Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Jaga Amanah Negara, KAI Daop 8 Akan Jaga dan Pantau Aset Yang Dikuasakan Negara

Jaga Amanah Negara, KAI Daop 8 Akan Jaga dan Pantau Aset Yang Dikuasakan Negara

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Untuk menjalankan amanahnya dalam menjaga aset negara, KAI akan melakukan mengamankan aset yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Dalam prosesnya, KAI akan mengawalinya dengan upaya persuasif kepada penghuni untuk melakukan ikatan perjanjian sewa menyewa dan disepakati oleh kedua belah pihak.

Namun demikian, apabila penghuni aset tersebut tidak berkenan untuk melakukan sewa, maka sudah semestinya harus bersedia untuk mengosongkan aset tersebut yang secara sah dan berkekuatan hukum dikuasakan oleh PT Kereta Api Indonesia.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa seluruh aset yang berada di wilayah operasional KAI Daop 8 Surabaya, secara bertahap akan terus dimonitor terhadap penggunaannya. Tujuannya, untuk menjaga keutuhan aset tersebut agar tidak dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggunjawab.

Luqman Arif menerangkan, dalam proses menjaga amanah tersebut, KAI Daop 8 Surabaya selalu mengedepankan upaya persuasif dengan mendatangi warga yang menduduki aset tersebut untuk melakukan ikatan perjanjian sewa.

“KAI Daop 8 Surabaya dengan terbuka akan menerima kordinasi teerkait perjanjian sewa,” ucapnya.

Namun, apabila penghuni tersebut enggan untuk melakukan perjanjian sewa, KAI akan memberikan surat pemberitahuan 1 dengan batas waktu 7 hari kepada penghuni, untuk meninggalkan aset tersebut atau ingin melakukan perjanjian sewa.

“Begitu juga dengan surat pemberitahuan ke-2 dengan batas waktu 5 hari dan pemberitahuan ke-3 dengan batas waktu 3 hari, dan terakhir akan diberi surat peringatan untuk segera mengosongkan aset tersebut,” terangnya.

Dalam proses pengosongan tersebut, KAI terlebih dahulu akan berkordinasi dengan kewilayahan setempat, yakni TNI/Polri, Camat, Lurah/Desa, RW/RT, bahkan tokoh masyarakat sekitar. KAI tidak serta merta langsung melakukan pengosongan, namun juga mendapatkan rekomendasi, atau bahkan bersedia untuk melakukan serah terima aset tersebut kepada KAI.

“KAI akan melaksanakan penertiban aset sesuai amanat SE Menteri BUMN no SE-14/MBU/12/2020 tentang Penertiban Aset Tanah dan Bangunan Milik Badan Usaha Milik Negara, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkas Luqman Arif.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Matang Cabor Woodball Sidoarjo untuk Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur 2025

    Persiapan Matang Cabor Woodball Sidoarjo untuk Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur 2025

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 213
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia Woodball Association (IWbA) Kabupaten Sidoarjo melakukan berbagai persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025. Para atlet cabang olahraga (cabor) Woodball ini terus dimatangkan. Porprov Jatim yang bakal diselenggarakan pada bulan Juni 2025 mendatang, sehingga berbagai langkah strategis disusun, mulai dari pemetaan atlet, penyiapan program latihan dan recovery, hingga penentuan target […]

  • Kemenangan Manis Tornado FC, Selebrasi Kuliner di Hotel Laksana Solo

    Kemenangan Manis Tornado FC, Selebrasi Kuliner di Hotel Laksana Solo

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 408
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Selepas kemenangan nya mengalahkan tim PSGC Ciamis dengan 3 – 0 pada Senin (17/02/2025) Tornado FC siap untuk dipromosikan ke Liga 2 dan akan melanjutkan pertandingan terakhir. Club sepak bola asal Pekanbaru ini telah menghabiskan waktunya kurang lebih 2,5 bulan di Kota Solo untuk mengikuti serangkaian Liga Nusantara. Dan akhirnya, setelah  berhasil bertengger […]

  • Prakiraan Cuaca Wilayah Surabaya

    Prakiraan Cuaca Jawa Timur Pada Sabtu 3 Januari 2026, Sidoarjo Kediri Berawan, Surabaya Kota Batu Hujan Ringan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cuaca ekstrem di Jawa Timur pada awal tahun 2026 menjadi perhatian masyarakat setempat. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sejumlah wilayah di Jawa Timur mengalami hujan ringan sementara beberapa lainnya hanya berawan. Prediksi ini menunjukkan bahwa masyarakat perlu tetap waspada terhadap kondisi cuaca yang bisa berubah secara mendadak. Wilayah yang Dipengaruhi […]

  • Mahkamah Agung Bakal Lakukan Audiensi dengan Ikatan Hakim Indonesia

    Mahkamah Agung Bakal Lakukan Audiensi dengan Ikatan Hakim Indonesia

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada Senin, 7 Oktober 2024, Mahkamah Agung (MA) akan menerima audiensi dari Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) dan Solidaritas Hakim Indonesia. Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Suharto yang juga sebagai juru MA mengatakan, udiensi ini bertujuan untuk membahas penyesuaian gaji dan tunjangan hakim yang belum disesuaikan selama 12 tahun. “Rencananya begitu (menerima audiensi Ikahid […]

  • Armuji

    Armuji Geram! Pertalite Bermasalah di Surabaya Diduga Campuran Etanol

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 405
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Jalan Rajawali, menyusul banyaknya laporan kerusakan motor setelah pengisian bahan bakar Pertalite. Keluhan masyarakat, terutama pengemudi ojek online (Ojol), semakin meluas dalam sepekan terakhir. Mereka mengaku motor tiba-tiba brebet, mogok, hingga harus dibawa ke bengkel setelah mengisi Pertalite. “Banyak laporan […]

  • Menghormati Waktu Pegatwakan dalam Upacara Galungan

    Menghormati Waktu Pegatwakan dalam Upacara Galungan

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dikutip dari Siaran Surya Puja di Pro 4 RRI Denpasar, Rabu 30 Oktober 2024, bahwa sejak Buda Pon Sungsang hingga Budha Kliwon Pahang, umat Hindu dilarang mengadakan upacara besar seperti Ngaben, Nyekah, dan Pawiwahan. Hal ini terkait dengan rangkaian Hari Suci Galungan yang di dalamnya terdapat hari yang disebut uncal balung dan hari selesainya […]

expand_less