Kisah Penjaga Makam di Jombang yang Rela Bekerja Tanpa Gaji Tetap
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai seorang pengawal makam, Cak Pul perlu siap menghadapi berbagai akibat, termasuk bekerja sampai larut malam. – Dalam tugasnya sebagai penjaga kuburan, Cak Pul harus siap menghadapi berbagai konsekuensi, termasuk bekerja hingga waktu tengah malam. – Cak Pul, yang bertugas sebagai penjaga makam, harus siap menerima berbagai dampak, termasuk bekerja hingga larut malam. – Sebagai penjaga makam, Cak Pul perlu bersiap menghadapi berbagai akibat, seperti bekerja hingga larut malam.
Perjalanan hidup seorang penjaga makam diabadikan oleh Syaiful atau Cak Pul, yang bertugas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Sejak sepuluh tahun yang lalu, Cak Pul mulai akrab dengan suasana di kawasan pemakaman umum. Awalnya, ia hanya bertugas sebagai pembantu dari juru kunci sebelumnya.
Setelah kematian penjaga makam sebelumnya dua tahun lalu, pria yang memiliki dua anak dan satu cucu tersebut mulai mengemban tugas utama sebagai juru kunci atau penjaga makam.
Jabatan sebagai penjaga kuburan, kata Cak Pul, bukan jenis pekerjaan yang mudah menemukan seseorang yang tertarik.
Ia akhirnya mengambil tanggung jawab sebagai penjaga makam dan juru kunci karena tidak ada lagi orang yang bersedia mengelola TPU setelah juru kunci sebelumnya meninggal.
Saat itu, kata Cak Pul, dirinya ditunjuk sebagai penjaga makam, dibantu oleh Basuki, tetangganya. Hal ini dilakukan karena kompleks makam yang cukup luas dan menjadi tempat pemakaman bagi warga dari dua dusun di Desa Gedangan.
“Itu ditentukan saat rapat di Balai Desa. Saat itu tidak ada yang bersedia, jadi semua meminta saya yang menjadi juru kunci,” kata Cak Pul saat diwawancarai.DIAGRAMKOTA.COM, Minggu (16/11/2025).
Ragam pekerjaan
Sebagai pengawas makam atau penjaga, Cak Pul memiliki berbagai tanggung jawab dan pekerjaan yang harus dilakukan di kawasan makam tersebut.
Tugas tersebut mencakup pembersihan kompleks makam, menentukan lokasi pemakaman untuk warga yang meninggal baru, hingga menggali tanah di tempat pemakaman jenazah.
Tugasnya tidak memandang waktu dan kondisi cuaca. Bisa di pagi hari, siang hari, atau saat malam tiba.
Pada masa tertentu, khususnya saat musim hujan, ia diwajibkan untuk secara rutin memeriksa kondisi setiap makam yang khawatir rusak atau terkikis oleh hujan.
“Setiap hari ke makam, memeriksa dan membersihkan area yang perlu dibersihkan,” kata Cak Pul.
Menggali makam
Laki-laki yang lahir pada tahun 1971 mengakui bahwa ia sudah terbiasa dengan situasi darurat, seperti ketika ada warga yang ingin keluarganya dikuburkan di malam hari.
Ia menceritakan, beberapa kali dirinya diminta untuk menyiapkan liang lahat bagi warga yang baru meninggal, meskipun saat itu sudah menunjukkan waktu di atas pukul 21.00 WIB.
“Kadang seperti itu. Pernah juga ada yang meminta (pemakaman jenazah) saat hujan deras. Ya, tetap kami layani, meskipun waktu itu sudah pukul sepuluh malam,” kata seorang ayah dengan dua anak.
Untuk membuka kuburan, sering kali dibantu oleh kerja sama masyarakat, terutama dalam upacara pemakaman yang dilaksanakan pada pagi hari, siang hari, atau sore hari.
Namun, keadaan berbeda bila pemakaman dilakukan di malam hari. Pada saat pemakaman di malam hari, ia biasanya hanya menggali liang kubur bersama Basuki, temannya sesama penjaga makam.
“Jika malam sering kali tidak ada yang membantu, biasanya hanya saya dan Pak Basuki. Namun, jika siang hari atau pagi, banyak warga yang bersedia membantu,” kata Cak Ipul.
Penghasilan dari peziarah
Sebagai pengawas makam atau petugas penjaga, Cak Pul beserta rekan-rekannya tidak menerima gaji atau pendapatan tetap dari pemerintah desa.
Setiap bulan, Cak Pul menerima insentif rata-rata sebesar Rp 150.000 yang berasal dari kotak infak di kompleks makam.
Jumlah insentif juga bergantung pada hasil pengumpulan kotak infaq. Bila pendapatan di bawah Rp 300.000, maka penghasilan otomatis kurang dari Rp 150.000 per bulan.
“Kotak tersebut dibuka setiap bulan. Jika mendapat Rp 300.000, maka dibagi masing-masing Rp 150.000, bersama Pak Basuki. Jika mendapat lebih dari Rp 300.000, sisa uangnya masuk ke kas,” kata Cak Pul.
Penghasilan tambahan, menurut Cak Pul, berasal dari sumbangan pihak keluarga yang dikuburkan.
“Beberapa orang memberi Rp 20.000, ada yang memberi Rp 10.000. Pernah ada yang memberi Rp 5.000. Saya menerimanya saja, tidak masalah selama dilakukan dengan tulus,” katanya.
Kepala Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Soekarno menyampaikan bahwa para pengurus makam atau juru kunci tidak menerima upah atau pendapatan dari pemerintah desa.
Petugas pemelihara makam, jelasnya, setiap tahun menerima bantuan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Bantuan ini diberikan secara berkala setiap 6 bulan sekali.
“Referensinya adalah Permendes dan Peraturan Bupati Jombang. Ada (tunjangan), meskipun jumlahnya tidak besar,” ujar Soekarno, saat dikonfirmasi media.
Berdasarkan Peraturan Bupati Jombang Nomor 31 Tahun 2023, setiap pengawas makam berhak menerima bantuan tunjangan atau insentif sebesar Rp 500.000 setiap tahunnya. ***

Saat ini belum ada komentar