Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Gaji DPRD Bogor Capai Rp1,37 Miliar Tahunan, Warga Kritik Kinerja Anggota Dewan

Gaji DPRD Bogor Capai Rp1,37 Miliar Tahunan, Warga Kritik Kinerja Anggota Dewan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penghasilan Anggota DPRD Kota Bogor yang Mencapai Miliaran Rupiah

DIAGRAMKOTA.COM – Peraturan Wali Kota (Perwali) Bogor Nomor 21 Tahun 2025 menetapkan besaran penghasilan baru bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Angka yang tercantum dalam peraturan ini mengejutkan masyarakat karena mencapai miliaran rupiah per tahun.

Berdasarkan aturan tersebut, seorang anggota DPRD Kota Bogor rata-rata menerima sebesar Rp87,3 juta per bulan atau sekitar Rp1,04 miliar per tahun. Wakil Ketua DPRD memperoleh penghasilan sebesar Rp100,3 juta per bulan, setara dengan Rp1,2 miliar setahun. Sementara itu, ketua DPRD mendapatkan penghasilan tertinggi, yaitu Rp114,3 juta per bulan atau sekitar Rp1,37 miliar per tahun.

Komponen Tunjangan untuk DPRD Kota Bogor

Besaran penghasilan tersebut terdiri dari berbagai komponen, seperti uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, dana operasional, hingga uang paket. Selain itu, anggota dewan juga memperoleh fasilitas rumah dan transportasi.

Dua pos terbesar berasal dari tunjangan perumahan yang senilai Rp45–49 juta per bulan, serta tunjangan transportasi yang berkisar antara Rp26–29 juta per bulan. Kedua komponen ini menyumbang porsi terbesar dari total penghasilan anggota DPRD.

Dasar Hukum Penghasilan DPRD Kota Bogor

Pemerintah Kota Bogor menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki landasan hukum yang kuat. Hak keuangan anggota DPRD diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Kedua regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk menetapkan besaran tunjangan melalui peraturan daerah atau peraturan kepala daerah, dengan syarat disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah. Dengan demikian, Perwali No. 21/2025 dinilai sah secara hukum.

Kritik Publik Terhadap Gaji dan Tunjangan Legislatif

Meski legalitasnya tidak bermasalah, kebijakan ini menuai kritik dari masyarakat. Besaran penghasilan miliaran rupiah per tahun dinilai tidak sebanding dengan kondisi pelayanan publik di Kota Bogor yang masih banyak dikeluhkan.

Sejumlah masalah perkotaan di era pemerintahan Dedie A. Rachim masih menjadi pekerjaan rumah serius, seperti kemacetan lalu lintas, banjir musiman, serta keterbatasan ruang terbuka hijau. Kondisi tersebut membuat publik mempertanyakan proporsionalitas penghasilan DPRD.

Pertanyaan Tentang Transparansi

Kritik juga diarahkan pada transparansi. Mekanisme perhitungan “kemampuan keuangan daerah” yang dijadikan dasar penentuan tunjangan disebut tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Akhirnya, masyarakat memprotes keras tunjangan tersebut lewat aksi di depan Gedung DPRD pada Senin, 1 September 2025 lalu.

Hingga kini, belum ada penjelasan rinci dari Pemerintah Kota Bogor mengenai bagaimana kemampuan fiskal daerah dihitung hingga menghasilkan angka tunjangan miliaran rupiah tersebut.

Pertanyaan Publik di Media Sosial

Pertanyaan publik yang mengemuka di media sosial antara lain apakah alokasi anggaran untuk DPRD sudah mempertimbangkan kebutuhan mendesak warga, serta bagaimana perbandingan beban keuangan daerah dengan prioritas pembangunan. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap sistem penganggaran yang digunakan oleh pemerintah daerah.(*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Arus Mudik di Rest Area 575 A Ngawi Kapolda Jatim Himbau Pemudik Manfaatkan Posyan Untuk Istirahat

    Tinjau Arus Mudik di Rest Area 575 A Ngawi Kapolda Jatim Himbau Pemudik Manfaatkan Posyan Untuk Istirahat

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 311
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, melakukan pengecekan di Pos Pelayanan Rest Area 575 A Ngawi, pada Jumat (28/3/2025). Kedatangan Kapolda Jatim dan rombongan disambut Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rahkmanto beserta Forkopimda Ngawi. Selain melakukan pengecekan di […]

  • Yoga Murdiansyah Dilantik Sebagai Sekretaris Desa Gesikan Kabupaten Tulungagung 

    Yoga Murdiansyah Dilantik Sebagai Sekretaris Desa Gesikan Kabupaten Tulungagung 

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 325
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Yoga Murdiansyah dilantik sebagai Sekretaris Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung. Pelantikan tersebut dilakukan pada tanggal 14 Agustus 2024, bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan perbup dan perundang-undangan yang berlaku diikuti oleh pemerintah desa. Kepala Desa Gesikan Nurhadi Setiawan mengatakan, bahwa selama masa jabatannya, Yoga Murdiansyah bertanggung jawab untuk mengelola dan mengkoordinasikan semua aktivitas […]

  • Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

    Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengunjungi para korban ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta yang kini dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih Jakarta, Sabtu (8/11/2025). Listyo datang didampingi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro. Ketiganya juga […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Seketi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Bergizi

    Bhabinkamtibmas Desa Seketi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Bergizi

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 243
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya mendukung ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim terus digalakkan oleh jajaran Polsek Balongbendo. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Seketi, Aipda Salim Hamidi, pada Selasa (3/6/2025) melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan di lahan pekarangan milik warga di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Dalam kegiatan ini, Aipda Salim menyambangi pekarangan milik Bapak […]

  • Jatim Raih Kemenangan Krusial di PON XXI, Persaingan Futsal Grup A Makin Memanas

    Jatim Raih Kemenangan Krusial di PON XXI, Persaingan Futsal Grup A Makin Memanas

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 290
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim futsal Jawa Timur (Jatim) meraih kemenangan penting dalam laga ketiga Grup A PON XXI 2024 di Aceh-Sumut, setelah menaklukkan Sulawesi Barat dengan skor 4-1 di Gor Dispora Sumut, Selasa (03/09/24). Kemenangan ini memperkuat posisi Jatim untuk melaju ke babak selanjutnya, meskipun persaingan di Grup A semakin sengit. Dalam pertandingan tersebut, Jatim menunjukkan […]

  • Mengatasi Rasa Bosan dan Jenuh Yang Bisa Muncul Kapan Saja

    Mengatasi Rasa Bosan dan Jenuh Yang Bisa Muncul Kapan Saja

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 422
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  – Kejenuhan, sebuah kata yang mungkin pernah terlintas di benak kita semua. Entah dalam hubungan, karir, studi, atau bahkan dalam perjalanan hidup lainnya, rasa bosan dan lelah ini bisa muncul kapan saja. Seperti yang diungkapkan oleh psikolog Andy Cahyadi, M.Psi., kejenuhan muncul akibat pola dan durasi aktivitas yang monoton. Bayangkan, setiap hari melakukan hal […]

expand_less