Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Gelar Pelatihan Paralegal Ke-2, Ketum ABR-I Berikan Penghargaan Kepada M.Nurullah RS

Gelar Pelatihan Paralegal Ke-2, Ketum ABR-I Berikan Penghargaan Kepada M.Nurullah RS

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Adakan Pelatihan Paralegal Angkatan Ke-2, Ketua Umum (Ketum) Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I), Hermawan berikan penghargaan kepada Ketua Umum, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum DPP PWDPI), M.Nurullah RS, sebagai Mitra Aktif Media Pemberitaan.

Pelatihan Paralegal juga diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan praktisi hukum, yang diselenggarakan di Convention Hall Begadang Resto Bandar Lampung, pada Minggu (23/02/2025).

Dalam sambutannya, Ketua Umum Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I), Hermawan, mengatakan kegiatan tersebut bukan hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai peran paralegal melainkan turut pula mendukung tegaknya keadilan dan kepastian hukum ditengah-tengah masyarakat, mengingat akhir-akhir ini muncul persoalan hukum seperti pagar laut, sengketa tanah dan persoalan lain yang pada akhirnya masyarakat menjdi korban, hal ini akibat dari masyarakat yang kesulitan mengakses dalam hal bantuan hukum.

Kegiatan ini diselenggarakan pada intinya kami menilai pentingnya peran paralegal dalam membantu masyarakat mendapatkan akses keadilan, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan tidak memiliki akses langsung ke jasa pengacara.

“Program ini diharapkan dapat menghasilkan individu-individu yang terampil dalam memberikan bantuan hukum dasar serta mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum yang mereka hadapi,” ujar mantan aktivis HMI ini.

Menurut Hermawan yang juga sebagai Ketua MD KAHMI Bandar Lampung, acara tersebut diikuti oleh berbagai peserta dari kalangan mahasiswa, aktivis, masyarakat umum, serta beberapa praktisi hukum yang tertarik untuk memahami lebih jauh tentang profesi paralegal.

“Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan pengetahuan tentang dasar-dasar hukum, prosedur peradilan, serta bagaimana menjalankan tugas-tugas paralegal yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Pada kesempatan ini juga Ketum DPP ABR Indonesia memberikan penghargaan secara internal kepada kader dan anggota ABR Indonesia yang aktif diantaranya Jupri, CPL dari Pringsewu, Aris Pramono, S.H.,CPL daei Lampung Timur dan eksternal yakni PWDPI diterima langsung oleh Ketua Umum, M.Nurullah RS, DPD ABR Indonesia Lampung Timur diterima oleh Ketuanya yakni Untung Gunawan, SE, CPL.

Hermawan berharap melalui pendidikan ini, semakin banyak orang yang sadar akan pentingnya peran paralegal dalam memberikan dukungan hukum, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan keadilan bagi rakyat Indonesia khususnya di Provinsi Lampung.

“Melalui Pendidikan Paralegal yang diselenggarakan oleh ABR-I ini, kami berharap semakin banyak orang yang mengerti tentang hukum. Sehingga, usai menjalani pendidikan, teman-teman yang saat ini menjadi peserta bisa menerapkan pengetahuannya di tengah-tengah masyarakat agar masyarakat sadar hukum,” pungkasnya.

Sebagai pemateri Pelatihan Paralegal yang diadakan oleh ABR-I diisi oleh Ketum ABR-I, Hermawan,Burnhudin Ketua DPW APSI Lampung, Burhanudin, Praktisi senior, Hengki Irawan dan Krismanik Aji Chandra Pengurus DPW APSI yang sudah berpengalaman sebagai praktisi hukum atau Advokat.

Dikesempatan yang sama, Ketum DPP PWDPI, M.Nurullah RS saat dikonfirmasi mennyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan serta sambutan yang luar biasa dari Ketum ABR-serta jajarannya.

“Semoga pelatihan Paralegal ini bisa berjalan lancar dan bisa menelorkan para Advokat-advokat yang handal serta sebagai pembela masyarakat kecil,”pungkasnya.

Ketum PWDPI juga mengatakan sebagai mitra kerja akan terus membangun kerjasama yang baik serta berkalaborasi ikut serta mendorong pembangunan di negara kita husunya penegakan supremasi hukum agar terciptanya keadilan Dinegara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengmas Dosen FEB UWKS Berikan Pelatihan Perpajakan di SMK Kartini Surabaya

    Pengmas Dosen FEB UWKS Berikan Pelatihan Perpajakan di SMK Kartini Surabaya

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menyelesaikan kegiatan pengabdian masyarakat di SMK Kartini Surabaya pada hari Senin, 30 September 2024. Kegiatan yang berlangsung selama tiga bulan, sejak 3 Juni hingga 30 September 2024, ini berfokus pada pelatihan perpajakan bagi siswa kelas 10 jurusan akuntansi. Dalam wawancara dengan media […]

  • Densus 88 Gelar Capacity Building untuk Kepala SMA di Kabupaten Langkat dan Binjai

    Densus 88 Gelar Capacity Building untuk Kepala SMA di Kabupaten Langkat dan Binjai

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Densus 88 AT Polri melalui Direktorat Pencegahan menggelar kegiatan Capacity Building untuk seluruh Kepala SMA se-Kabupaten Langkat dan Binjai pada Kamis, 2 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan kepala sekolah dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan sekolah. Kombespol Dr. Didik Novi Rahmanto, selaku ketua tim Pencegahan […]

  • BPNT Desil 5, Apakah Layak Dapat BLT Kesra? Ini Penjelasannya!

    BPNT Desil 5, Apakah Layak Dapat BLT Kesra? Ini Penjelasannya!

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bantuan sosial yang disediakan pemerintah terus menjadi perhatian masyarakat, khususnya menjelang tahap pencairan berikutnya pada tahun 2025. Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) murni Desil 5 masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra. Pertanyaan ini muncul karena sistem penentuan penerima […]

  • persebaya surabaya

    Persebaya Surabaya Istirahatkan Tim Usai Bermain Imbang 1-1 melawan PSM Makassar

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya mengambil keputusan untuk meliburkan tim setelah laga imbang 1-1 melawan PSM Makassar di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare. Pertandingan yang berlangsung pada Sabtu (6/12/2025) malam ini menjadi momen penting bagi skuad Persebaya dalam konteks persiapan menghadapi laga-laga mendatang. Alasan Diberikannya Masa Libur Pelatih sementara Persebaya, Uston Nawawi, menjelaskan bahwa jeda waktu yang […]

  • Promo Menarik Dari Grand Mercure Solo Dalam Rayakan Hari Ulang Tahunnya Yang Ke-2

    Promo Menarik Dari Grand Mercure Solo Dalam Rayakan Hari Ulang Tahunnya Yang Ke-2

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka merayakan perjalanan selama 2 tahun, salah satu hotel premium yang berada di jaringan Accor Group yang terletak di pusat bisnis Solo Baru ini punya cara unik untuk merayakannya. Dengan mengangkat tema Twogether For All Excellence. Sebagai bentuk apresiasi kepada tamu dan seluruh pihak, Grand Mercure Solo Baru menghadirkan penawaran menarik dengan meluncurkan […]

  • Nadiem Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Chromebook

    Nadiem Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Chromebook

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

      Nadiem Makarim Ajukan Gugatan Praperadilan atas Penetapan Tersangka DIAGRAMKOTA.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019 hingga 2022. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta […]

expand_less