kalangan Muhammadiyah, kritik disampaikan oleh Usman Hamid, Pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Menurutnya, Soeharto tidak pernah mempertanggungjawabkan kasus korupsi yang menjeratnya, padahal negara mengalami kerugian besar akibat praktik korupsi di lingkar kekuasaan selama ia memimpin.
“Soeharto mencatat utang sejarah yang sangat berat. Sampai akhir hayatnya, ia tidak pernah menjalani proses peradilan. Bagaimana mungkin seseorang yang meninggalkan warisan korupsi dan pelanggaran HAM disebut pahlawan?” tegas Usman. (dk/red)




