Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Puluhan Ijazah Karyawan Ditahan, PT Tedmonnindo Pratama Didesak Kembalikan Hak Pekerja

Puluhan Ijazah Karyawan Ditahan, PT Tedmonnindo Pratama Didesak Kembalikan Hak Pekerja

  • account_circle Adis
  • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak tujuh petugas keamanan (security) dari sebuah PT Tedmonnindo Pratama diberhentikan sejak 12 April 2025. Pemberhentian ini diduga imbas dari kehilangan sejumlah barang di lingkungan pabrik. Salah satu mantan pekerja, Fatkhur Rozi, mengungkapkan bahwa sejak awal proses perekrutan, ijazah para karyawan telah diminta sebagai jaminan kerja.

“Dari awal masuk, waktu interview itu ijazah kami langsung diambil. Alasannya, semua karyawan wajib menyerahkan ijazah sebagai jaminan. Itu berlaku di semua cabang,” ujar Fatkhur Rozi(45), Senin (2/6/2025).

Puluhan Mantan pegawai PT Tedmonnindo Pratama  datangi pabrik

Ia menambahkan, saat kehilangan barang terjadi, tidak ada laporan signifikan yang masuk ke bagian keamanan. Bahkan upaya pembuktian melalui rekaman CCTV tidak membuahkan hasil karena sistem diklaim sedang mengalami gangguan.

“Ada matras yang katanya hilang, tapi kami sendiri tidak tahu karena tidak ada laporan resmi ke security. CCTV juga tidak bisa dibuka, katanya trouble,” ungkapnya.

Persoalan ini mendapat atensi dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, memastikan bahwa penahanan ijazah karyawan akan segera dihentikan.

Wabup Sidoarjo mimik idayana sidak PT Tedmonnindo Pratama di Sidoarjo atas penahanan ijazah mantan pegawai

“Alhamdulillah tadi sudah ada komunikasi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perizinan. Besok, ijazah akan dikembalikan ke karyawan tanpa harus membayar uang tebusan. Hak-hak mereka juga akan diserahkan,” tegas Mimik.

Menurutnya, ada sekitar 21 ijazah karyawan yang ditahan oleh pihak perusahaan. Penahanan ini dilakukan atas dasar dugaan kehilangan barang, namun Mimik menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, kuasa hukum dari pekerja yang ijazahnya di tahan, Dimas Yemahura, yang hadir tadi mewakili owner melalui Bapak Raymond, menyatakan bahwa pihak perusahaan akan menyelesaikan kewajibannya.

“Dalam minggu ini, gaji karyawan yang belum diselesaikan akan dibayarkan, paling lambat hari Kamis, 5 Juni 2025. Penahanan ijazah juga akan dihentikan dan segera dikembalikan,” ujar Dimas.

Meski demikian, Dimas menegaskan bahwa langkah hukum yang telah ditempuh oleh para karyawan tetap berjalan dan tidak akan dihentikan.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masih Bingung Liburan Sekitar Surabaya, 7 Destinasi Wisata di Akhir Pekan Bersama Keluarga Dan Pasangan

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Liburan sekitar Surabaya, sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, tidak hanya dikenal sebagai pusat bisnis dan industri, tetapi juga menyimpan berbagai destinasi menarik untuk berlibur. Baik untuk keluarga maupun pasangan, Surabaya menawarkan tempat-tempat seru yang bisa dinikmati saat akhir pekan. Berikut ini adalah beberapa destinasi yang cocok untuk melepas penat bersama orang tercinta. […]

  • MEMPERKUAT TRADISI BERPIKIR DIALEKTIS, KRITIS DAN MEMBUMI

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Oleh: Hasto Kristiyanto. Diagram Kota Surabaya: Rekan-rekan Seperjuangan, Merdeka!!!. Hari ini (18/6) di Harian Kompas, Prof. Sulistyowati Irianto, menggugat Ilmuwan Kampus, kemana mereka di tengah berbagai persoalan bangsa, khususnya “ketika negara hukum sedang menuju runtuh”, sebagaimana juga dikatakan oleh Prof. Todung Mulya Lubis. Gugatan terhadap ilmuwan itu juga dilakukan Bung Karno (BK). Saat itu BK […]

  • Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perang melawan narkoba bukan sekadar slogan kosong Polda Jawa Timur dan jajarannya, tetapi komitmen yang tak dapat dinegosiasikan. Hal itu seperti ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba semester pertama tahun 2025 di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Rabu (9/7/2025). Kombes […]

  • Bang Jo Dan Reni Astuti Minta Pemkot Terus Lakukan Pencarian Balita Terseret Arus, Warga Diminta Waspada !!

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • account_circle Dms
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan atau biasa disapan Bang Jo mengunjungi tim pencari balita yang terseret arus gorong-gorong, kamis (26/12). Bersama dengan Anggota DPR RI Komisi V, Reni Astuti. Bang Jo apresiasi respon cepat Tim BASARNAS kerjasama dengan BPBD Kota Surabaya, Dinas PU untuk penyiapan alat berat […]

  • Dukung Operasi Patuh Semeru 2025, Polsek Kenjeran Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di Sekolah

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan berlalu lintas, serta menyukseskan Operasi Patuh Semeru 2025, jajaran Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan edukasi di kalangan pelajar. Kegiatan ini berlangsung di SMA Negeri 19 Kenjeran, pada Rabu, 16 Juli 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas […]

  • Wayan Koster: Kebijakan Pungutan Wisman di Bali Perlu Tinjauan Karena Belum Maksimal

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Diagram Kota Denpasar – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjok Bagus Pemayun, menanggapi pernyataan mantan Gubernur Bali Wayan Koster bahwa penerimaan pungutan wisman mancanegara (wisman) di Bali belum maksimal hingga saat ini. Menurut Wayan Koster, yang mengatakan bahwa ada langkah konkret yang harus diambil untuk kebijakan ini, penerimaan pungutan wisman seharusnya mencapai Rp3 miliar setiap […]

expand_less
Exit mobile version