Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Efisiensi Anggaran, Pemprov Jabar Uji Coba WFH Terbatas Mulai November dan Desember 2025

Efisiensi Anggaran, Pemprov Jabar Uji Coba WFH Terbatas Mulai November dan Desember 2025

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemprov Jawa Barat mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) secara terbatas pada bulan November dan Desember 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari uji coba penghematan anggaran menjelang tahun 2026, sesuai petunjuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan bahwa sosialisasi program WFH telah dilakukan pada Senin, 27 Oktober 2025. Surat edarannya juga sudah disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar.

“Surat edaran sudah disampaikan. WFH ini mulai diuji coba pada November dan Desember,” kata Dedi di Bandung, Selasa, 28 Oktober 2025.

Dua Skema WFH di November dan Desember

Uji coba ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD, yang menegaskan bahwa pelaksanaan kerja dari rumah tidak boleh mengganggu efisiensi pelayanan publik di setiap unit kerja.

Pada November 2025, seluruh pegawai OPD akan bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, yaitu setiap hari Kamis. “Kalau ada kegiatan pada hari Kamis, pelaksanaannya dilakukan secara daring melalui Zoom,” jelas Dedi.

Kemudian, pada Desember 2025, mekanisme WFH akan berubah menjadi 50/50, artinya setengah dari total pegawai bekerja dari rumah, sementara sisanya tetap bekerja di kantor. Skema ini berlaku bagi seluruh ASN dan PPPK, kecuali unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Untuk bulan Desember, maksimal 50 persen karyawan dapat bekerja dari rumah. Sisanya tetap bekerja di kantor agar pelayanan publik tidak terganggu,” katanya.

Pengawasan Disiplin Tetap Berlaku

Meskipun bekerja dari rumah, disiplin dan kinerja pegawai tetap diawasi. Pemeriksaan kehadiran harian tetap dilakukan, dan kepala perangkat daerah wajib memastikan target kinerja individu maupun unit kerja berjalan dengan baik.

“Pemimpin harus melakukan pemantauan disiplin melalui aplikasi yang telah tersedia,” ujar Dedi.

Setelah dua bulan masa percobaan, BKD akan melakukanevaluasi menyeluruh, termasuk menilai tingkat efisiensi yang diperoleh dari kebijakan tersebut. Aspek efisiensi yang dihitung mencakup penggunaan listrik, air, serta kebutuhan operasional kantor lainnya.

“Dari hasil pengujian ini dapat diketahui seberapa besar penghematan yang terjadi. Targetnya mampu mencapai 20 persen dari biaya biasa,” kata Dedi.

Pelayanan Umum Tetap Beroperasi Seperti Biasa

Dedi memastikan bahwa kebijakan kerja dari rumah tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat seperti Samsat, laboratorium daerah, atau layanan izin, yang tetap berjalan seperti biasa.

“Bagi OPD yang secara langsung berinteraksi dengan masyarakat tetap melakukan kerja dari kantor (WFO). Hanya yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan bisa bekerja dari rumah (WFH),” tegasnya.

Selain pegawai negeri sipil dan PPPK, kebijakan ini juga akan memengaruhi tenaga kontrak seperti petugas kebersihan dan keamanan, yang turut dipertimbangkan dalam penilaian efisiensi.

“Kebijakan ini juga akan memengaruhi layanan pendukung, seperti jasa pembersihan dan petugas penjaga,” kata Dedi.

Hasil penilaian pada akhir Desember 2025 akan menjadi acuan bagi Pemprov Jabar dalam menentukan apakah sistem kerja tersebut layak dipertahankan atau tidak.WFH terbatasini akan diberlakukan secara tetap sejak tahun 2026. ***

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah diterbitkan di Pikiran Rakyat dengan judul:Pemprov Jawa Barat Mulai Terapkan WFH Terbatas Mulai November dan Desember 2025

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju Pilwu 2025, Pegagan Losarang Rekrut KPPS Berkualitas

    Menuju Pilwu 2025, Pegagan Losarang Rekrut KPPS Berkualitas

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Desa Pegagan, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu sedang bersiap menghadapi Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025 yang akan diadakan pada 10 Desember 2025. Sebagai salah satu dari 139 desa di Indramayu yang menyelenggarakan Pilwu, Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Desa Pegagan sedang mempercepat persiapan, termasuk pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk tujuh tempat pemungutan suara (TPS) […]

  • Penyelidikan KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Ponorogo: Sita Dokumen dari Kantor Kontraktor

    Penyelidikan KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Ponorogo: Sita Dokumen dari Kantor Kontraktor

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor kontraktor PT Widya Satria di Surabaya terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Penggeledahan ini berlangsung pada hari Rabu (26/11/2025), dimulai sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Petugas KPK membawa tiga koper yang berisi dokumen dan barang bukti elektronik. Selain dokumen, petugas […]

  • Proyek PT Biru Semesta Abadi Dihentikan,DPRD Surabaya Temukan Pelanggaran

    Proyek PT Biru Semesta Abadi Dihentikan,DPRD Surabaya Temukan Pelanggaran

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi C DPRD Kota Surabaya menegaskan bahwa PT Biru Semesta Abadi telah melakukan sejumlah pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek pembangunannya. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan hari ini, anggota Komisi C, Sukadar, meminta penghentian sementara kegiatan proyek dan mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) segera mengeluarkan surat teguran kedua. “PT Biru Semesta Abadi seharusnya menggunakan […]

  • Park Shin Hye, Go Kyung Pyo, dan Yuna ITZY Siap Bintangi Drama Undercover Ms. Hong

    Park Shin Hye, Go Kyung Pyo, dan Yuna ITZY Siap Bintangi Drama Undercover Ms. Hong

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Akan tayang perdana pada Januari 2026, Yuna anggota girlgrup Korea ITZY, diketahui melakukan pembacaan naskah untuk drama baru Undercover Ms. Hong Dilansir dari Soompi, Jumat (5/12), selain Yuna, tampak para pemeran hadir dalam sesi pembacaan naskah pertamanya, antara lain Park Shin Hye, Go Kyung Pyo, Ha Yun Kyung, Cho Han Gyeol. Menceritakan kehidupan […]

  • Belajar dari Jatim, Diskominfo Sumbar Siap Implementasi Klinik Hoaks

    Belajar dari Jatim, Diskominfo Sumbar Siap Implementasi Klinik Hoaks

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 193
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat (Diskominfo Sumbar) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) pada Selasa (6/8/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memahami lebih dalam dan mengadopsi Klinik Hoaks, sebuah inovasi yang telah dikembangkan oleh Diskominfo Jatim. Perwakilan dari Diskominfo Sumbar, Molly Fransiski dan Agung Laksamana, […]

  • SPMB 2025/2026 Ada Empat Jalur Pendaftaran, Lutfiyah : Sistem Harus Lebih Baik

    SPMB 2025/2026 Ada Empat Jalur Pendaftaran, Lutfiyah : Sistem Harus Lebih Baik

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 292
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, Komisi D DPRD Kota Surabaya memberi catatan penting soal keadilan, transparansi, dan perlindungan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Salah satu sorotan datang dari Wakil Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya, Luthfiyah. “Sebagai wakil rakyat, saya berharap sistem ini akan jauh lebih baik […]

expand_less