Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Jaga Amanah Negara, KAI Daop 8 Akan Jaga dan Pantau Aset Yang Dikuasakan Negara

Jaga Amanah Negara, KAI Daop 8 Akan Jaga dan Pantau Aset Yang Dikuasakan Negara

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Untuk menjalankan amanahnya dalam menjaga aset negara, KAI akan melakukan mengamankan aset yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Dalam prosesnya, KAI akan mengawalinya dengan upaya persuasif kepada penghuni untuk melakukan ikatan perjanjian sewa menyewa dan disepakati oleh kedua belah pihak.

Namun demikian, apabila penghuni aset tersebut tidak berkenan untuk melakukan sewa, maka sudah semestinya harus bersedia untuk mengosongkan aset tersebut yang secara sah dan berkekuatan hukum dikuasakan oleh PT Kereta Api Indonesia.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa seluruh aset yang berada di wilayah operasional KAI Daop 8 Surabaya, secara bertahap akan terus dimonitor terhadap penggunaannya. Tujuannya, untuk menjaga keutuhan aset tersebut agar tidak dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggunjawab.

Luqman Arif menerangkan, dalam proses menjaga amanah tersebut, KAI Daop 8 Surabaya selalu mengedepankan upaya persuasif dengan mendatangi warga yang menduduki aset tersebut untuk melakukan ikatan perjanjian sewa.

“KAI Daop 8 Surabaya dengan terbuka akan menerima kordinasi teerkait perjanjian sewa,” ucapnya.

Namun, apabila penghuni tersebut enggan untuk melakukan perjanjian sewa, KAI akan memberikan surat pemberitahuan 1 dengan batas waktu 7 hari kepada penghuni, untuk meninggalkan aset tersebut atau ingin melakukan perjanjian sewa.

“Begitu juga dengan surat pemberitahuan ke-2 dengan batas waktu 5 hari dan pemberitahuan ke-3 dengan batas waktu 3 hari, dan terakhir akan diberi surat peringatan untuk segera mengosongkan aset tersebut,” terangnya.

Dalam proses pengosongan tersebut, KAI terlebih dahulu akan berkordinasi dengan kewilayahan setempat, yakni TNI/Polri, Camat, Lurah/Desa, RW/RT, bahkan tokoh masyarakat sekitar. KAI tidak serta merta langsung melakukan pengosongan, namun juga mendapatkan rekomendasi, atau bahkan bersedia untuk melakukan serah terima aset tersebut kepada KAI.

“KAI akan melaksanakan penertiban aset sesuai amanat SE Menteri BUMN no SE-14/MBU/12/2020 tentang Penertiban Aset Tanah dan Bangunan Milik Badan Usaha Milik Negara, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkas Luqman Arif.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumat Berkah, Polres Sumenep Gelar Baksos di TPA Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

    Jumat Berkah, Polres Sumenep Gelar Baksos di TPA Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 253
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu dengan melakukan bakti sosial di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Jumat (11/04/2025). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sumenep bersama jajaran memberikan bantuan berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya kepada puluhan warga yang tinggal dan mencari nafkah di sekitar TPA. […]

  • Jadwal Kapal Pelni untuk Rute Baubau ke Sorong di Bulan April 2026

    Jadwal Kapal Pelni untuk Rute Baubau ke Sorong di Bulan April 2026

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal kapal pelni kembali menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut antar pulau. Salah satu rute yang sering digunakan adalah dari Baubau ke Sorong, yang dilayani oleh beberapa kapal pelni seperti KM Gunung Dempo, KM Ciremai, dan KM Sinabung. Informasi terkini mengenai jadwal keberangkatan dan harga tiket telah dirilis melalui situs […]

  • Tidak Hanya Motor, Pengadaan Kendaraan Ini Juga Masuk Daftar Program Desa Mantra di Jombang

    Tidak Hanya Motor, Pengadaan Kendaraan Ini Juga Masuk Daftar Program Desa Mantra di Jombang

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Program Desa Mantra 2026: Pengadaan Kendaraan untuk Peningkatan Layanan di Jombang Pemerintah Kabupaten Jombang melalui program Desa Mantra 2026 menawarkan berbagai opsi kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di tingkat desa. Salah satu inisiatif utama dalam program ini adalah pengadaan kendaraan operasional, baik sepeda motor maupun mobil siaga desa, yang dirancang untuk […]

  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Jember, SekaligusTinjau Lahan untuk SPN

    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Jember, SekaligusTinjau Lahan untuk SPN

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 274
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Jember, yang digelar di lapangan apel Mapolres Jember, Rabu, (16/4/2025). Jabatan Kapolres Jember resmi diserahkan dari AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. kepada penggantinya, AKBP Bobby Adimas Candra Putra, S.H., S.I.K., M.Si. Prosesi sertijab berlangsung khidmat […]

  • Diduga Usir Wartawan, Sekjen PWDPI : Oknum Kepsek SDN 1 Gulak Galik Terancam Penjara Dua Tahun

    Diduga Usir Wartawan, Sekjen PWDPI : Oknum Kepsek SDN 1 Gulak Galik Terancam Penjara Dua Tahun

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Diduga usir wartawan saat akan konfirmasi, Oknum Kepala SDN 1 Gulak Galik Ernawati, terancam pidana 2 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Hal ini disampaikan oleh Sekjen DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Nova Indriani, Pada Sabtu (26/10/2024). “Seperti kita ketahui Pada Pasal 4 ayat (1) disebut kemerdekaan pers dijamin sebagai […]

  • Anak Buah Eks Mendikbud Nadiem Makarim Kembalikan Miliaran Rupiah ‘Kick Back’ Terkait Korupsi Laptop Chromebook

    Anak Buah Eks Mendikbud Nadiem Makarim Kembalikan Miliaran Rupiah ‘Kick Back’ Terkait Korupsi Laptop Chromebook

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Penyidik Kejagung Mengungkap Pengembalian Uang Korupsi di Kasus Chromebook DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dikabarkan telah mengembalikan kerugian keuangan negara. Hal ini dilakukan setelah beberapa saksi menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) […]

expand_less