Keputusan Bupati Garut soal Pembebastugasan Korwil Pendidikan Disoroti, Pakta Petaka Minta Evaluasi

Kritik terhadap Keputusan Bupati Garut Mengenai Korwil Pendidikan

DIAGRAMKOTA.COM – Koordinator Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Pakta Petaka), Ridwan Arief, menyampaikan pandangan kritis terkait rencana pihak berwenang untuk membebastugaskan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di Kabupaten Garut. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan dengan matang dan tidak hanya didasarkan pada aduan masyarakat yang belum tentu valid.

Ridwan menekankan pentingnya merujuk pada Peraturan Bupati Garut Nomor 42 Tahun 2018, yang menjelaskan tugas, fungsi, dan tata kerja Korwil Kecamatan Bidang Pendidikan. Ia menilai bahwa kebijakan tanpa dasar regulasi yang jelas dapat menimbulkan masalah baru dan merugikan sektor pendidikan.

“Keputusan yang diambil harus dilakukan secara hati-hati dan tidak gegabah, mengingat posisi Korwil Pendidikan yang sangat strategis dalam sistem pendidikan Garut,” ujarnya.

Isu Pungutan Liar dan Kebocoran Anggaran

Dalam laporan investigasi Pakta Petaka, ditemukan beberapa isu serius terkait sektor pendidikan di Garut. Salah satunya adalah dugaan pungutan liar yang sering dikaitkan dengan Korwil Pendidikan. Namun, Ridwan menilai praktik ini muncul karena ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan Perbup No. 42 Tahun 2018, khususnya dalam hal pembiayaan Korwil.

Menurutnya, pungutan yang dilakukan oleh Korwil bukan berasal dari inisiatif pribadi, melainkan ada indikasi bahwa praktik tersebut didorong oleh pihak yang lebih tinggi. Hal ini dinilai merugikan dan merusak citra Korwil.

Selain itu, temuan juga menunjukkan adanya kebocoran anggaran yang signifikan, terutama dalam pengawasan sekolah. Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) menjadi pusat pengeluaran yang tidak efisien. Contohnya, dalam pengadaan soal ujian sekolah, harga yang dibayarkan oleh pihak sekolah lebih tinggi dibandingkan harga yang ditarik oleh pihak ketiga. Selisih harganya bisa mencapai Rp14.000 per siswa.

Dengan jumlah siswa sekitar 270.000 orang, potensi penyalahgunaan anggaran bisa mencapai Rp3,7 miliar setiap periode ujian. Praktik ini tidak hanya terjadi sekali, tetapi berlangsung secara sistemik dan terstruktur, bahkan terjadi berulang setiap enam bulan menjelang ujian sekolah.

Dugaan Kepentingan Politik di Balik Kebijakan Bupati

Ridwan juga menyampaikan kecurigaan terhadap keputusan Bupati Garut yang fokus pada pembebastugasan Korwil Pendidikan. Ia menduga ada kepentingan politik tertentu yang ingin memperkuat posisi pengawas di tingkat kecamatan.

Ia meragukan objektivitas rekomendasi yang diberikan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut terkait evaluasi Korwil. Ridwan menyebut bahwa PGRI kini dinilai tidak lagi sehat karena sebagian besar pengurusnya tidak aktif sebagai guru.

Pakta Petaka meminta Bupati Garut agar lebih berhati-hati dan komprehensif dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan sektor pendidikan. Jangan sampai keputusan tersebut melemahkan fungsi Korwil Pendidikan dan membiarkan praktik penyalahgunaan anggaran yang lebih besar di tubuh pengawas dan PGRI.

Mendorong Pemeriksaan Terhadap Pengawas Sekolah

Ridwan juga menyarankan agar aparat penegak hukum (APH) segera memeriksa seluruh pengawas sekolah di Kabupaten Garut. Ia percaya bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, sektor pendidikan akan terus terjerat dalam praktik-praktik yang merugikan.

Namun, ia menekankan bahwa evaluasi terhadap Korwil Pendidikan harus dilakukan dengan pendekatan yang objektif, transparan, dan berbasis regulasi yang kuat. Keputusan harus melibatkan semua pihak yang berkepentingan dan didasarkan pada bukti yang valid, bukan hanya tudingan yang belum terbukti.

Bagi Ridwan, pembenahan sektor pendidikan hanya akan terwujud jika kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan publik dan tidak terkontaminasi oleh kepentingan kelompok tertentu.

“Pendidikan adalah fondasi masa depan kita. Jangan sampai keputusan yang diambil justru menghancurkan sistem pendidikan yang telah dibangun dengan susah payah,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru