Tax Award Tulungagung: Apresiasi untuk Wajib Pajak dan Semangat Bangun Daerah

DAERAH, PEMERINTAHAN596 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Kabupaten Tulungagung baru saja menyelenggarakan Tax Award 2024 bertempat di Alba Garden Balroom pada hari Sabtu 9 November 2024 lalu.

Acara ini merupakan bentuk apresiasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tahun ini, Tax Award diselenggarakan dengan konsep yang berbeda, yaitu di luar ruangan. Hal ini bertujuan untuk memberikan suasana yang lebih meriah dan meningkatkan antusiasme para wajib pajak.

Acara ini dihadiri oleh Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, Sekretaris Daerah Tulungagung, Tri Haridi, Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung Lilik Ismiati, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD se-Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga :  Menyambut 2 Dekade Solo Grand Mall, Banyak Performance Meriah di Atrium Utama. 

Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati, mengungkapkan bahwa Tax Award diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para wajib pajak untuk terus taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan demikian, PAD Kabupaten Tulungagung dapat terus meningkat dan digunakan untuk membangun daerah.

“Tak Award ini sangat memberikan manfaat dapat membangkitkan semangat para kontributor penyumbang pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk bersama sama berkontribusi membangun Kabupaten Tulungagung terutama sektor pajak daerah yang kita cintai,” ujarnya, Senin (11/11/2024)

Beberapa kategori penghargaan diberikan kepada para wajib pajak, antara lain: Kategori Pajak Hotel: Hotel Crown Victoria, Lojikka, Jambo Kingdom Hotel. Kategori Pajak Restoran Berjaringan: PT. Rekso Nasional Food, Richeese Faktory/Richeese Kuliner Indonesia, PT. Fas Food Indonesia

Baca Juga :  Ketua PWDPI Lampung Soroti Ambruknya Proyek Cagar Budaya 18 Miliar

Kategori Pajak Restoran Lokal: King Resto, My Own Barn, RM. Istana. Kategori Pajak Hiburan: PT. Tali Podo Langgeng Sejahtera, PT. Taman Wisata Soemo, Wisata Pantai Midodaren, PT. Matahari Graha Fantas/ Time Zone. Kategori Pajak Reklame: CV Karya Satria, PT. Nipsea Pain And Chemicals, PT. Hanjaya Mandala Sampoerna

Kategori Pajak Parkir: CV. Guyub Rukun Putra Sakti. PT. Taman Wisata Soemo/ Wisata Pantai Midodaren. Golden Talipodo Langgeng Sejahtera. Kategori Pajak Air Tanah: Pabrik Kertas Setia Kawan, PDAM Tulungagung, PT. Triple’s Putra Mandiri.

Kategori Pajak MBLB: PT. IMI Indonesia, PT. Bukit Marmer Industri, UD.Tunas Jaya. Kategori BPHTB oleh PPAT: Sri Areni, SH, MM. Setya Yuwono, SH. M.KN. Andrean Sakti. Kategori BPHTB PPATS: Rahmad  Adhityo K, S.STP, MM, Didit Jarot Widodo Nursamsu, AP. Rusdianto, S.STP, MM.

Baca Juga :  Dua Rumah di Buduran Ludes Terbakar, Pemkab Sidoarjo Pastikan Korban Dapat Bantuan

Tax Award 2024 menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung sangat menghargai kontribusi para wajib pajak dalam membangun daerah.

Acara ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para wajib pajak lainnya untuk terus taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan bersama-sama membangun Kabupaten Tulungagung yang lebih maju dan sejahtera. (dk/aden)

Share and Enjoy !