Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Nadiem Ajukan Gugatan Pra Peradilan di PN Jaksel

Nadiem Ajukan Gugatan Pra Peradilan di PN Jaksel

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • comment 0 komentar

 

Nadiem Anwar Makarim Ajukan Gugatan Praperadilan Terkait Kasus Korupsi Chromebook

DIAGRAMKOTA.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, pada Selasa (23/9/2024). Dalam pengajuan tersebut, Nadiem menantang statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di bawah program digitalisasi pendidikan.

Gugatan ini berfokus pada prosedur penetapan Nadiem sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kubu Nadiem menyatakan bahwa langkah yang diambil oleh Kejagung tidak sah karena beberapa alasan. Salah satunya adalah terkait perhitungan kerugian negara dalam proyek Chromebook yang dilakukan pada masa kepemimpinan Nadiem.

Menurut kubu Nadiem, perhitungan kerugian negara harus dilakukan oleh instansi yang berwenang, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, dalam kasus Nadiem, tidak ada bukti audit dari instansi tersebut yang digunakan sebagai dasar penetapan tersangka.

Hana Pertiwi menjelaskan bahwa satu dari dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka adalah adanya bukti audit kerugian negara dari lembaga yang berwenang. Tanpa adanya bukti tersebut, penahanan terhadap Nadiem dinilai tidak sah.

“Penetapan tersangkanya karena tidak ada dua alat bukti permulaan yang cukup, salah satunya bukti audit kerugian negara dari instansi yang berwenang,” ujar Hana. “Instansi yang berwenang itu kan BPK atau BPKP, dan penahanannya kan otomatis kalau penetapan tersangka tidak sah, penahanan juga tidak sah.”

Dengan demikian, kubu Nadiem meminta pengadilan untuk membatalkan penetapan tersangka oleh Kejagung. Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada 4 September 2025. Kejagung menyatakan bahwa kebijakan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 mengunci penggunaan sistem operasi Chrome OS, sehingga diduga merugikan negara hingga sebesar Rp 1,98 triliun.

Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia kemudian ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Alasan Penetapan Tersangka Dinilai Tidak Sah

Penetapan tersangka terhadap Nadiem dinilai tidak sah karena kurangnya bukti yang memadai. Menurut kuasa hukum, proses hukum yang dilakukan oleh Kejagung tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kasus ini, pihak yang bertanggung jawab atas audit kerugian negara adalah BPK atau BPKP, bukan instansi lain.

Selain itu, penahanan Nadiem dianggap tidak sah karena penetapan tersangka yang dianggap tidak berdasar. Hal ini menjadi salah satu dasar kuasa hukum untuk mengajukan gugatan praperadilan.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Proses hukum terhadap Nadiem saat ini sedang berlangsung. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan meninjau ulang semua aspek yang diajukan oleh kubu Nadiem. Dalam waktu dekat, pengadilan akan mengambil keputusan apakah penetapan tersangka oleh Kejagung dianggap sah atau tidak.

Kasus ini juga menjadi perhatian publik, karena melibatkan mantan menteri yang pernah memimpin sejumlah kebijakan penting di bidang pendidikan. Bagaimanapun, proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan, sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Kesimpulan

Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Nadiem Anwar Makarim menunjukkan bahwa ia tidak setuju dengan status tersangka yang diberikan oleh Kejagung. Dalam gugatan tersebut, kubu Nadiem menegaskan bahwa prosedur hukum yang digunakan tidak lengkap dan tidak memenuhi standar yang berlaku. Dengan demikian, mereka meminta pengadilan untuk membatalkan penetapan tersangka tersebut.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Jatim

    DPRD Jatim Desak Penertiban Pabrik Emas di Kandangan Surabaya, Warga Resah Akibat Polusi

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dugaan pencemaran udara dari aktivitas peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) di kawasan Wisma Tengger, Kandangan, Surabaya, menuai sorotan tajam. Anggota Komisi E DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, menegaskan bahwa pemerintah harus segera bertindak karena dampaknya sudah meresahkan masyarakat, terutama anak-anak sekolah yang berada di sekitar lokasi. “Kami hadir di sini karena […]

  • Mediasi Wawali Armuji ‘Dianggap’ Pojokkan Warga Tompotika

    Mediasi Wawali Armuji ‘Dianggap’ Pojokkan Warga Tompotika

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Konflik antara warga Perumahan Tompotika dan Sekolah Petra di Jalan Manyar Tirtoasri, Surabaya, semakin memanas dengan munculnya berbagai spekulasi. Warga menegaskan bahwa informasi terkait pembayaran iuran keamanan sebesar Rp 105 juta per bulan dari pihak Petra kepada RW 4, RW 5, dan RW 7 tidak benar. Hj. Lulu Lili Aldjufri Hasan, Ketua RW […]

  • Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Ini Rincian Sesuai Golongan!

    Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Ini Rincian Sesuai Golongan!

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Kenaikan Gaji Pensiunan ASN Tahun 2025: Sebuah Langkah Penting untuk Kesejahteraan DIAGRAMKOTA.COM – Tahun 2025 menjadi momen penting bagi jutaan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Pemerintah terus memperkuat kebijakan kesejahteraan, tidak hanya bagi ASN aktif, tetapi juga bagi mereka yang telah purna tugas. Salah satu hal yang menarik perhatian publik adalah kenaikan gaji […]

  • Skandal 20 kader PDIP duduki jabatan strategis di Pemprov jakarta 

    Skandal 20 kader PDIP duduki jabatan strategis di Pemprov jakarta 

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melantik 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu (7/5/2025) di Balai Agung, Balai Kota. Pelantikan tersebut mengacu pada sejumlah surat dan keputusan resmi, di antaranya Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6419/B-BM.02.01/SD/K/2025 tertanggal 27 April 2025, Nomor 6680/B-BM.02.01/SD/K/2025 tertanggal 2 […]

  • Gandeng Bakesbangpol, Gesid Jatim Siap Cetak Generasi Muda Eksportir untuk Bangun Desa

    Gandeng Bakesbangpol, Gesid Jatim Siap Cetak Generasi Muda Eksportir untuk Bangun Desa

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang wawasan kebangsaan, Generasi Emas Indonesia (Gesid) Jawa Timur (Jatim) berkolaborasi dengan Dinas Bakesbangpol Jatim dalam sebuah diskusi bersama Plh. Kepala Bakesbangpol Jatim yang berlangsung di Ruang Dinas PLH, Senin (29/7/2024) kemarin. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat nasionalisme di kalangan masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan kebangsaan. […]

  • Kapolres Pasuruan Kukuhkan Pamapta untuk Respon Cepat Tangani Gangguan Kamtibmas

    Kapolres Pasuruan Kukuhkan Pamapta untuk Respon Cepat Tangani Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pasuruan Polda Jatim terus berupaya memperkuat pengawasan dan respon cepat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Untuk melakukan langkah strategis tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengukuhkan personel Perwira Pengendali Operasional di Lapangan ( Pamapta ). Pengukuhan Pamapta dilaksanakan saat Apel Akbar Kebangsaan Buruh di Lapangan […]

expand_less