Tambang Berkelanjutan: Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang Weda Bay Nickel
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan Weda Bay Nickel (WBN) menerapkan metode pertambangan yang bertanggung jawab dengan mencapai hasil pemulihan dan penanaman kembali lahan bekas tambang.
Sampai saat ini, perusahaan pertambangan nikel tersebut telah melakukan reklamasi lahan seluas 84,86 hektar dan menanam 53.037 batang tanaman penjajah.
Proyek reklamasi yang dilakukan oleh Weda Bay Nickel merupakan bagian dari upaya pemulihan lingkungan di area operasionalnya di Halmahera, Maluku Utara.
“Hasil reklamasi ini menjadi bukti bahwa kami berkomitmen untuk menjalankan kegiatan pertambangan sejalan dengan proses pemulihan lingkungan,” ujar Fitri Ritonga, Superintendent Reklamasi WBN, di lokasi reklamasi WBN, Minggu (16/11).
“Kami akan terus memperluas wilayah reklamasi sebagai tindakan progresif dalam menjaga keseimbangan dan memulihkan ekosistem melalui penerapan restorasi ekologis,” katanya.
Selain itu, sebagai pemegang izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), WBN telah memenuhi kewajibannya dalam menanam pohon untuk merehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) seluas 3.220 hektar yang terletak di berbagai wilayah di Provinsi Maluku Utara.
Sebagai contoh, di Kabupaten Halmahera Tengah terdapat 1.075 hektare, Kabupaten Halmahera Barat sebesar 1.330 hektare, Kabupaten Halmahera Timur seluas 466 hektare, dan Kabupaten Halmahera Selatan mencapai 349 hektare, dengan sistem tanam intensif sebanyak 625 batang per hektare. Luas 1.075 hektare telah dikembalikan kepada pemerintah.
Fitri mengatakan, WBN menjalankan program pemulihan lingkungan ini dengan pendekatan yang berbasis pada keendemisan, yaitu menempatkan spesies endemik yang terdapat di kawasan Halmahera dan Maluku Utara sebagai prioritas.
Misalnya, tanaman pala, kenari, cengkeh, kayu manis, kayu putih, dan spesies tanaman langka lainnya yang dikumpulkan dari hutan di dalam wilayah Kontrak Karya WBN.
Terdapat pula tumbuhan yang menjadi spesies kunci dalam kategori pemulihan habitat krisis, yang berperan sebagai tempat bersarang dan sumber makanan bagi fauna endemik, seperti burung-burung, mamalia, dan makhluk hidup lainnya.
Kemudian, dalam usaha menciptakan iklim mikro dan tahapan pemulihan lingkungan melalui kegiatan reklamasi, Fitri menyampaikan bahwa WBN menanam jenis tanaman yang tumbuh cepat (fast-growing species/pioneer). Tujuannya adalah untuk meningkatkan struktur tanah, memperkuat tanah, serta mengatur aliran air permukaan.
“Jenis tanaman pionir yang digunakan terdiri dari campuran spesies endemik maupun lokal Indonesia, seperti golo, makaranga, nyatoh, gopasa, trembesi, johar, bintangur, ketapang, jabon merah, dan sengon,” katanya.
Fitri menambahkan, dalam mendukung kegiatan tersebut, WBN menjalankan fasilitas pembibitan seluas 2,02 hektare dengan kemampuan produksi mencapai 300.000 bibit dari 51 jenis tanaman berbeda. Setiap tahun, fasilitas ini menghasilkan ribuan bibit tanaman endemik dan lokal yang berkualitas.
“Fasilitas pengembangan benih ini kami kelola berdasarkan prinsip ramah lingkungan, dengan menggunakan media tanam organik, seperticocopeat, serbuk gergaji, dan kompos dari limbah dapur,” katanya.
“Kami juga mengganti polybag plastik dengan kemasan dari bahan kertas yang dapat terurai secara alami dan tray pot, serta telah berhasil membuat eco enzyme yang diuji coba sebagai pupuk organik,” tambahnya.
Selanjutnya, Fitri mengatakan, WBN berencana meningkatkan serta memperluas kemampuan yang dimilikinurserydengan target produksi yang diharapkan mampu mencapai 1 juta per tahun. Usaha ini hadir sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendukung kegiatan reklamasi dan revegetasi perusahaan.
“Melalui berbagai inisiatif ini, kami berharap memperkuat dasar WBN sebagai perusahaan yang tidak hanya fokus pada kinerja operasional, tetapi juga aktif dalam mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab dengan menerapkan prinsip pertambangan yang baik,” katanya. ***

Saat ini belum ada komentar