Program “Kagetan” Walikota Eri: Semarak di Awal, Senyap di Akhir
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 20 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Foto: Balai Kota Surabaya
DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya baru-baru ini ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI. Penetapan itu disambut antusias oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yang menilai wakaf bisa menjadi instrumen strategis untuk mengentaskan kemiskinan dan menggerakkan ekonomi umat.
“Kalau dana wakaf dikumpulkan dengan baik, misalnya di Kelurahan Pagesangan ada anak muda yang belum bekerja, maka bisa kita latih dan gerakkan untuk mengembangkan ekonomi lokal,” ujar Eri, Selasa (23/9/2025).
Namun, euforia peluncuran program seperti Kota Wakaf justru memunculkan kritik keras dari kalangan aktivis. Hari Agung dari Barikade ’98 Jawa Timur menilai pola kepemimpinan Eri Cahyadi sarat dengan program “kagetan” yang ramai saat diresmikan, tetapi hilang arah di tengah jalan.
“Warga Surabaya jangan terbuai dengan launching dan seremoni. Banyak program hanya berisik di awal, tapi senyap di lapangan. Ini penyakit lama birokrasi yang kini makin kronis,” tegas Agung, Jumat (26/9/2025).
Kampung Madani: Klaim vs Realisasi
Ia menyebut sejumlah program seperti Kampung Madani, Padat Karya, hingga Kota Wakaf lebih banyak berhenti di level jargon. Implementasi di lapangan jauh dari klaim bombastis pemerintah kota.
“Kampung Madani disebut bisa menyelesaikan kemiskinan, pengangguran, dan gizi buruk di tingkat RW. Faktanya, hanya segelintir yang berjalan. Sisanya stagnan, warga hanya diminta gotong royong tanpa fasilitasi serius dari Pemkot,” kritiknya.
Data menunjukkan kontras yang mencolok. Eri Cahyadi sempat mengklaim akan ada 407 kampung yang menyusul setelah 17 Kampung Madani pertama, dengan target 118 kampung mencapai “zero stunting, zero pengangguran, dan zero gizi buruk”. Namun faktanya, hingga kini hanya 31 RW yang berhasil mewujudkan Kampung Madani dan Kampung Pancasila dari ratusan target yang dijanjikan.
“Ini bukti konkret bahwa program hanya jadi retorika. Dari 407 kampung yang dijanjikan, berapa yang benar-benar berjalan optimal? Transparansi data inilah yang selalu dihindari Pemkot,” tuding Agung.
Padat Karya: Angka Besar, Keberlanjutan Diragukan
Program Padat Karya pun tak luput dari sorotan. Menurutnya, meski ada beberapa RW yang sempat berhasil, banyak pula usaha warga yang akhirnya gulung tikar karena ketiadaan pendampingan.
“Program ini setengah hati. Dibiarkan berjalan sendiri tanpa keberlanjutan. Padahal semula digadang sebagai solusi jitu pengentasan kemiskinan,” ungkap Agung.
Memang, data resmi menunjukkan Program Padat Karya hingga akhir 2023 menyerap 36.194 tenaga kerja dengan omzet e-Peken mencapai Rp151,5 miliar sejak 2021-2024. Angka yang terlihat menggembirakan di atas kertas.
Namun, Agung mempertanyakan evaluasi mendalam soal keberlanjutan usaha. “Yang dibutuhkan bukan hanya angka serapan tenaga kerja sesaat, tapi berapa yang benar-benar sustainable? Berapa usaha yang masih bertahan dan berkembang setelah program berakhir? Data ini tidak pernah dipublikasi,” terangnya.
Kota Wakaf: Masalah Mendasar Terabaikan
Sementara itu, untuk Surabaya Kota Wakaf, publik disebut masih buta data. Ia mengkritik ketiadaan transparansi dalam program yang baru diluncurkan ini.
“Kalau bicara sertifikasi tanah wakaf, berapa yang sudah tuntas? Bagaimana pemanfaatannya? Jangan sampai jargon religius ini hanya jadi alat branding politik semata,” katanya.
