Khofifah Diperiksa KPK di Mapolda Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (10/7/2025).

Khofifah tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Ia datang bersama sejumlah staf dari lingkungan Pemprov Jatim, namun tidak memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi. Proses pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Polda Jatim.

Perkara ini menarik perhatian luas karena menyangkut alokasi dana besar yang dikucurkan kepada ribuan kelompok masyarakat di berbagai wilayah Jawa Timur. Dalam penyalurannya, diduga terjadi penyimpangan yang melibatkan sejumlah pihak dari kalangan legislatif maupun eksekutif.

Meski hanya dimintai keterangan sebagai saksi, kehadiran Gubernur Khofifah mendapat sorotan karena perannya yang strategis dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam mengusut tuntas proses penganggaran dan realisasi dana hibah Pokmas.

Keterangan Khofifah dibutuhkan penyidik untuk memperjelas mekanisme serta proses pengajuan hibah dari tahap perencanaan hingga penyaluran. KPK tengah mendalami kemungkinan adanya aliran dana yang tidak sesuai peruntukannya dan siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat aktif maupun mantan anggota DPRD Jawa Timur dalam kasus ini. Beberapa di antaranya telah resmi berstatus tersangka karena diduga menerima keuntungan pribadi dari proses yang menyalahi aturan.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara objektif dan profesional. Setiap saksi yang dianggap memiliki informasi penting akan diperiksa untuk memperkuat konstruksi perkara dan mengungkap dugaan kerugian negara secara menyeluruh.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah. Penyelidikan masih berlangsung dan akan terus berkembang seiring ditemukannya bukti dan fakta baru.

Kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas ini kembali mengingatkan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. KPK menegaskan komitmennya untuk mengawal penggunaan dana publik agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(DK/di)