Akurasi Data Dongkrak Layanan Adminduk Inklusif di Kediri
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kam, 13 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Penduduk Rentan dan Tidak Tetap di Aula Soekarno Hatta BKPSDM, Selasa (11/11/2025).
Kepala Sekretaris Daerah Kota Kediri, Ferry Djatmiko, menekankan bahwa pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bukan hanya sekadar urusan administratif, tetapi juga wujud kehadiran negara bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Ia menyatakan, akurasi data kependudukan merupakan dasar yang sangat penting dalam pengambilan kebijakan publik dan perencanaan pembangunan wilayah.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kediri terus berupaya memperluas cakupan pelayanan administrasi kependudukan, agar lebih menyeluruh dan merata.
“Data kependudukan menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan. Pemerintah tidak mungkin merancang program yang tepat sasaran tanpa data yang valid. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah harus bekerja sama untuk memastikan data tersebut selalu diperbaharui,” ujar Ferry.
Ferry juga menekankan perlunya kerja sama antar sektor guna mencapai masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan adminduk, seperti lansia, penyandang disabilitas, warga non permanen, hingga kelompok yang rentan secara ekonomi.
“Kami berharap dapat memastikan tidak ada warga yang tersesat dalam sistem kependudukan hanya karena hambatan akses atau kurangnya informasi,” tambahnya.
Strategi
Di sisi lain, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerapkan beberapa strategi jemput bola untuk mempercepat pemberian dokumen kependudukan.
Usaha tersebut mencakup kelurahan, institusi pendidikan, fasilitas kesehatan, serta PMI.
“Kami berkolaborasi dengan kelurahan dalam menyelesaikan dokumen yang terlambat, melibatkan sekolah untuk memvalidasi data pendidikan, serta bekerja sama dengan rumah sakit dan puskesmas dalam pendaftaran golongan darah,” jelas Marsudi.
Ia menambahkan, Dispendukcapil juga berkomitmen untuk meningkatkan peran RT/RW dan aparat wilayah dalam mengidentifikasi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan.
“Pengumpulan data awal yang dilakukan di tingkat bawah menjadi kunci agar pelayanan kami lebih cepat dan tepat sasaran,” katanya.
Dengan mengadakan rapat koordinasi ini, Marsudi berharap dapat tercipta kesepahaman pandangan di antara instansi serta memperkuat strategi layanan pengambilan langsung.
“Kami berharap semua pihak memiliki pemahaman yang sama bahwa dokumen kependudukan merupakan hak dasar bagi warga. Tidak boleh terjadi diskriminasi, baik karena alasan tempat tinggal sementara maupun kondisi sosial,” tegasnya. ***





Saat ini belum ada komentar