Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Segini Gaji Bupati dan Wakil Perbulan Beserta Tunjangannya

Segini Gaji Bupati dan Wakil Perbulan Beserta Tunjangannya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Sejak kasus pajak di kabupaten Pati, efek arogansi Bupati Sudewo mencuat ke publik banyak yang penasaran dan bertanya, berapa gaji bupati dan wakil perbulan? Kok Sudewo ini sampai sesombong itu menantang rakyatnya.

Bahkan bukan hanya di Pati saja, ternyata banyak kasus serupa di wilayah-wilayah lain yang juga mengalami hal yang sama.

Kalo kita cek, aturan penggajian bupati itu ada di peraturan pemerintah (PP) no 59 tahun 2000 dan keppres no 68 tahun 2021. Dalam aturan ini dituliskan bahwa gaji bupati adalah Rp3,78 juta perbulan. Serta mendapatkan biaya operasional berdasarkan pendapatan daerah (PAD) masing-masing.

Kenapa gaji bupati kecil tapi kok banyak yang mau jadi bupati? Nah untuk menjawab pertanyaan ini Bersama dunia finansial Kubik Tekno, mari kita bahas secara lengkap dari A-Z di artikel ini.

Aturan Penggajian Bupati

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa aturan penggajian bupati itu diatur dalam peraturan pemerintah (PP) no 59 tahun 2000 dan juga dalam keppres (keputusan presiden) no 68 tahun 2021.

Kalo kita baca secara teliti, gaji pokok bupati per bulan itu hanya Rp2.100.000 perbulan (sesuai peraturan pemerintah (PP) no 59 tahun 2000) dan mendapatkan tunjangan sebesar Rp3.780.000 perbulan (sesuai keppres (keputusan presiden) no 68 tahun 2021).

Berapa Gaji Bupati Perbulan?

Menurut peraturan pemerintah (PP) no 59 tahun 2000 pada pasal 4 ayat (1) huruf c dan d, disebutkan bahwa bupati merupakan pejabat negara di Indonesia yang mendapatkan gaji pokok dari negara sebesar Rp2.100.000 dan wakil kepala daerah sebesar Rp1.800.000 perbulan.

Artinya, setiap kepala daerah kabupaten akan diberikan gaji pokok sebesar Rp2.1 juta dan wakilnya Rp1.8 juta perbulan.

Namun, kepala daerah kabupaten mendapatkan tunjangan tambahan yang diatur oleh keppres (keputusan presiden) no 68 tahun 2021 sebesar Rp3.780.000 perbulan.

Jadi total gaji dan tunjangan yang didapatkan oleh kepala daerah kabupaten (bupati) adalah Rp5.880.000 perbulan.

Gaji ini masih belum termasuk tunjangan dan fasilitas lain yang didapatkan beserta biaya penunjang operasional yang mana nominalnya setiap daerah pasti berbeda-beda, tergantung dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) masing-masing.

Tentu gaji ini masih belum ada apa-apanya dibandingkan dengan fasilitas dan tunjangan lain yang didapatkan oleh bupati.

Tunjangan dan Fasilitas yang Didapatkan Bupati Perbulan

Lantas apa saja tunjangan dan fasilitas lain yang didapatkan oleh bupati dan wakil bupati yang menjabat?

Selain mendapatkan gaji pokok yang sudah kami sebutkan di atas sesuai dengan PP pemerintah, seorang bupati atau kepala daerah kabupaten, juga akan mendapatkan tunjangan lainnya dari PAD.

Tunjangan yang diberikan dari PAD ini biasanya nominalnya besar sekali bisa mencapai ratusan juta setiap bulannya. Namun hal ini bergantung pada PAD masing-masing wilayah kabupaten.

Adapun beberapa tunjangan lain selain gaji pokok yang diterima oleh seorang bupati yaitu:

1. Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan sudah kita sampaikan sebelumnya. Yaitu diatur dalam keppres (keputusan presiden) no 68 tahun 2021 pasal 1 ayat 2, yang menyebutkan nominal tujangannya sebesar Rp3.780.000.

Tunjangan jabatan ini juga berlaku sama dengan besarnya tunjangan untuk pemerintah kota di Indonesia.

Namun sedikit informasi, hal ini berbeda dengan tunjangan yang akan didapatkan oleh gubernur. Dimana gubernur akan mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp5.400.000 dan wakil gubernur sebesar Rp4.320.000 perbulan.

2. Biaya Penunjang Operasional (BPO)

Nah, pendapatan paling besar seorang bupati bukan dari gajinya, melainkan dari BPO. Besarnya tunjangan operasional bupati ini bergantung pada pendapatan asli daerah (PAD). Jadi setiap daerah pasti beda-beda tunjangan operasionalnya.

