Penyelewengan Bantuan PKH di Desa Karduluk Diduga Disunat
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 7 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan penyelewengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kembali muncul di Kabupaten Sumenep. Terjadi di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, informasi mengungkapkan bahwa bantuan yang seharusnya diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) justru disunat oleh ketua kelompok.
Alasan dan Cara Penyelewengan
Menurut laporan warga setempat, ketua kelompok mengambil alih kartu ATM dan PIN milik KPM dengan dalih mempermudah proses pencairan bantuan. Namun, di balik alasan tersebut, terjadi praktik tidak etis yang merugikan para penerima bantuan.
Beberapa KPM melaporkan adanya pemotongan dana bantuan. Besaran pemotongan bervariasi mulai dari Rp 30 ribu hingga Rp 800.000. Pemotongan ini dilakukan terhadap KPM yang menerima bantuan senilai Rp 5 juta.
Tujuan Pemotongan
Disebutkan bahwa pembentukan kelompok bagi penerima bantuan diduga bertujuan untuk memuluskan praktik penyelewengan. Menurut sumber informasi, alasan pemotongan adalah untuk keperluan kas kelompok. Namun, pendamping PKH menegaskan bahwa tujuannya adalah untuk membeli pulsa serta uang bensin saat melakukan kunjungan ke penerima bantuan.
Selain itu, ada juga pengeluaran untuk biaya konsumsi saat pertemuan antara ketua kelompok dan penerima bantuan. Meski demikian, beberapa pemotongan besar seperti Rp 300 ribu telah dikembalikan oleh pendamping.
Ancaman dan Intimidasi
Tidak hanya pemotongan dana, ketua kelompok juga melakukan ancaman terhadap KPM. Jika bantuan tidak dipotong, maka KPM akan dilaporkan kepada pendamping agar bantuan dicabut. Hal ini menunjukkan adanya intimidasi yang dilakukan oleh pihak tertentu.
Keterlibatan Pendamping PKH
Sumber koran menyatakan bahwa pemotongan dan intimidasi tersebut diduga hasil kongkalikong antara ketua kelompok dan pendamping. Diketahui bahwa kelompok tersebut dibentuk sebagai upaya akal-akalan, sementara kas kelompok tidak jelas peruntukannya.
Penjelasan Pendamping PKH
Pendamping PKH Desa Karduluk, Wawan, mengaku bahwa pemotongan dana bantuan sudah hasil kesepakatan antara KPM dan pemerintah desa (pemdes). Besarannya Rp 25.000 per Rp 1 juta yang diterima KPM. Ia juga menyatakan bahwa pemotongan Rp 300 ribu telah dikembalikan oleh pendamping. Sementara itu, pemotongan lainnya belum ia terima informasinya.
Tindakan Lanjutan
Masalah ini menimbulkan kekhawatiran terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi bantuan sosial. Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan praktik penyelewengan ini. Selain itu, pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan program PKH agar tidak terulang kembali.
Reaksi Publik
Warga setempat mengecam tindakan ketua kelompok yang dinilai tidak profesional dan merugikan penerima bantuan. Mereka berharap pihak terkait segera mengambil langkah-langkah untuk memastikan keadilan dalam pemberian bantuan sosial. ***





Saat ini belum ada komentar