Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Penolakan Warga Graha Famili Menguat, Proyek Café The Nook Dinilai Langgar Aturan Fasum

Penolakan Warga Graha Famili Menguat, Proyek Café The Nook Dinilai Langgar Aturan Fasum

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Gelombang penolakan terhadap rencana perubahan lahan fasilitas umum (fasum) di Perumahan Graha Famili, Kecamatan Wiyung, menjadi area komersial Café The Nook, terus menguat. Berdasarkan hasil rekapitulasi kuesioner yang dilakukan pengurus lingkungan, mayoritas warga Graha Famili menolak proyek tersebut karena dianggap menyalahi aturan dan berpotensi mengganggu ketertiban kawasan perumahan.

Perwakilan RT Graha Famili, Alexander, mengungkapkan bahwa hasil survei internal menunjukkan tingkat persetujuan warga terhadap perubahan fasum tidak mencapai 10 persen. Data yang dihimpun, tegasnya, hanya mencakup pemilik sah rumah, bukan penyewa.

“Dari hasil rekap kami, yang menyetujui perubahan fasum menjadi area komersial jumlahnya di bawah 10 persen. Kami pastikan datanya valid karena hanya dari pemilik rumah, bukan penyewa,” ujar Alexander, Senin (6/10/2025).

Hasil Survei Warga Bertentangan dengan Klaim Pengembang

Alexander menjelaskan, survei dilakukan melalui grup WhatsApp RT dan pembagian formulir langsung di Monopole Café Graha Famili. Formulir tersebut berisi kolom identitas, status kepemilikan, serta pilihan “setuju” atau “tidak setuju” terhadap perubahan fungsi lahan fasum.

Menurutnya, hasil survei warga justru bertolak belakang dengan klaim PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) selaku pengembang yang menyebut telah memperoleh persetujuan dua pertiga dari pemilik lahan.

“Kalau syarat perubahan fasum harus disetujui dua pertiga pemilik lahan, kami ingin tahu dasar PT SAS bisa mengklaim itu. Karena dari survei kami, datanya jauh dari angka tersebut,” tegasnya.

Dasar Hukum Perubahan Fasum Diatur Jelas dalam Perwali 52/2017

Alexander menegaskan bahwa ketentuan mengenai persetujuan warga sudah diatur tegas dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang untuk Pendirian Bangunan.

Dalam Pasal 15 ayat (4) disebutkan, proses perubahan rencana tata bangunan (replanning) hingga penerbitan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) perubahan wajib memperoleh persetujuan minimal dua pertiga dari pemilik lahan yang telah terjual.

“Kalau syarat dua pertiga itu belum terpenuhi, maka replaning tidak bisa dilakukan. Jadi pembangunan Café The Nook seharusnya belum bisa berjalan,” jelas Alexander.

Warga Siapkan Langkah Resmi ke DPRD dan Pemkot

Alexander menyebut, hasil survei tersebut akan dijadikan bahan resmi warga untuk disampaikan kepada Komisi A DPRD Surabaya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Warga menegaskan penolakan ini bukan sekadar emosional, melainkan upaya menjaga fungsi sosial fasum dan ketertiban lingkungan.

“Kami ingin lingkungan Graha Famili tetap tenang dan tertata. Fasum harus digunakan sebagaimana mestinya, bukan diubah jadi kawasan bisnis,” tegasnya.

Pengembang Klaim Sudah Siapkan Lahan Pengganti

Sementara itu, General Manager PT SAS, Veronika Puspita, menyatakan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan warga. Ia memastikan seluruh proses perizinan proyek sudah sesuai aturan dan menegaskan bahwa lahan fasum yang dipersoalkan telah disiapkan penggantinya.

“Tukar guling fasum sudah kami siapkan seluas 7.700 meter persegi di kawasan Graha Famili. Tidak mungkin kami tidak siapkan karena itu syarat wajib,” kata Veronika usai hearing dengan Komisi A beberapa waktu lalu.

