Keluarga Korban Longsor Tambang Trosono Dapat Santunan, Berapa Besarnya?
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 7 Okt 2025
- comment 0 komentar
Penyaluran Santunan untuk Keluarga Korban Longsor Tambang di Magetan
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Gubernur Khofifah Indar Parawansa memberikan bantuan dana santunan kepada keluarga almarhum Suroso, yang menjadi korban dalam kejadian longsoran tambang galian C di Trosono, Parang, Magetan. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh gubernur kepada istri almarhum di ruang transit Pendapa Surya Graha Magetan pada hari Minggu, 5 Oktober 2025.
Kejadian tragis ini terjadi pada tanggal 27 September 2025 lalu. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ia juga berdialog secara akrab dengan istri dan anak dari almarhum. Khofifah menekankan pentingnya dukungan moral agar keluarga dapat tetap tegar dan sabar menghadapi musibah yang menimpa mereka.
“Semoga keluarga diberi kesabaran dan almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar Khofifah dengan penuh empati dan perasaan kasih sayang.
Santunan yang diberikan oleh Pemprov Jatim telah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. SOP tersebut mencakup pemberian bantuan kepada para korban bencana atau kecelakaan kerja. Menurut informasi yang diperoleh, besaran santunan yang diberikan adalah sebesar sepuluh juta rupiah.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Magetan kini tengah melakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan di wilayah lereng Desa Trosono. Evaluasi ini dilakukan sebagai upaya mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam menjaga keselamatan masyarakat serta memastikan aktivitas pertambangan berjalan secara aman dan bertanggung jawab.
Penyerahan santunan tersebut turut dihadiri oleh beberapa pejabat penting, antara lain Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Kapolres Magetan AKBP R Erik, serta sejumlah pejabat lainnya dari Pemkab Magetan. Keberadaan mereka menunjukkan adanya dukungan lintas sektor dalam upaya membantu keluarga korban dan memastikan tindakan preventif di masa depan.
Upaya Mencegah Terulangnya Bencana
Evaluasi terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Trosono tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan instansi terkait seperti dinas lingkungan hidup dan dinas pertambangan. Proses evaluasi ini mencakup pemeriksaan kondisi tanah, kestabilan lereng, serta pengawasan terhadap pelaksanaan izin tambang.
Beberapa langkah yang direncanakan antara lain peningkatan pemantauan secara berkala, penguatan regulasi terkait pertambangan, serta edukasi kepada masyarakat tentang risiko yang bisa terjadi akibat aktivitas pertambangan di area lereng. Selain itu, pemerintah juga berencana mengadakan sosialisasi kepada para pengusaha tambang agar lebih memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan.
Dengan adanya bantuan santunan dan evaluasi aktivitas pertambangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat sekitar, serta mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan. Tindakan-tindakan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.
Saat ini belum ada komentar