RUU Pendidikan Nasional Harus Serap Nilai-Nilai Lokal, Kata Rasiyo

DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, menekankan pentingnya mengakomodasi nilai-nilai lokal dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini tengah digodok di tingkat pusat. Menurutnya, pendidikan nasional yang ideal harus berakar kuat pada budaya dan kearifan lokal agar mampu membentuk karakter peserta didik yang unggul dan berkepribadian.

“Pendidikan bukan hanya soal transfer ilmu, tapi juga pembentukan karakter dan jati diri bangsa. Nilai-nilai lokal seperti adat istiadat, moralitas, serta kearifan budaya harus menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional,” ujar Rasiyo di Surabaya, Selasa (5/8/2025).

Sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan dan mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Rasiyo memiliki pandangan mendalam tentang pentingnya relevansi pendidikan dengan konteks sosial dan budaya masyarakat setempat. Ia menilai bahwa pendekatan ini akan membuat proses pembelajaran menjadi lebih bermakna dan aplikatif.

“Peserta didik akan lebih mudah memahami materi jika dikaitkan dengan lingkungan dan kehidupan nyata mereka. Ini juga menjadi cara efektif melestarikan budaya bangsa sejak dini,” tambah pria kelahiran Madiun tersebut.

Rasiyo juga menyampaikan kekhawatirannya apabila pendidikan terlalu tersentralisasi dan seragam tanpa mempertimbangkan perbedaan sosial-budaya di berbagai daerah di Indonesia. Ia berharap, RUU Sisdiknas yang tengah dibahas oleh DPR RI dan pemerintah dapat memperkuat posisi kearifan lokal sebagai komponen inti dalam penyelenggaraan pendidikan.

“Selama ini, kearifan lokal sering hanya dianggap sebagai muatan lokal tambahan. Padahal, seharusnya ia menjadi fondasi utama dalam kurikulum yang membentuk kepribadian bangsa,” tegasnya.

Sebagai informasi, RUU Sisdiknas 2025 disusun untuk merevisi dan mengintegrasikan beberapa undang-undang yang saat ini berlaku, seperti UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Pesantren. RUU ini diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komisi E DPRD Jawa Timur, yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat, terus mendorong agar aspirasi daerah, termasuk perlunya integrasi kearifan lokal dalam pendidikan, benar-benar diperhatikan oleh pemerintah pusat dalam penyusunan kebijakan.(Dk/yud)