Semakin besar pendapatan daerahnya, maka akan semakin besar pula tunjangan yang bupati dapatkan. Fungsi dari tunjangan operasional ini adalah untuk menunjang kebutuhan kerja bupati.

Adapun besarnya biaya tunjangan operasional (BPO) yang didapatkan oleh seorang bupati/walikota diatur dalam peraturan pemerintah no 109 tahun 2000 dengan rincian seperti berikut:

  • Apabila PAD mencapai 5 M, BPO adalah Rp125 juta dengan nilai maksimal 3%
  • Apabila PAD 5-10 M maka BPO adalah 150 juta dengan nilai maksimal 2%
  • Apabila PAD 20-50 M maka BPO 300 juta, maksimal 0.08%
  • Apabila PAD 50-150 M maka BPO 400 juta maksimal 0.04%
  • Apabila PAD di atas 150 M, maka BPO 600 juta maksimal 0.15%

Setiap daerah pasti memiliki PAD yang berbeda-beda, semakin besar PAD yang didapatkan, maka semakin besar pula BPO yang didapatkan oleh bupati dan walikota.

3. Fasilitas Kerja

Bahkan tidak hanya mendapatkan gaji dan tunjangan saja, seorang bupati juga diberikan fasilitas kerja tambahan lainnya yang punya nilai tinggi. Adapun beberapa fasilitas kerja yang didapatkan oleh seorang bupati di antaranya yaitu:

  • Biaya kesehatan
  • Biaya perjalanan dinas
  • Biaya baju dinas dan atributnya
  • Rumah jabatan dinas
  • Mobil dinas untuk bupati dan wakilnya
  • Biaya penunjang operasional lainnya untuk mendukung kinerja bupati

Semua fasilitas kerja yang didapatkan bupati ini diatur dalam peraturan pemerintah (PP) no 109 tahun 2000.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Sabu, 17 Kantong Disita

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus besar peredaran sabu di wilayah Surabaya, dengan total barang bukti sabu mencapai ± 83,094 gram. Penangkapan dilakukan terhadap tersangka berinisial E P Bin M (49), seorang pengemudi ojek online yang ditangkap di kediamannya di Jl. Asemrowo Gang 3, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, pada Senin pagi, 14 Oktober […]

  • Komisi X Soroti PP Kesehatan Harus Sesuai Norma Dan Budaya Indonesia

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengimbau pemerintah untuk memperhatikan beberapa aspek penting dalam kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar. Yang baru-baru ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Kebijakan ini merupakan bagian dari Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dan ia khawatir jika tidak […]

  • Remisi 17 Agustus Jadi Momentum Perubahan Warga Binaan di Jatim

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa makna khusus bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan di Jawa Timur. Bukan hanya perayaan kemerdekaan, namun juga kesempatan untuk menatap masa depan dengan semangat baru melalui pemberian remisi.   Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jatim menggelar penyerahan Remisi Umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa di […]

  • Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini 1 Oktober 2025: Boleh Optimis, Tapi Waspada

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini, 1 Oktober 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, semesta tampaknya memberikan energi luar biasa kepada Anda. Energi yang berasal dari Jupiter dan Merkurius membuat Anda merasa mampu menghadapi segala tantangan. Pagi ini terasa penuh semangat, seolah semua pintu keberhasilan terbuka lebar. Namun, meskipun optimisme adalah hal penting, jangan sampai menjadi penghalang untuk […]

  • OJK Jatim Evaluasi Kinerja LKM & LKMS 2025, Soroti NPL dan Dorong Tata Kelola yang Lebih Kuat

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menggelar Evaluasi Kinerja Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) se-Jawa Timur 2025 dengan tema “Peningkatan Kinerja LKM & LKMS Jawa Timur Melalui Penguatan Struktur dan Penerapan Tata Kelola.” Acara ini dihadiri Kepala OJK Provinsi Jawa Timur bersama jajaran OJK Malang, Kediri, Jember, […]

  • Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Jombang Berhasil Amankan 30 Orang Diduga Pengedar dan Bandar

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Selama Operasi Tumpas Semeru 2024, Sebanyak 30 orang ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Jombang beserta Polsek jajaran. Para tersangka yang diamankan itu diduga kuat sebagai pengedar hingga bandar narkoba dan obat keras berbahaya ( Okerbaya). Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani menjelaskan, Operasi Tumpas Narkoba dilakukan mulai […]

expand_less
Exit mobile version