Pajak yang Dikembalikan Melonjak, Capai Rp 304,3 Triliun Hingga Agustus 2025
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 3 Okt 2025
- comment 0 komentar

Peningkatan Restitusi Pajak di Akhir Agustus 2025
DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat bahwa jumlah restitusi pajak hingga akhir Agustus 2025 telah mencapai Rp 304,3 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 40,3% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024, yang tercatat sebesar Rp 216,85 triliun.
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, peningkatan ini dipengaruhi oleh dinamika harga komoditas. Ia menjelaskan bahwa volatilitas harga komoditas berdampak langsung pada kredit pajak yang diajukan oleh wajib pajak. “Kenaikan harga komoditas di tahun sebelumnya mulai termoderasi di tahun berjalan, sehingga kredit pajak yang dibayar lebih besar daripada pajak yang terutang,” ujar Rosmauli.
Realisasi Penerimaan Pajak Hingga Agustus 2025
Realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2025 baru mencapai Rp 1.135,4 triliun atau setara dengan 54,7% dari target yang ditetapkan. Angka ini mengalami penurunan sebesar 5,1% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Tingginya jumlah restitusi pajak menyebabkan tekanan terhadap penerimaan pajak selama periode tersebut.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa tren restitusi pajak ini tidak menandakan adanya pelemahan ekonomi. Menurutnya, hal ini justru menjadi indikasi kepatuhan yang meningkat dari para pelaku usaha.
“Artinya perusahaan-perusahaan kita aktif berproduksi, bertransaksi, dan taat administrasi, sehingga berhak mengajukan pengembalian pajak. Ini sinyal kepatuhan yang baik, bukan pelemahan ekonomi,” kata Bimo.
Faktor Pendukung Peningkatan Restitusi
Bimo menambahkan bahwa tingginya jumlah restitusi pajak juga mencerminkan aktivitas ekspor yang meningkat serta peningkatan kepatuhan terhadap aturan pajak. Ia menjelaskan bahwa uang yang kembali kepada wajib pajak tidak hilang, tetapi akan kembali berputar dalam kegiatan ekonomi.
“Jadi uang yang kembali ke wajib pajak bukan hilang, tetapi akan berputar lagi dalam kegiatan ekonomi,” tambahnya.
Optimisme Pemerintah terhadap Target Pajak Tahun Ini
Pemerintah tetap optimistis bahwa target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai. Hal ini dilakukan dengan memperluas basis pajak serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan kepatuhan yang semakin baik dan aktivitas ekonomi yang stabil, DJP berkomitmen untuk terus memastikan keberlanjutan penerimaan pajak.
Selain itu, pihak DJP juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak agar lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem perpajakan. Dengan demikian, diharapkan bisa tercipta kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam mendukung penerimaan pajak negara.
Saat ini belum ada komentar