Waspadai PMK dan LSD, Dispaperta Sidoarjo Awasi Ketat Hewan Kurban.

DAERAH330 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Hari Raya Iduladha, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak penjualan. Salah satunya berada di kawasan Jalan Lingkar Timur, yang menjadi lokasi pemeriksaan pada Selasa (27/5/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan hewan-hewan kurban yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak untuk dikonsumsi. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin keamanan pangan asal hewan menjelang hari besar keagamaan.

“Kegiatan pagi hari ini adalah pemeriksaan di lapak-lapak ternak kurban yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Lapak-lapak ini sudah kita tetapkan sebagai lapak resmi penjualan di setiap kecamatan,” ujar drh. Rina Vitriasari, Fungsional Medik Veteriner Muda sekaligus Subkoordinator Kesehatan Hewan Dispaperta Sidoarjo.

Menurutnya, pengawasan difokuskan pada pencegahan penyakit menular, terutama penyakit zoonosis yang bisa berpindah dari hewan ke manusia. “Ada dua penyakit yang saat ini kita waspadai, yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD),” jelasnya.

Kedua penyakit tersebut masih ditemukan di beberapa wilayah Kabupaten Sidoarjo. Oleh sebab itu, kata drh. Rina, pengawasan terhadap aktivitas jual beli hewan kurban menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah penyebarannya.

Dispaperta mencatat bahwa sekitar 90 persen hewan kurban yang diperjualbelikan di Kabupaten Sidoarjo berasal dari luar daerah. Hal ini menjadikan aspek lalu lintas ternak sebagai faktor risiko utama dalam penyebaran penyakit hewan menular.

“Karena terkait lalu lintas ternak ini cukup riskan membawa penyakit, maka kita lakukan pengawasan ketat di lapak-lapak,” ujarnya. Dalam pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan indikasi penyakit menular. “Hanya ada satu ekor ternak yang tampak agak lemah, namun tidak mengarah ke penyakit berbahaya,” tambahnya.

Pemeriksaan hewan kurban ini tidak hanya dilakukan sebelum penyembelihan (ante mortem), tetapi juga akan dilanjutkan pada saat dan setelah penyembelihan (post mortem). Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar kesehatan hewan.

“Pada tanggal 6 nanti, kami juga akan menurunkan petugas ke masjid-masjid untuk melakukan pemeriksaan post mortem. Kami ingin memastikan bahwa daging kurban yang dikonsumsi masyarakat benar-benar sehat dan aman,” pungkas drh. Rina Vitriasari.(Dk/di)