Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Sepasang Kekasih di Ciamis Buang Bayi di Depan Mushola, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Lengkap

Sepasang Kekasih di Ciamis Buang Bayi di Depan Mushola, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Lengkap

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM– Kejadian menyedihkan yang menggegerkan Kabupaten Ciamis, di mana dua pemuda berusia 20 tahun ditangkap oleh petugas Polres Ciamis setelah terbukti meninggalkan bayi mereka sendiri.

Seorang bayi perempuan yang baru saja lahir ditemukan oleh warga di dalam kotak di depan Mushola Al-Ibrahim, Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, pada hari Sabtu, 4 Oktober 2025 dini hari.

Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP H. Hidayatullah menyampaikan, kedua pelaku adalah orang tua kandung dari bayi tersebut. Mereka berani membuang anak mereka karena terkena rasa takut dan malu akibat kehamilan yang terjadi di luar pernikahan.

“Setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 04.30 WIB, kami segera mengirimkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu, 29 Oktober 2025.

Laporan resmi kemudian diterima pada 10 Oktober 2025, dan dilakukan penyelidikan mendalam oleh petugas Polsek Panawangan bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ciamis.

Setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 18 Oktober 2025. Di hari yang sama, dua pelaku berinisial ARR dan NPW, keduanya warga Kecamatan Kawali, ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan, hubungan asmara antara ARR dan NPW bermula pada Agustus 2024. Keduanya bekerja di sebuah perusahaan di Majalengka dan tinggal di kos yang berdekatan.

Kedekatan itu berkembang menjadi hubungan terlarang hingga akhirnya NPW diketahui sedang hamil pada Februari 2025.

Untuk menyembunyikan kehamilannya, NPW memilih menyewa kamar kos di daerah Baregbeg, Ciamis. Pada akhirnya, pada Kamis, 2 Oktober 2025 dini hari, ia mengalami kontraksi hebat dan segera menghubungi ARR.

Kira-kira pukul 13.30 WIB, ARR membawanya ke klinik seorang bidan di Ciamis. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui NPW mengalami pembukaan sebanyak lima, dan pada malam hari, pukul 21.30 WIB, ia melahirkan seorang bayi perempuan yang dalam kondisi baik.

Pasangan itu menginap di rumah bidan sebelum kembali ke kos pada pagi Jumat, 3 Oktober 2025. Namun, alih-alih merasa bersyukur, keduanya justru merasa panik.

Tidak mampu menghadapi rasa malu, mereka mulai mempertimbangkan untuk menghilangkan bayi tersebut. Berdasarkan penyelidikan, gagasan untuk meninggalkan bayi pertama kali diungkapkan oleh ARR.

“Pada malam hari, sekitar pukul 19.30 WIB, mereka pergi dari kos sambil membawa bayi yang telah dibungkus dengan kain parnel dan jaket hoodie. Bayi tersebut dimasukkan ke dalam kotak air mineral yang diberi alas sarung bantal,” kata Hidayatullah.

Pasangan muda tersebut kemudian melakukan perjalanan dengan sepeda motor melewati kawasan Ciamis, Cihaurbeuti, Panjalu, dan akhirnya tiba di depan Mushola Al-Ibrahim, Panawangan, sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat suasana sekitar sunyi, NPW meletakkan kotak yang berisi bayi itu di depan mushola, kemudian ARR memastikan posisi kotak tersebut aman sebelum mereka pergi dari tempat tersebut dan kembali ke kos.

Barang Bukti Penting

Petugas mengamankan beberapa barang bukti penting, antara lain, satu bantal berpola matahari, sehelai kain parnel hijau dengan gambar boneka, jaket hoodie abu-abu bertuliskan “humble”, sepasang kaos kaki bayi berwarna biru, satu kotak bekas air mineral, dan satu unit sepeda motor merek Vario yang digunakan oleh kedua tersangka.

Atas perbuatannya, ARR dan NPW kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebagai alternatif, keduanya juga bisa dikenakan Pasal 308 atau Pasal 305 KUHP terkait pengabaian anak.

“Ancaman hukuman tertinggi untuk tindakan ini adalah lima tahun kurungan dan/atau denda maksimal sebesar Rp100 juta,” tegas Kapolres.

Kasus menyedihkan ini menunjukkan kelemahan dalam pendidikan moral dan lingkungan pergaulan yang tidak terkendali di kalangan remaja. Pihak berwajib menghimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Setiap jiwa anak adalah amanat Tuhan yang harus dijaga, bukan dibiarkan hilang,” ujar Kapolres Hidayatullah.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fenomena Motor Mbrebet Menggemparkan Warga Gresik

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Gresik mengeluhkan masalah serius yang terjadi pada mesin kendaraan mereka. Masalah ini dikenal dengan sebutan “mbrebet”, yaitu kondisi mesin motor yang tidak lancar, bahkan mati mendadak saat digunakan. Kejadian ini diduga berkaitan dengan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Keluhan Pemilik Motor di Gresik Salah satu warga […]

  • Stok Blanko E- KTP Menipis ,Azhar Kahfi : Prioritaskan Pemilih Baru, Itu Langkah Bijak!

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, turut menanggapi isu penipisan stok blanko e-KTP di kota pahlawan. Dia menekankan bahwa langkah pemkot untuk memprioritaskan kelompok tertentu adalah hal positif, namun juga menyarankan agar perencanaan yang lebih matang dilakukan di masa mendatang. “Situasi ini tentu tidak ideal, namun prioritas terhadap pemilih pemula untuk Pilkada […]

  • Ramadan Berkah: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berbagi Takjil dan Edukasi Kamtibmas di Surabaya

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat sekitar Jalan Jakarta, Tanjung Perak, Surabaya. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025, pukul 17.00 WIB di Jembatan Petekan, Jalan Kalimas Baru, Surabaya. Dalam kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan ini, hadir sejumlah pejabat penting, di antaranya, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, […]

  • Siswa DHIS Primary Buahbatu Dapat Wawasan Baru dari Jurnalis hingga Mbok Jamu

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Pengenalan Profesi yang Menyenangkan dan Menginspirasi DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan siswa-siswi di Darul Hikam Integrated School Primary (DHIS Primary) Buahbatu menunjukkan antusiasme luar biasa dalam mengikuti kegiatan pengenalan profesi. Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi para siswa untuk mempelajari pekerjaan yang mungkin tidak mereka temui sehari-hari, sehingga membuka wawasan baru tentang dunia kerja. Dalam kegiatan tersebut, dua profesi […]

  • Pengemplang Pajak Rp2,5 Miliar Sidoarjo Terancam Hukuman Penjara Paling Lama 6 Tahun

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pengusaha berinisial ROP, Direktur Utama PT PDN yang bergerak di bidang perdagangan berbagai macam barang, terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun. Tersangka ROP didakwa telah sengaja menggunakan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak yang isinya tidak benar atau tidak lengkap. Kepala Kantor Wilayah DJP […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kemantren Tinjau Lahan Terong

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Implementasi Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Kemantren Tinjau Lahan Pertanian Terong Mendukung program Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim, sesuai arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Bhabinkamtibmas Desa Kemantren Polsek Tulangan, Aiptu Edy Siswanto, melaksanakan kegiatan pengecekan lahan pekarangan warga yang dijadikan sebagai lahan pertanian terong, di wilayah Desa Kemantren, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, pada […]

expand_less
Exit mobile version