Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Efisiensi Anggaran, Pemprov Jabar Uji Coba WFH Terbatas Mulai November dan Desember 2025

Efisiensi Anggaran, Pemprov Jabar Uji Coba WFH Terbatas Mulai November dan Desember 2025

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemprov Jawa Barat mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) secara terbatas pada bulan November dan Desember 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari uji coba penghematan anggaran menjelang tahun 2026, sesuai petunjuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan bahwa sosialisasi program WFH telah dilakukan pada Senin, 27 Oktober 2025. Surat edarannya juga sudah disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar.

“Surat edaran sudah disampaikan. WFH ini mulai diuji coba pada November dan Desember,” kata Dedi di Bandung, Selasa, 28 Oktober 2025.

Dua Skema WFH di November dan Desember

Uji coba ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD, yang menegaskan bahwa pelaksanaan kerja dari rumah tidak boleh mengganggu efisiensi pelayanan publik di setiap unit kerja.

Pada November 2025, seluruh pegawai OPD akan bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, yaitu setiap hari Kamis. “Kalau ada kegiatan pada hari Kamis, pelaksanaannya dilakukan secara daring melalui Zoom,” jelas Dedi.

Kemudian, pada Desember 2025, mekanisme WFH akan berubah menjadi 50/50, artinya setengah dari total pegawai bekerja dari rumah, sementara sisanya tetap bekerja di kantor. Skema ini berlaku bagi seluruh ASN dan PPPK, kecuali unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Untuk bulan Desember, maksimal 50 persen karyawan dapat bekerja dari rumah. Sisanya tetap bekerja di kantor agar pelayanan publik tidak terganggu,” katanya.

Pengawasan Disiplin Tetap Berlaku

Meskipun bekerja dari rumah, disiplin dan kinerja pegawai tetap diawasi. Pemeriksaan kehadiran harian tetap dilakukan, dan kepala perangkat daerah wajib memastikan target kinerja individu maupun unit kerja berjalan dengan baik.

“Pemimpin harus melakukan pemantauan disiplin melalui aplikasi yang telah tersedia,” ujar Dedi.

Setelah dua bulan masa percobaan, BKD akan melakukanevaluasi menyeluruh, termasuk menilai tingkat efisiensi yang diperoleh dari kebijakan tersebut. Aspek efisiensi yang dihitung mencakup penggunaan listrik, air, serta kebutuhan operasional kantor lainnya.

“Dari hasil pengujian ini dapat diketahui seberapa besar penghematan yang terjadi. Targetnya mampu mencapai 20 persen dari biaya biasa,” kata Dedi.

Pelayanan Umum Tetap Beroperasi Seperti Biasa

Dedi memastikan bahwa kebijakan kerja dari rumah tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat seperti Samsat, laboratorium daerah, atau layanan izin, yang tetap berjalan seperti biasa.

“Bagi OPD yang secara langsung berinteraksi dengan masyarakat tetap melakukan kerja dari kantor (WFO). Hanya yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan bisa bekerja dari rumah (WFH),” tegasnya.

Selain pegawai negeri sipil dan PPPK, kebijakan ini juga akan memengaruhi tenaga kontrak seperti petugas kebersihan dan keamanan, yang turut dipertimbangkan dalam penilaian efisiensi.

“Kebijakan ini juga akan memengaruhi layanan pendukung, seperti jasa pembersihan dan petugas penjaga,” kata Dedi.

Hasil penilaian pada akhir Desember 2025 akan menjadi acuan bagi Pemprov Jabar dalam menentukan apakah sistem kerja tersebut layak dipertahankan atau tidak.WFH terbatasini akan diberlakukan secara tetap sejak tahun 2026. ***

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah diterbitkan di Pikiran Rakyat dengan judul:Pemprov Jawa Barat Mulai Terapkan WFH Terbatas Mulai November dan Desember 2025

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utang Rp 5,6 Triliun untuk Masa Depan Surabaya: Warga atau Walikota yang Diuntungkan?

    Utang Rp 5,6 Triliun untuk Masa Depan Surabaya: Warga atau Walikota yang Diuntungkan?

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Oleh : Nawi (Masyarakat Surabaya) DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dengan percaya diri memaparkan rencana besar pinjaman Rp 5,6 triliun sebagai solusi percepatan pembangunan kota. Namun, mari kita telaah lebih dalam: apakah ini langkah brilian untuk memajukan Surabaya, atau justru bom waktu yang kelak meledak di tangan generasi berikutnya? Dalam pernyataannya, Eri menyebut, […]

  • Tonton Rangga & Cinta atau Tukar Takdir: Jadwal Bioskop XXI Malang 2 Oktober 2025

    Tonton Rangga & Cinta atau Tukar Takdir: Jadwal Bioskop XXI Malang 2 Oktober 2025

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Jadwal Film di Bioskop XXI Malang pada Kamis, 2 Oktober 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari ini, Kamis, 2 Oktober 2025, bioskop Cinema XXI Malang kembali menayangkan dua film baru yang menarik perhatian penonton. Kedua film tersebut adalah Rangga & Cinta dan Tukar Takdir. Kedua judul film ini bisa dinikmati oleh penggemar sinema di berbagai lokasi bioskop […]

  • Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Judi Online, Enam Tersangka Ditangkap

    Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Judi Online, Enam Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap sindikat perjudian online yang beroperasi melalui aplikasi ROYAL DREAM. Dalam penggerebekan ini, enam orang tersangka berhasil diamankan. Para tersangka adalah R.A (25) warga Sidoarjo, A.N.H (37) warga Surabaya, A.H (25) warga Sidoarjo, A.S.E (28) warga Sidoarjo, A.W (42) warga Surabaya, dan D.A.K […]

  • SPMB Sidoarjo Dikecam: Sistem Tak Transparan, Anak Menangis, Orang Tua Frustrasi

    SPMB Sidoarjo Dikecam: Sistem Tak Transparan, Anak Menangis, Orang Tua Frustrasi

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polemik sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau yang kini dikenal dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali mencuat di Kabupaten Sidoarjo. Tahun 2025, alih-alih menghadirkan keadilan dan pemerataan pendidikan, kebijakan ini justru dinilai menciptakan ketimpangan baru yang menyakitkan bagi banyak orang tua dan siswa. Salah satu wali murid yang anaknya tak lolos […]

  • Kapolda Jatim Resmikan Gedung Naya Agra, Tekankan Peningkatan Layanan ke Masyarakat

    Kapolda Jatim Resmikan Gedung Naya Agra, Tekankan Peningkatan Layanan ke Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. meresmikan Gedung Naya Agra Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bersama 14 fasilitas lainnya di jajaran Polda Jatim, Rabu (31/12/2025). Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Jatim memperkuat pelayanan publik, meningkatkan profesionalisme penegakan hukum, serta mendukung kesejahteraan personel Polri. “Pembangunan […]

  • Defisit Anggaran Mengancam, Yozi Rizal Minta OPD Selaraskan dengan Gubernur Lampung

    Defisit Anggaran Mengancam, Yozi Rizal Minta OPD Selaraskan dengan Gubernur Lampung

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Kinerja OPD yang Perlu Ditingkatkan untuk Meningkatkan PAD DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, menyoroti defisit anggaran yang terus menghantui keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, meskipun Gubernur Rahmat Mirzani Djausal telah melakukan berbagai langkah agresif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) masih belum sejalan dengan upaya tersebut. […]

expand_less