Penghargaan Pahlawan Nasional Tahun Ini Menghadirkan 3 Tokoh Jawa Timur
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sen, 10 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM –Â Pada hari ini, Senin (10/11/2025), Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan penerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Acara penghargaan ini digelar di Istana Negara, Jakarta, dan dihadiri oleh para ahli waris atau keluarga dari tokoh-tokoh yang mendapatkan penghargaan tersebut. Upacara dimulai dengan kumandang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin langsung oleh Presiden.
Total ada 10 tokoh bangsa yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya berasal dari Provinsi Jawa Timur. Mereka adalah KH.Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang pernah menjabat sebagai Presiden ke-4 Republik Indonesia, Syaikhona Muhammad Kholil, seorang ulama besar dari Bangkalan, serta Marsinah, seorang tokoh buruh yang telah memberikan kontribusi besar bagi perjuangan rakyat Indonesia.
Selain tokoh-tokoh dari Jawa Timur, beberapa nama lain juga masuk dalam daftar penerima gelar Pahlawan Nasional. Di antaranya adalah Jenderal Besar TNI (Purn.) Soeharto, mantan Presiden ke-2 RI, dan Jenderal TNI (Purn.) Sarwo Edhie Wibowo, mantan Panglima RPKAD/Kopassus. Sultan Muhammad Salahuddin, seorang tokoh pejuang kemerdekaan dan pendidikan dari Nusa Tenggara Barat, juga mendapat penghargaan ini.
Tokoh lain yang menerima gelar Pahlawan Nasional adalah Mochtar Kusumaatmaja, seorang tokoh hukum dari Jawa Barat, Hajjah Rahma El Yunusiyyah, pejuang kemerdekaan dan tokoh pendidikan asal Sumatra Barat. Tuan Rondahaim Saragih, pejuang kemerdekaan dari Sumatra Utara, serta Zainal Abidin Syah, Gubernur Provinsi Perjuangan Irian Barat asal Maluku Utara, juga masuk dalam daftar penerima gelar ini.
Proses Penyusunan Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
Usulan nama-nama penerima gelar Pahlawan Nasional berasal dari berbagai sumber, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, atau organisasi. Setelah itu, usulan diajukan melalui mekanisme tertentu, mulai dari tingkat bupati/wali kota, gubernur, hingga akhirnya sampai ke tangan Presiden.
Proses penyusunan daftar ini diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Untuk dapat dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki jasa besar kepada bangsa dan negara, memiliki integritas, serta konsistensi semangat kebangsaan.
Reaksi Masyarakat Terhadap Penghargaan Ini
Pengumuman penerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini mendapat berbagai respons dari masyarakat. Beberapa pihak menyambut baik, terutama keluarga dan masyarakat yang dekat dengan tokoh-tokoh yang dianugerahi gelar. Namun, tidak sedikit juga yang mengkritik, terutama terkait penunjukan tokoh-tokoh yang masih kontroversial.
Salah satu contohnya adalah Soeharto, yang menjadi sorotan karena peran beliau selama masa pemerintahan. Meskipun begitu, sejumlah kalangan tetap melihat bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas jasa-jasa yang telah diberikan.
Pentingnya Penghargaan Pahlawan Nasional
Penghargaan Pahlawan Nasional bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan terhadap kontribusi nyata yang telah diberikan oleh seseorang bagi bangsa dan negara. Dengan diberikannya gelar ini, diharapkan akan menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus berjuang demi kemajuan bangsa.
Selain itu, penghargaan ini juga bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan perjuangan para pahlawan yang telah gugur dalam menjaga kemerdekaan dan keutuhan bangsa. Dengan demikian, nilai-nilai perjuangan dan patriotisme dapat terus dilestarikan dalam jiwa masyarakat Indonesia.





Saat ini belum ada komentar