Veronika menambahkan, dokumen perizinan proyek Café The Nook sudah lengkap, mulai dari SKRK, PBG, PBB, hingga Amdalalin. Meski begitu, PT SAS menyatakan akan tunduk pada hasil rapat jika diminta menghentikan sementara pembangunan.

“Kami optimistis proyek tetap berlanjut karena ini produk hukum yang sudah disahkan pemerintah,” tandasnya.

Harapan Warga Graha Famili: Pemkot Tegas dan Transparan

Warga berharap Pemkot Surabaya menindaklanjuti laporan dan menghentikan sementara pembangunan hingga seluruh proses administratif benar-benar sesuai dengan Perwali 52/2017.

Bagi warga Graha Famili, persoalan ini bukan sekadar menolak kafe, tapi mempertahankan hak mereka atas lingkungan hunian yang tenang, tertib, dan sesuai peruntukan tata ruang. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramalan Shio Hari Ini: Cinta, Karier, dan Nomor Hoki Lengkap 29 September 2025

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Ramalan Shio Hari Ini, Senin 29 September 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, Senin 29 September 2025, berada dalam kalender Tionghoa yang dikenal dengan Shio Kerbau Logam. Bulan ini adalah bulan Shio Ayam Kayu, dan tahunnya adalah Shio Ular Kayu. Energi yang terkandung dalam hari ini dinilai memiliki pengaruh besar terhadap nasib beberapa shio. Termasuk Shio Tikus, […]

  • Gelar Pelatihan Jurkam, DPC PDIP Surabaya Targetkan Menang Mutlak Risma- Gus Hans dan Eri- Armuji

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Pelatihan Juru Kampanye Pemenangan Pilkada Kota Surabaya. Pelatihan juru kampanye (jurkam) sebagai upaya memenangkan Pilkada Surabaya secara mutlak itu digelar di kantor DPC, Sabtu (14/9/2024). Pelatihan jurkan digelar dalam dua sesi serta diikuti seluruh Ketua dan Sekretaris PAC, Ketua Ranting, Ketua dan Sekretaris Badan dan Sayap Partai […]

  • 510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Kejar KKB

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 510 personel gabungan dikerahkan untuk mencari Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, yang hilang selama empat bulan saat operasi pengejaran KKB di Papua Barat. Apel gelar pasukan Operasi Moskona AB 2025 digelar di Mapolres Teluk Bintuni, Selasa (22/4/2025), dipimpin Kapolda Papua Barat, Irjen Johnny Eddizon Isir. Ia mengingatkan […]

  • Menteri Purbaya: Tarif Cukai Rokok 2024 Masih Dibahas

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

      Kebijakan Cukai Rokok Masih Dalam Pembahasan DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa keputusan terkait tarif cukai rokok untuk tahun depan masih dalam proses pembahasan. Ia menekankan bahwa pemerintah akan terlebih dahulu melakukan dialog dengan asosiasi industri rokok sebelum mengambil langkah kebijakan lebih lanjut. Purbaya menjelaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan cukai bukan […]

  • Terbongkar! Rusli Bintang Bohongi Publik Lampung, Serahkan Universitas Malahayati ke Istri Kedua

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Isu pengkhianatan dalam rumah tangga dan dunia pendidikan kini tengah menjadi sorotan publik. Rosnati Syekh, istri pertama Rusli Bintang, harus menelan pil pahit setelah suami yang selama ini ia percayai justru mencabut haknya secara sepihak. Universitas Malahayati, yang selama ini ia jaga sebagai amanah, kini dikabarkan jatuh ke tangan istri muda Rusli Bintang. […]

  • Analisis Taktikal & Prediksi Line-Up: Indonesia U-23 Bidik Kemenangan Meyakinkan atas Brunei

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan perdana Grup A Piala AFF U-23 2025 mempertemukan Timnas Indonesia U-23 melawan Brunei Darussalam U-23 pada Selasa, 15 Juli 2025 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Tak sekadar laga pembuka, duel ini menjadi ujian awal bagi skuat Garuda Muda untuk membuktikan ambisi juara di hadapan publik sendiri. Prediksi Starting XI: Garuda […]

expand_less
Exit mobile version