Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » MK Menolak Kewajiban Gelar Sarjana untuk Capres Cawapres dan Kepala Daerah

MK Menolak Kewajiban Gelar Sarjana untuk Capres Cawapres dan Kepala Daerah

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Putusan MK Mengenai Syarat Pendidikan Calon Pejabat Publik

DIAGRAMKOTA.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru mengungkapkan kembali isu mengenai syarat pendidikan minimal bagi calon presiden, wakil presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah. Dalam putusan tersebut, MK memutuskan bahwa syarat pendidikan minimal tetap berlaku sebagai lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Hal ini menolak permohonan uji materi yang diajukan oleh seorang warga negara dengan harapan agar syarat pendidikan dinaikkan menjadi sarjana strata satu (S-1).

Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno di Gedung MK pada Senin 29 September 2025, menyatakan bahwa permohonan tersebut ditolak seluruhnya. Ia membacakan amar putusan Nomor 154/PUU-XXIII/2025 dengan tegas. Putusan ini mengakhiri perdebatan panjang mengenai kualifikasi pendidikan para pemimpin nasional.

Gugatan Pemohon

Permohonan uji materi ini diajukan oleh Hanter Oriko Siregar, seorang warga yang menggugat beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. Pasal-pasal yang digugat antara lain Pasal 169 huruf r, Pasal 182 huruf e, dan Pasal 240 ayat (1) huruf e UU Pemilu, serta Pasal 7 ayat (2) huruf c UU Pilkada. Hanter berpendapat bahwa syarat pendidikan SMA sederajat tidak cukup untuk menjamin kualitas kepemimpinan nasional dan mengusulkan peningkatan ke jenjang S-1.

Namun, MK tidak sependapat dengan argumen tersebut. Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa isu ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, gugatan serupa juga pernah diajukan oleh pemohon yang sama dan telah diputus dalam Putusan Nomor 87/PUU-XXIII/2025.

Kebijakan Hukum Terbuka

Ridwan Mansyur menegaskan bahwa syarat pendidikan termasuk dalam wilayah kebijakan hukum terbuka (open legal policy). Artinya, kewenangan untuk menetapkan atau mengubah syarat pendidikan calon pejabat publik berada di tangan pembentuk undang-undang, yaitu DPR bersama pemerintah. MK menilai bahwa penentuan syarat pendidikan bukan ranah yudikatif. Oleh karena itu, tidak ada alasan konstitusional yang mendesak untuk mengubah sikap tersebut.

“Dengan demikian, syarat pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas atau yang sederajat bagi calon presiden dan calon wakil presiden masih berlaku norma yang sama,” ujar Ridwan.

Hak Konstitusional Warga

MK juga menilai usulan menaikkan syarat pendidikan justru berpotensi membatasi hak demokrasi warga negara. Menurut hakim, mengharuskan ijazah S-1 akan menutup kesempatan bagi warga negara yang kompeten namun tidak memiliki gelar sarjana. Perubahan syarat menjadi lulusan sarjana dapat mempersempit peluang warga negara untuk mencalonkan diri atau dicalonkan. Hal ini bertentangan dengan prinsip hak politik yang dijamin UUD 1945.

Aturan saat ini tidak menghalangi siapa pun dengan pendidikan lebih tinggi untuk maju dalam kontestasi politik. MK menekankan bahwa keberhasilan memimpin tidak hanya ditentukan oleh jenjang pendidikan formal, melainkan juga integritas, kapasitas, dan pengalaman.

Penolakan untuk Semua Tingkatan

Logika hukum serupa juga digunakan Mahkamah untuk menolak gugatan terhadap syarat pendidikan bagi caleg DPR, DPD, DPRD, serta calon kepala daerah. Meski subjek yang diatur berbeda, norma yang dipersoalkan tetap sama, yakni terkait batas minimal pendidikan.

Dengan putusan ini, perdebatan panjang soal kualifikasi pendidikan pemimpin nasional resmi berakhir. MK menegaskan posisi hukumnya bahwa syarat minimal SMA sederajat tetap berlaku hingga ada kebijakan baru dari DPR dan pemerintah. Putusan ini sekaligus mempertegas prinsip bahwa hak politik adalah hak konstitusional setiap warga negara yang tidak boleh dibatasi secara berlebihan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surabaya Dominasi Porprov IX, Kemenangan untuk Semua Kalangan

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM Surabaya, — Kota Surabaya kembali membuktikan diri sebagai kekuatan utama olahraga di Jawa Timur. Dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jatim 2025, Surabaya tampil gemilang sebagai juara umum dengan torehan 195 medali emas, 127 perak, dan 134 perunggu — unggul jauh dari pesaing terdekat seperti Kota Malang (132 emas) dan Kabupaten Sidoarjo (87 […]

  • Anggota DPRD Terpilih dengan 15.500 Suara, Eks Pimpinan Banser Surabaya Siap Jalan Amanah Warga

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Anggota DPRD Kota Surabaya terpilih periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, Muhammad Faridz Afif menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Gus Afif yang mencetak prestasi gemilang dengan meraih 15.500 suara, menjadikannya salah satu anggota DPRD Pendatang Baru dengan perolehan suara terbanyak dari PKB di Kota Surabaya pada […]

  • Josiah Michael Tuntut Perbaikan Jalan Rusak di Wilayah Mayor Jenderal Yono Suwoyo

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi C DPRD Surabaya Fraksi PSI Josiah Michael mengutarakan keprihatinannya terkait rusaknya Jalan Mayjen Yono Suwoyo, yang saat ini menjadi keluhan utama warga dan seringkali menyebabkan kecelakaan, terutama bagi pengendara motor. Rabu siang (13/11/2024), Komisi C mengadakan rapat koordinasi untuk membahas masalah ini, dengan mengundang berbagai pihak terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), […]

  • Polri Siapkan Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 di Monas, Drum Corps Cendrawasih Akpol Ikut Memeriahkan

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah mematangkan persiapan peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang akan dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada 1 Juli 2025 mendatang. Dalam upacara puncak, Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto direncanakan hadir dan bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sejak awal Juni, berbagai kegiatan telah digelar dalam rangkaian bulan bakti […]

  • Presiden Prabowo Senang Panen Raya Jagung Inisiasi Polri Berhasil

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto menyatakan merasa bahagia dapat melanjutkan produksi pangan dengan panen raya jagung yang diinisiasi Polri. “Saya merasa besar hati, merasa bahagia, karena kalau beberapa saat yang lalu kita sudah melihat bukti keberhasilan kita di bidang produksi pangan yaitu terutama komoditas beras,” ujar Presiden Prabowo, Sabtu (7/6/2025). Presiden Prabowo menyambut baik panen […]

  • Menteri dan 20 Lembaga Hadir di Banyuwangi, Bahas Digitalisasi Bansos

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Banyuwangi Jadi Pilot Proyek Digitalisasi Bantuan Sosial DIAGRAMKOTA.COM – Kabupaten Banyuwangi kini menjadi perhatian nasional setelah ditunjuk sebagai satu-satunya daerah di Indonesia yang menjalani pilot project digitalisasi bantuan sosial (bansos). Proyek ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Setelah dua pekan uji coba berlangsung, sejumlah menteri […]

expand_less
Exit mobile version