Kritik ini beralasan mengingat data menunjukkan di Kota Surabaya masih terdapat lebih dari 500 tempat ibadah yang belum memiliki sertifikat kepemilikan tanah. Baru pada Juli 2025 ada Ikrar Wakaf Massal, namun belum ada data konkret berapa yang sudah tersertifikasi dan dimanfaatkan secara produktif.
“Masalah mendasar sertifikasi saja belum tuntas, kok sudah bicara program besar-besaran. Ini kan mengulang pola lama: launching dulu, mikir implementasi belakangan,” sindirnya.
Pencitraan vs Realitas
Agung juga menyoroti kecenderungan Eri terjebak politik pencitraan, seperti program layanan kesehatan gratis saat HUT Surabaya.
“Gagasannya unik, tapi tidak realistis. Puskesmas dan rumah sakit masih kewalahan melayani pasien harian. Kalau dipaksakan, justru jadi blunder,” tegasnya.
Menurutnya, gaya kepemimpinan semacam ini hanya menguras energi birokrasi. Alih-alih fokus pada perencanaan matang, para pejabat malah sibuk mengejar gimmick.
“Yang dibutuhkan warga Surabaya adalah program konsisten, jelas indikatornya, dan nyata hasilnya. Bukan sekadar baliho dan seremoni,” tandasnya.
Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas
Barikade ’98 Jatim mendesak agar Pemkot Surabaya lebih transparan soal capaian maupun kegagalan, bukan hanya menutupi kelemahan dengan pencitraan. Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan transparansi program dan anggaran.
“Sesuai Perpres No. 29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), setiap program harus punya indikator terukur. Tapi yang kita lihat hanya launching tanpa evaluasi berkelanjutan,” jelas Hari Agung.
Ia juga mengingatkan kewajiban akuntabilitas kepala daerah sesuai UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Wali kota tidak boleh hanya jago bikin program, tapi lemah dalam eksekusi dan evaluasi.”
Rekomendasi Perbaikan
Barikade ’98 Jatim mengajukan beberapa rekomendasi konkret:
Pertama, publikasi data lengkap setiap program termasuk anggaran yang dialokasikan versus realisasi pencapaian. “Jangan hanya bangga dengan angka serapan anggaran, tapi tunjukkan dampak nyata bagi warga.”
Kedua, evaluasi independen oleh pihak ketiga untuk mengukur efektivitas program. “Evaluasi internal cenderung bias. Perlu auditor independen untuk memberikan penilaian objektif.”
Ketiga, penetapan timeline konkret dengan milestone yang jelas untuk setiap program. “Bukan hanya janji manis saat launching, tapi komitmen dengan tenggat waktu yang bisa diukur publik.”
Keempat, sistem monitoring partisipatif yang melibatkan warga sebagai pengawas langsung implementasi program di tingkat kelurahan dan RW.
Kelima, pelibatan stakeholder khususnya DPRD Surabaya, untuk mendapatkan multi perspektif dalam melakukan outcome maping sebuah program maupun kebijakan
Pesan Tegas untuk Pemkot
“Kami mengingatkan, jangan main-main dengan nasib rakyat. Kalau program hanya jadi catatan manis di laporan, tapi pahit bagi warga, maka itu kegagalan nyata seorang wali kota,” pungkasnya.
Kritik ini menjadi refleksi penting bagi kepemimpinan Eri Cahyadi. Di tengah berbagai program ambisius yang diluncurkan, pertanyaan mendasar tetap menggantung: apakah semua itu benar-benar untuk kepentingan warga Surabaya, atau sekadar pencitraan politik persiapan pengganti kepemimpinannya ketika berakhir?
Waktu akan menjawab. Yang pasti, warga Surabaya berhak mendapat transparansi penuh atas setiap rupiah anggaran publik yang digunakan dan dampak nyata dari setiap program yang diluncurkan dengan gembar-gembor. (red)