Rencana Demo Masyarakat Pati Bersatu di Dua Kantor Partai Politik
DIAGRAMKOTA.COM – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang kini berubah nama menjadi Masyarakat Pati Bersatu (MPB) telah merencanakan aksi demo pada hari Jumat, 19 September 2025. Aksi ini akan dilakukan di dua lokasi, yaitu kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra dan DPC Partai PDIP di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kedua kantor tersebut berjarak sekitar empat kilometer satu sama lain.
Kantor DPC Gerindra Pati terletak di Desa Plangitan, Kecamatan Pati, sedangkan kantor DPC PDIP Pati berada di Jl Ki Juru Mertani No. 54, Desa Sidoharjo, Kecamatan Pati. Sebelum aksi dilaksanakan, AMPB telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada Polresta Pati. Namun, saat dikonfirmasi, Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto menyatakan bahwa rencana aksi tersebut masih dalam pertimbangan ulang.
“Demo tanggal 19, kami masih mempertimbangkan ulang. Tapi memang surat sudah masuk,” ujarnya di Gedung DPRD Pati, Senin (15/9/2025). Ia menambahkan, “Nanti kami telisik lagi apakah kami harus lakukan aksi, atau cukup audiensi, atau cukup bersurat, nanti kami timbang-timbang lagi. Kami akan ada pertemuan lebih lanjut.”
Alasan Demo: Meminta Pertanggungjawaban Bupati Sudewo
Alasan di balik rencana unjuk rasa tersebut adalah untuk meminta pertanggungjawaban terkait sikap Bupati Sudewo, yang merupakan kader dari kedua partai tersebut. Pihak AMPB ingin agar Sudewo dikenai sanksi oleh Gerindra, termasuk pemecatan jika diperlukan.
“Kami bukan suuzan, tapi kalau memang dari partai tersebut lebih membela Sudewo, kami mau eksekusi partai itu,” ujar Teguh. Ia juga memohon Gerindra untuk tidak memberikan perlindungan apabila ada kader yang membawa citra buruk terhadap partai.
“Mohon Partai Gerindra, kalau memang ada kader yang membuat citra buruk di wilayah Pati, jangan atas nama partai anda membekingi kadernya. Harapan kami partai ikut memvonis,” tambahnya.
Teguh menjelaskan bahwa kesalahan Sudewo juga merupakan kesalahan partai karena mereka yang mengusung. “Karena kesalahan Sudewo tetap kesalahan partai juga, karena mereka yang mengusung,” katanya.
Demo di Kantor DPC PDIP
Sementara demo di kantor DPC PDIP dilakukan setelah berhembus kabar bahwa politisi dari partai Moncong Putih bernama Teguh Bandang Waluya, yang kini menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, akan dicopot dari posisinya dan digantikan dengan orang lain.
“Saya menanyakan, hak dari partai untuk mengganti Pak Bandang itu apa?” tanya Teguh. “Kalau partai ikut dalam penentuan struktur, dan seenaknya mengganti atas dasar keputusan partai, bagi kami sangat mengecewakan, berarti DPRD dikuasai partai,” lanjutnya.
Teguh mengungkapkan kekhawatiran bahwa pergantian Ketua Pansus memiliki tujuan tertentu, seperti pesanan, intrik, atau strategi yang tidak jelas. Ia juga menegaskan bahwa Teguh Bandang memiliki kinerja yang bagus dalam menjalankan tugas sebagai Ketua Pansus.
Dia juga membantah tuduhan bahwa AMPB diisi oleh “orang-orang” Bandang. “Kalau ada isu yang mengatakan saya anak buah Pak Bandang, maaf, saya bukan anggota partai. Saya dari AMPB. Anggota partai mana pun, kalau memang dia benar, saya akan membela. Kalau memang salah, kami nyatakan salah. Kami ini netral, murni dari masyarakat,” tegas Teguh.
Penjelasan Wakil Ketua Pansus
Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengaku belum mengetahui adanya kabar pergantian Ketua Pansus. “Saya kok belum dengar ya. Masa ada isu seperti itu? Saya harap tidak ada, lah. Jangan. Nanti malah geger. Kami di Pansus tenang-tenang saja kok, malah tambah kompak,” ujar Joni.
Rencana Aksi dan Peserta
Sebelumnya, aksi rencananya digelar oleh MPB yang sebelumnya menggunakan nama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada Jumat (19/9/2025). Koordinator Lapangan (Korlap) MPB, Fajar Fajrullah, mengonfirmasi hal tersebut. Ia menyatakan bahwa surat pemberitahuan aksi telah dikirimkan ke Polresta Pati.
“Sudah kami kirimkan semalam,” kata dia, Minggu (14/9/2025). Dalam surat tersebut, MPB menduga adanya penggembosan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Sudewo di DPRD Pati oleh elit Gerindra dan PDIP.
Aksi tersebut akan dilakukan di Kantor DPC Partai Gerindra dan DPC PDIP Pati pada Jumat siang. Peserta dalam aksi ini diperkirakan mencapai 500 orang.
Peran Pansus Hak Angket DPRD Pati
Pansus Hak Angket DPRD Pati dibentuk atas desakan masyarakat Pati untuk pemakzulan Bupati Sudewo yang kebijakannya dinilai tidak pro rakyat. Pansus juga telah menggelar rapat dengan sejumlah saksi terkait kebijakan Sudewo.
Selain itu, Pansus yang dibentuk sejak 13 Agustus 2025 ini juga mengonsultasikan sejumlah temuan terkait kebijakan Bupati Pati, Sudewo, kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Joni Kurnianto selaku Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, mengungkapkan bahwa pihaknya mengonsultasikan sejumlah temuannya. Di Kemendagri, ada empat poin yang dikonsultasikan, seperti mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menyalahi aturan.
Poin kedua soal pengangkatan direktur dan Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), lalu kebijakan kenaikan PBB-P2 yang tak melibatkan DPRD, masyarakat, dan kajian dampak sosial-ekonomi.
Keempat, pola hubungan bupati-DPRD setelah krisis kepercayaan publik yang meluas karena dugaan melakukan tindak pidana (kasus DJKA), termasuk legitimasi yang menurun akibat demonstrasi masyarakat pada 13 Agustus 2025.
Di BKN, Pansus Hak Angket DPRD Pati juga mengonsultasikan empat poin, pertama terkait pengangkatan direktur RSUD yang diduga menyalahi perundang-undangan. Kedua, prosedur promosi/mutasi ASN yang diduga tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, prosedur demosi ASN karena dugaan pelanggaran disiplin dan prosedur penjatuhan sanksi disiplin ASN. Terakhir, soal pelantikan sebelum turunnya persetujuan teknis BKN.