DIAGRAMKOTA.COM – Aspirasi yang disampaikan oleh massa Gerakan Sidoarjo Bersih (GSB) terkait dugaan korupsi dan jual beli jabatan di Kabupaten Sidoarjo mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati, bersama Pelaksana Tugas (PLT) Direktur RSUD R.T. Notopuro, dr. Atok , menerima perwakilan demonstran di Pendopo Delta Wibawa pada Senin (24/03/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Fenny Apridawati menyampaikan bahwa Pemkab Sidoarjo terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan transparansi pemerintahan. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Pemkab Sidoarjo selalu berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan. Jika ada dugaan pelanggaran, silakan laporkan dengan bukti yang jelas agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Fenny.
Sementara itu, dr. Atok Irawan menegaskan kembali bahwa tudingan terkait dugaan jual beli jabatan dalam pengangkatan Mulyono sebagai Dewan Pengawas RSUD R.T. Notopuro tidak berdasar.
“Mulyono dilantik sebagai Dewas pada 31 Mei 2024, jauh sebelum Pilkada Oktober 2024. Ini membuktikan bahwa pengangkatannya tidak ada kaitannya dengan proses politik atau jual beli jabatan. Selain itu, karena Mulyono bukaan ASN, tidak ada aturan yang dilanggar saat ia menjadi bagian dari tim pemenangan Pilkada,” jelas dr. Atok.
Dengan diterimanya aspirasi ini, Pemkab Sidoarjo berharap masyarakat tetap mengedepankan prosedur yang sesuai dalam menyampaikan laporan atau dugaan penyimpangan, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan profesional dan transparan.(Dk/di)