Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Nadiem Ajukan Gugatan Pra Peradilan di PN Jaksel

Nadiem Ajukan Gugatan Pra Peradilan di PN Jaksel

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • comment 0 komentar

 

Nadiem Anwar Makarim Ajukan Gugatan Praperadilan Terkait Kasus Korupsi Chromebook

DIAGRAMKOTA.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, pada Selasa (23/9/2024). Dalam pengajuan tersebut, Nadiem menantang statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di bawah program digitalisasi pendidikan.

Gugatan ini berfokus pada prosedur penetapan Nadiem sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kubu Nadiem menyatakan bahwa langkah yang diambil oleh Kejagung tidak sah karena beberapa alasan. Salah satunya adalah terkait perhitungan kerugian negara dalam proyek Chromebook yang dilakukan pada masa kepemimpinan Nadiem.

Menurut kubu Nadiem, perhitungan kerugian negara harus dilakukan oleh instansi yang berwenang, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, dalam kasus Nadiem, tidak ada bukti audit dari instansi tersebut yang digunakan sebagai dasar penetapan tersangka.

Hana Pertiwi menjelaskan bahwa satu dari dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka adalah adanya bukti audit kerugian negara dari lembaga yang berwenang. Tanpa adanya bukti tersebut, penahanan terhadap Nadiem dinilai tidak sah.

“Penetapan tersangkanya karena tidak ada dua alat bukti permulaan yang cukup, salah satunya bukti audit kerugian negara dari instansi yang berwenang,” ujar Hana. “Instansi yang berwenang itu kan BPK atau BPKP, dan penahanannya kan otomatis kalau penetapan tersangka tidak sah, penahanan juga tidak sah.”

Dengan demikian, kubu Nadiem meminta pengadilan untuk membatalkan penetapan tersangka oleh Kejagung. Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada 4 September 2025. Kejagung menyatakan bahwa kebijakan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 mengunci penggunaan sistem operasi Chrome OS, sehingga diduga merugikan negara hingga sebesar Rp 1,98 triliun.

Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia kemudian ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Alasan Penetapan Tersangka Dinilai Tidak Sah

Penetapan tersangka terhadap Nadiem dinilai tidak sah karena kurangnya bukti yang memadai. Menurut kuasa hukum, proses hukum yang dilakukan oleh Kejagung tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kasus ini, pihak yang bertanggung jawab atas audit kerugian negara adalah BPK atau BPKP, bukan instansi lain.

Selain itu, penahanan Nadiem dianggap tidak sah karena penetapan tersangka yang dianggap tidak berdasar. Hal ini menjadi salah satu dasar kuasa hukum untuk mengajukan gugatan praperadilan.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Proses hukum terhadap Nadiem saat ini sedang berlangsung. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan meninjau ulang semua aspek yang diajukan oleh kubu Nadiem. Dalam waktu dekat, pengadilan akan mengambil keputusan apakah penetapan tersangka oleh Kejagung dianggap sah atau tidak.

Kasus ini juga menjadi perhatian publik, karena melibatkan mantan menteri yang pernah memimpin sejumlah kebijakan penting di bidang pendidikan. Bagaimanapun, proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan, sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Kesimpulan

Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Nadiem Anwar Makarim menunjukkan bahwa ia tidak setuju dengan status tersangka yang diberikan oleh Kejagung. Dalam gugatan tersebut, kubu Nadiem menegaskan bahwa prosedur hukum yang digunakan tidak lengkap dan tidak memenuhi standar yang berlaku. Dengan demikian, mereka meminta pengadilan untuk membatalkan penetapan tersangka tersebut.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Partai Demokrat Rekomendasi Pasangan Subandi – Mimik Idayana sebagai Calon Kepala Daerah Kabupaten Sidoarjo

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Partai Demokrat mengeluarkan rekomendasi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sidoarjo. Rekomendasi jatuh kepada pasangan Subandi – Mimik Idayana sebagai Calon Bupati dan Calon Wail Bupati. Penyerahan rekomendasi diberikan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono kepada Mimik Idayana, di Jakarta (26/8/2024). Ketua DPC Kabupaten Sidoarjo, Zahlul Yussar, yang hadir dalam penyerahan rekomendasi […]

  • Irjen Pol Yudhiawan Wibisono: Dari Penyidik KPK ke Jabatan di Kementerian ESDM

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Penunjukan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM DIAGRAMKOTA.COM – Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penunjukan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden No.147/TPA Tahun 2025 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan […]

  • Polres Jember Berhasil Tangkap Buronan Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah sempat melarikan diri ke luar kota, seorang pria berinisial SA (27), warga Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, yang diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Jember. Peristiwa ini terjadi pada dini hari, 14 Oktober 2025, di wilayah Balung, Jember. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur dan bersembunyi […]

  • Polsek Asemrowo Tangkap Enam Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Lokasi Strategis

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Kepolisian Polsek Asemrowo Surabaya, yang berada di bawah naungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengungkap aksi pencurian kabel Telkom di bawah Jembatan Kalianak, Surabaya, pada Sabtu dini hari (24/8/2024). Keberhasilan ini berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut sekitar pukul 01.30 WIB. Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Rahardian Bayu Tresna, […]

  • Soroti Rencana Hutang 5,6T, Yona Bagus: Pemkot Bisa Tiru Kebijakan Prabowo!

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan resmi antara Pemkot Surabaya dengan DPRD terkait rencana hutang sebesar Rp5,6 triliun. Pernyataan ini disampaikan kepada awak media pada Selasa (4/2/2025). Yona Bagus menyoroti pentingnya skala prioritas dalam penggunaan dana hutang. Menurutnya, Pemkot Surabaya seharusnya memprioritaskan program-program […]

  • Heboh Pertamax Ternyata Pertalite, Oplos Atau Blend?

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 193
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Heboh Pertamax ternyata pertalite, oplos atau blend?Isu ini berkembang pesat, memicu keresahan di kalangan konsumen dan menimbulkan pertanyaan besar tentang kualitas dan kejujuran produk bahan bakar minyak (BBM) yang dijual oleh Pertamina. Keresahan ini bermula dari keluhan beberapa pengguna kendaraan yang merasa performa kendaraannya menurun setelah menggunakan Pertamax. Beberapa bahkan mengklaim bahwa mesin […]

expand_less
Exit mobile version