Kadis PMDN “Ganggu Kesadaran” Wali Kota Bandar Lampung Soal Izin
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 11 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kepala DPMPTSP Bandar Lampung Berbicara Soal Pentingnya Legalitas Perizinan
DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pejabat di Kota Bandar Lampung, Febriana, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mengungkapkan pentingnya legalitas perizinan dalam keberlangsungan usaha. Pernyataannya ini menunjukkan bahwa ia memiliki pandangan yang berbeda dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Febriana menyampaikan pernyataannya pada Kamis, 15 Oktober 2025, melalui jejak digital yang tersedia. Ia menekankan bahwa masyarakat perlu memahami betapa pentingnya legalitas usaha untuk menjaga kelangsungan bisnis mereka. Menurutnya, pihaknya akan terus berupaya menciptakan iklim investasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di kota ini dengan mempermudah proses perizinan sesuai aturan yang berlaku.
Namun, hal ini justru menjadi ironi karena Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dikenal dengan julukan The Killer Policy, diketahui tidak mematuhi aturan yang sama. Ia terang-terangan menyelenggarakan SMA swasta Siger tanpa memberikan dokumen perizinan kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Selain itu, Eva juga menggunakan aset negara yang dimiliki oleh Sekolah Menengah Pertama Negeri 38 dan 44 Bandar Lampung untuk mendukung operasional SMA swasta ilegal tersebut. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen pemerintah setempat terhadap hukum dan regulasi yang berlaku.
Praktisi pendidikan M. Arief Mulyadin memberikan penilaian terkait tindakan yang dilakukan oleh Eva Dwiana. Ia menilai bahwa sebagai wali kota, Eva seharusnya lebih sadar akan dampak dari kebijakannya. Menurutnya, pernyataan Febriana bisa menjadi cerminan bagi Eva untuk merefleksikan kembali kebijakan yang diterapkannya.
“Seharusnya dengan ungkapan ini, Eva merasa malu. Karena pernyataan itu dengan fakta sekolah Siger, sangat menampar wajah (mengusik kesadaran) wali kota,” ujarnya pada Jumat, 17 Oktober.
Beberapa isu yang muncul ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan yang diumumkan dan tindakan nyata yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Hal ini memicu pertanyaan tentang bagaimana sistem perizinan dapat bekerja secara efektif jika para pemimpin daerah tidak mematuhi aturan yang sama.
Masyarakat dan kalangan profesional pendidikan meminta agar pemerintah setempat lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menjalankan kebijakan. Mereka berharap agar langkah-langkah yang diambil dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan adil bagi semua pihak.
Dalam konteks ini, pentingnya legalitas perizinan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat untuk memahami dan mendukung sistem yang berlaku. Dengan demikian, keberlanjutan usaha dan pengembangan ekonomi dapat tercapai secara bersama-sama.
Saat ini belum ada komentar