DIAGRAMKOTA.COM – Masih maraknya berbagai persoalan yang terjadi di dunia pendidikan, mendapat perhatian khusus Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Seperti dugaan perkara yang terjadi di Great Christal School and Course Center, Jalan Darmo Permai III/8.
Wakil walikota Armuji melakukan sidak langsung setelah mendapatkan laporan adanya dugaan masalah yang terjadi di Great Christal School and Course Center meliputi bullying, penahanan ijazah siswa, dan masalah deposito mantan guru.
Didampingi orang tua siswa dan guru beserta pengacara, Wawali Armuji menemui pihak sekolah yang juga diwakili oleh pengacara. Upaya Wawali Armuji untuk menemui penanggungjawab sekolah pun terhalang.
Sebab penanggungjawab sekolah, Christin, dikabarkan sedang berada di luar kota.
Wawali Armuji hanya diizinkan bertemu di ruang tamu sekolah, yang kemudian sempat memicu ketegangan. Ketegangan terjadi karena Wawali Armuji menilai pihak sekolah menutup-nutupi keberadaan Christin
“Anda dari mana? Jangan menutup-nutupi keberadaan Bu Christin. Kedatangan saya untuk menindaklanjuti laporan dari Rumah Aspirasi,” tegas Wawali Armuji kepada pengacara sekolah, Tauchid Suyuti.
Wawali Armuji menekankan keinginannya untuk bertemu langsung dengan Christin dan menyelesaikan masalah yang dilaporkan di Rumah Aspirasi, terkait penahanan ijazah, bullying, dan masalah deposito mantan guru.
Armuji mengungkapkan keprihatinannya atas tiga masalah tersebut, mengingat bahwa Dinas Pendidikan (Diknas) Surabaya juga kesulitan masuk ke sekolah untuk melakukan investigasi.
“Sekolah SD dan SMP ini berada di bawah naungan Diknas Surabaya. Jika mereka tidak bisa bekerja sama dengan baik, sekolah ini bisa ditutup, meskipun memiliki izin dari Kementerian, karena lokasi dan penggunaannya berada di Surabaya,” tegas Wawali Armuji.
Armuji menargetkan penyelesaian masalah penahanan ijazah siswa SD minggu ini. Ijazah ditahan karena tunggakan sekolah.
“Ini menyangkut masa depan anak-anak SD yang seharusnya bisa melanjutkan ke SMP,” ujar mantan Ketua DPRD Surabaya dua periode ini.
Terkait kasus bullying, pihak sekolah mengklaim telah melakukan mediasi. Namun, hal ini dibantah oleh pengacara korban, Vena Naftalia.
Vena menyatakan bahwa orang tua pelaku bullying tidak meminta maaf kepada orang tua korban, dan bahkan ada dugaan intimidasi dari pengacara sekolah. Kasus bullying ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dan telah dilakukan visum.
Vena juga mengungkapkan adanya berbagai aduan lain dari wali murid, seperti potongan diskon SPP yang tetap diminta sekolah, pekerjaan guru yang tidak sesuai dengan profesinya (membersihkan kamar mandi), dan masalah deposito mantan guru yang belum dibayarkan lunas.
Banyak sekali aduan dari wali murid. Ada yang uang masuknya didiskon 50 persen, tapi tetap diminta membayar diskonnya. Ada guru yang disuruh bersih-bersih kamar mandi, dan ada yang dipaksa resign karena masalah deposito yang jumlahnya puluhan juta, tapi hanya ditransfer Rp 1 juta,” ungkap Vena