DIAGRAMKOTA.COM — Pembebasan tugas terhadap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Adi Sutarwiyono, oleh DPP melalui DPD PDIP Jawa Timur pada 2 Mei 2025 dinilai sebagai langkah tepat. Namun, menurut Kader PDIP Jawa Timur dan juga aktivis 27 Juli ’96, Agus Patminto, langkah itu belum cukup jika tidak diikuti dengan tindakan tegas terhadap posisi Ketua DPRD Kota Surabaya yang kini masih dipegang oleh Adi.
“Surabaya adalah kandang banteng. Tapi dari 15 kursi di Pemilu 2019, malah turun jadi 11 kursi di 2024. Ini ironi, apalagi Gresik dan Jombang yang bukan basis merah malah bisa mempertahankan atau menambah kursi,” kritik Agus.
Ketua DPD Promeg’96 Jawa timur ini menilai, merosotnya perolehan kursi menjadi bukti kegagalan manajemen kepemimpinan DPC, baik secara konsolidasi internal maupun pengelolaan keuangan partai. Menurutnya, keputusan DPP tersebut harus menjadi cambuk perbaikan bagi seluruh DPC kabupaten/kota se-Jawa Timur.
“Sanksi ini harus jadi pelecut. Jangan sampai partai dikelola secara individu oleh Ketua DPC yang merangkap jabatan eksekutif atau legislatif, dan seenaknya buat kebijakan tanpa koordinasi,” tegasnya.
Namun, ia menyoroti bahwa DPP terkesan ambigu jika hanya memberhentikan Adi sebagai Ketua DPC tetapi tetap mempertahankan posisinya sebagai Ketua DPRD.
“Kalau Adi sudah bukan Ketua DPC dan sedang kena sanksi partai, dasar apa yang dipakai untuk mempertahankan dia sebagai Ketua DPRD Surabaya?” tanya Agus dengan nada keras.
Ia merujuk pada Peraturan Partai Nomor 07 Tahun 2019 dan Instruksi DPP PDIP Nomor 6411/IN/DPP/VIII/2024 serta 6581/DPP/IX/2024, yang seharusnya menjadi dasar untuk mereposisi pimpinan DPRD setelah adanya sanksi organisasi.
“DPP harus tegas. Jangan ambigu antara keputusan politik dan aturan organisasi. Kalau tidak segera dilakukan reposisi, publik akan menilai partai tidak konsisten dan penuh keraguan,” tandas Agus.
Agus bahkan menilai, pihak-pihak yang menolak reposisi Ketua DPRD adalah mereka yang tidak tegak lurus terhadap keputusan DPP.
“Kalau ada yang menolak, patut dipertanyakan loyalitasnya. Itu sama saja membangkang terhadap keputusan dan peraturan partai,” pungkasnya.
Soal siapa pengganti Adi sebagai Ketua DPRD, Agus menyerahkan sepenuhnya kepada DPP. “Yang penting sesuai aturan partai, bukan karena kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya. (dk/nw)