DIAGRAMKOTA.COM – Pansus DPRD Surabaya kembali menyoroti pembangunan Gedung Serbaguna Ambengan Batu dalam rapat pembahasan Raperda Persetujuan Penghapusan atau Pemidahtanganan Aset PD Pasar Surya, Selasa (14/1/2025).
Anggota Komisi A, Aldi Blaviandy dalam hearing yang dihadiri beberapa stakeholder terkait, mempertanyakan mengapa pembangunan gedung tersebut baru diajukan persetujuan setelah hampir selesai.
“Seharusnya, proses persetujuan dilakukan sejak awal perencanaan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mengantisipasi munculnya pertanyaan dari berbagai pihak termasuk masyarakat, agar tidak berkesimpulan diperbolehkan bangun dulu sebelum persetujuan dari DPRD asal disetujui oleh PD Pasar Surya,” ujarnya.
Disamping itu, ia menyampaikan kegembiraannya atas potensi pemanfaatan Gedung Serba Guna di Ambengan Batu untuk masyarakat sekitar.
“Ini kabar baik jika GSG bisa menjadi ruang publik yang bermanfaat,” ujarnya.
Namun, ia kembali menegaskan pentingnya mengikuti prosedur yang benar. “Kita harus memastikan semua tahapan pembangunan sesuai aturan agar tidak ada masalah di kemudian hari. Maka butuh clear di pansus ini, di pertemuan berikutnya,” tandasnya.
Sementara itu Lilik Arijanto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, memastikan bahwa Gedung Serba Guna Ambengan Batu kini resmi menjadi aset Pemerintah Kota. Pembangunan fasilitas publik ini merupakan jawaban atas aspirasi warga yang telah lama menantikan adanya ruang bersama untuk berbagai kegiatan.
“Sudah kita laporkan ke Pak Sekda dan diserahkan pengelolaannya ke Kecamatan. Ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Surabaya serius dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di daerah yang selama ini belum banyak tersentuh pembangunan, sehingga permintaan ini direspon oleh pihak Bappeko,” jelas Lilik.
Sebagai informasi, rapat penghapusan aset PD Pasar Surya ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Wakil dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), serta perwakilan dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDBM) turut hadir. Selain itu, perwakilan dari Bagian Hukum dan Kerjasama serta Bagian Perekonomian dan Kerjasama juga ikut serta.