Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Jaga Amanah Negara, KAI Daop 8 Akan Jaga dan Pantau Aset Yang Dikuasakan Negara

Jaga Amanah Negara, KAI Daop 8 Akan Jaga dan Pantau Aset Yang Dikuasakan Negara

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Untuk menjalankan amanahnya dalam menjaga aset negara, KAI akan melakukan mengamankan aset yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Dalam prosesnya, KAI akan mengawalinya dengan upaya persuasif kepada penghuni untuk melakukan ikatan perjanjian sewa menyewa dan disepakati oleh kedua belah pihak.

Namun demikian, apabila penghuni aset tersebut tidak berkenan untuk melakukan sewa, maka sudah semestinya harus bersedia untuk mengosongkan aset tersebut yang secara sah dan berkekuatan hukum dikuasakan oleh PT Kereta Api Indonesia.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa seluruh aset yang berada di wilayah operasional KAI Daop 8 Surabaya, secara bertahap akan terus dimonitor terhadap penggunaannya. Tujuannya, untuk menjaga keutuhan aset tersebut agar tidak dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggunjawab.

Luqman Arif menerangkan, dalam proses menjaga amanah tersebut, KAI Daop 8 Surabaya selalu mengedepankan upaya persuasif dengan mendatangi warga yang menduduki aset tersebut untuk melakukan ikatan perjanjian sewa.

“KAI Daop 8 Surabaya dengan terbuka akan menerima kordinasi teerkait perjanjian sewa,” ucapnya.

Namun, apabila penghuni tersebut enggan untuk melakukan perjanjian sewa, KAI akan memberikan surat pemberitahuan 1 dengan batas waktu 7 hari kepada penghuni, untuk meninggalkan aset tersebut atau ingin melakukan perjanjian sewa.

“Begitu juga dengan surat pemberitahuan ke-2 dengan batas waktu 5 hari dan pemberitahuan ke-3 dengan batas waktu 3 hari, dan terakhir akan diberi surat peringatan untuk segera mengosongkan aset tersebut,” terangnya.

Dalam proses pengosongan tersebut, KAI terlebih dahulu akan berkordinasi dengan kewilayahan setempat, yakni TNI/Polri, Camat, Lurah/Desa, RW/RT, bahkan tokoh masyarakat sekitar. KAI tidak serta merta langsung melakukan pengosongan, namun juga mendapatkan rekomendasi, atau bahkan bersedia untuk melakukan serah terima aset tersebut kepada KAI.

“KAI akan melaksanakan penertiban aset sesuai amanat SE Menteri BUMN no SE-14/MBU/12/2020 tentang Penertiban Aset Tanah dan Bangunan Milik Badan Usaha Milik Negara, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkas Luqman Arif.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Surabaya, PBB-P2

    Kebijakan Pemkot Surabaya: Penghapusan Denda PBB-P2 untuk Tunggakan 1994–2025

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengambil langkah strategis dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah. Salah satu inisiatif terbaru yang diluncurkan adalah penghapusan denda pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan dari tahun 1994 hingga 2025. Keputusan ini berlaku hanya selama sebulan, yaitu pada periode 1–30 April 2026, sebagai […]

  • Jelang Nataru , Wamenhub Bersama Anggota Komisi V DPR RI Kunjungi Stasiun Gubeng Dan Pelabuhan Tanjung Perak

    Jelang Nataru , Wamenhub Bersama Anggota Komisi V DPR RI Kunjungi Stasiun Gubeng Dan Pelabuhan Tanjung Perak

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 363
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) RI, Komjen Pol (Purn) Suntana, bersama Anggota Komisi V DPR RI, Reni Astuti, melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Tanjung Perak. Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan sektor transportasi, khususnya moda laut, dalam menghadapi masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Selasa (10/12/2024). Wamenhub menyampaikan, kunjungan ini merupakan bagian dari […]

  • Bupati Sigi Beri Apresiasi atas Dukungan Gubernur Sulawesi Tengah

    Bupati Sigi Beri Apresiasi atas Dukungan Gubernur Sulawesi Tengah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, kepada masyarakat Kabupaten Sigi. Hal ini disampaikannya dalam acara buka puasa bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di kediamannya, Desa Kota Pulu, Kecamatan Dolo, pada Selasa (3/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, Rizal mengungkapkan bahwa awalnya […]

  • Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Titik Banjir dan Longsor

    Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Titik Banjir dan Longsor

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Operasi Ketupat Semeru 2026 yang juga dilaksanakan oleh Polres Mojokerto Polda Jatim memasuki hari Kelima pada Selasa (17/3/25). Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang akan dilaksanakan selama 13 hari itu Polres Mojokerto Polda Jatim telah mendirikan 1 Pos Pelayanan (Posyan) dan 2 Pos Pengamanan (Pospam), diantaranya Posyan Sendi, Kecamatan Pacet, Pospam Kenanten, […]

  • Estrela da Amadora

    Strategi dan Ambisi Tim Estrela da Amadora di Tengah Musim

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Estrela da Amadora sedang menghadapi fase penting dalam perjalanan mereka di Liga Portugal Betclic. Dengan hasil positif dalam tiga pertandingan terakhir, pelatih tim, JoĂŁo Nuno, menunjukkan keyakinan bahwa timnya akan terus berkembang dan menciptakan kemenangan yang lebih banyak. “Kami ingin melakukan putaran kedua yang lebih baik,” ujar JoĂŁo Nuno. “Estoril adalah tim yang […]

  • Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

    Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 307
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara. Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir. Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini […]

expand_less