Pemberian Gelar Pahlawan Bagi Soeharto, ProMeg’96 Hari Pahlawan Belum Ditetapkan UU
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sen, 10 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Barisan Pro Megawati (ProMeg)96 menyentil soal pemberian gelar Pahlawan bagi mantan Presiden RI Ke-2, Soeharto. Padahal, secara undang-undang peringatan tentang perjuangan para Pahlawan merebut kemerdekaan belum ditetapkan secara undang-undang.
Diketahui, penetapan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan Nasional dasar hukum penetapannya melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang bukan hari libur.
“Memorial pengingat perjuangan para pahlawan yang gugur begitu banyak dalam merebut kemerdekaan lho belum ditetapkan secara undang-undang. Ini kok ribut soal pemberian gelar Pahlawan bagi Pak Harto,” terang Ketua Barisan ProMeg96 Jawa Timur, Agus Patminto, Senin (10/11/2025).
Keterangan tersebut disampaikan oleh Agus Patminto seusai saat mengadakan Upacara peringatan Hari Pahlawan yang digelar sederhana, di halaman Posko Pandegiling Nomor 233 Surabaya.
Dikatakan Agus Patminto, meski ada undang-undang yang relevan terkait pemberian tanda jasa, pemberian gelar pahlawan Nasional yakni Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009, namun secara substantif peringatan Hari Pahlawan adalah tonggak sejarah dalam perjuangan merebut kemerdekaan dari penjajah.
Dikatakan kader PDI Perjuangan itu, seharusnya peringatan ini-lah yang ditetapkan melalui undang-undang. Sebab, pemberian gelar dilakukan dengan riset. “Namun, dasar pengingatnya malah belum ditetapkan,” terang Agus Patminto
Diketahui, Pemerintah mengumumkan nama-nama tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional saat tanggal 10 November 2025 Presiden ke-2 RI Soeharto masuk dalam daftar nama tersebut. Kalau pemberian gelar pahlawan itu jadi di sematkan pada Soeharto itu clop sudah antara yang di beri gelar adalah Pelanggar HAM berat,dan yang memberi gelar adalah Penculik Aktifis,jadi benar kata pujangga “Sejarah di tulis oleh sang Pemenang” tutur Agus Patminto sekaligus menolak keras Soeharto di tetapkan sebagai Pahlawan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan rencana tersebut. Termasuk 10 nama lainnya yang diusulkan mendapat gelar pahlawan. (dk/nw)




