Jaga Integritas, MPD Notaris Konawe Lakukan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris

DIAGRAMKOTA.COM — Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Konawe melakukan pemeriksaan protokol notaris sebagai bagian dari kegiatan pengawasan rutin terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris di wilayah Kabupaten Konawe, Senin 24 November 2025.

Pemeriksaan yang dilakukan mencakup pemeriksaan berupa minuta akta, repertorium, serta kelengkapan dokumen protokol lainnya sesuai aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.

Kegiatan ini diselenggarakan guna memastikan setiap notaris menerapkan standar profesi yang menitikberatkan pada kepatuhan administratif dan kepastian hukum.

Ketua MPD Kabupaten Konawe, Lukman Saada mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum yang disediakan oleh notaris.

“Kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pengawasan tersebut.

Menurutnya, pengawasan berkala adalah langkah strategis untuk memastikan layanan notaris selalu berjalan dengan benar.

“Seorang notaris berperan sebagai pihak pertama dalam memberikan kejelasan hukum mengenai dokumen resmi. Pengawasan ini diperlukan agar profesionalisme dan tanggung jawab profesi tetap terjaga, khususnya dalam mendukung masyarakat dan sektor bisnis,” katanya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru