Viral Camat Asemrowo,Politisi PKB Kecam Oknum Ormas Penyebar Hoax

LEGISLATIF743 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menyampaikan kegeramannya terhadap tindakan oknum ormas yang dinilai mengarah pada aksi semena-mena di Kecamatan Asemrowo.

Tubagus menyoroti aksi yang menerobos masuk ke ruang Camat Asemrowo tanpa izin, menyebarkan tuduhan tidak berdasar, dan menimbulkan ketakutan di kalangan pegawai kecamatan.

“Teman-teman LSM dan organisasi masyarakat seharusnya memahami bahwa setiap pelaporan harus memenuhi prosedur yang benar. Jangan bertindak arogan dan kasar, apalagi menyebarkan hoaks yang belum tentu benar. Sejauh ini, tidak ada bukti yang mendukung tuduhan mereka,” ujar Tubagus yang juga politisi PKB Surabaya ini ketika ditemui di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Rabu (08/01/2025).

Baca Juga :  144 Penyakit Tidak Tercover BPJS, DPRD Surabaya Himbau Puskesmas Sigap 24 Jam

Menurut Tubagus, tindakan oknum ormas yang menerobos masuk ke ruang camat saat rapat berlangsung menunjukkan kurangnya etika dan tata krama.

“Mereka seharusnya melapor dengan cara yang benar, bukan main hakim sendiri. Aksi seperti ini justru bisa membuat Camat merasa terancam dan terfitnah,” tambahnya.

Tubagus juga menegaskan pentingnya klarifikasi dan tabayyun terhadap isu-isu yang beredar di media sosial.

 “Masyarakat harus cerdas dalam menyikapi berita yang beredar. Jangan langsung percaya tanpa verifikasi. Klarifikasi sangat diperlukan untuk mengetahui kebenaran,” tegasnya.

Komisi A DPRD Surabaya mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap oknum yang berperilaku di luar batas.

“Kami berharap aparat dan pihak terkait menertibkan LSM ataupun ormas yang tidak terdaftar resmi dan bertindak di luar prosedur. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi ancaman bagi ketertiban dan nama baik instansi pemerintahan,” ujar Tubagus.

Baca Juga :  Libur Sekolah Di Masa Ramadhan, DPRD Surabaya Dukung SEB Dari 3 Kementerian

Dalam kesempatan tersebut, Tubagus juga mengingatkan bahwa Camat Asemrowo berhak melaporkan balik tindakan yang mencemarkan nama baik dan menimbulkan keresahan.

“Kita harus memastikan bahwa setiap pelaporan dilakukan sesuai dengan prosedur dan etika yang baik,” pungkasnya.

Share and Enjoy !